KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU RIAU, -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Rokan Hulu tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Rohul bersama sejumlah pihak terkait dari lingkungan Pemerintah
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, berbagai poin evaluasi dibahas secara bersama guna memastikan seluruh substansi yang terdapat dalam rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, rapat sinkronisasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah provinsi, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan di daerah.
DPRD Rokan Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu."****
(GALERI DPRD ROHUL).-
LIPUTAN ROHUL : AC
EDITOR : REDAKSI