Jumat, 10 April 2026

Intel Kodam Tuanku Tambusai Amankan Pelaku Narkoba








KabarPesisirNews.Com
ROKAN HILIR RIAU,    – 
Personel Detasemen Intelijen XIX/TT mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2025).


Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Komandan Lapangan Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak segera melaporkan situasi kepada Komandan Detasemen Intelijen XIX/TT Letkol Inf. Rahim Cahyadi, S.Hub.Int.


Berdasarkan laporan tersebut, komandan detasemen memerintahkan tim di lapangan untuk segera melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.


Sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak bergerak ke lokasi di belakang Rumah Makan Putri Balam Km 14, Kecamatan Bagan Sinembah.


Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial Sujarno tengah berada di sebuah pondok, diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.


Dalam operasi itu, petugas mengamankan Sujarno yang diduga sebagai pengedar serta seorang pria lainnya, Hariyanto, yang diduga sebagai pengguna.


Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di tempat kejadian perkara.


Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat ±35,99 gram, dua unit telepon genggam, timbangan digital, uang tunai Rp10 juta, alat hisap, serta sejumlah dokumen kendaraan dan identitas diri.


Selain itu, turut diamankan sebuah senjata tajam jenis pisau belati yang ditemukan di lokasi.


Berdasarkan keterangan awal, aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun.


Sabu-sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang berdomisili di wilayah Bagan Sinembah, dengan sistem setoran hasil penjualan.


Sekitar pukul 12.03 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.


Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut."****
(Rls Ald).-






EDITOR       :    REDAKSI 

Load comments