KabarPesisirNews.Com
PULAU MERBAU RIAU, -
Pemerintah Desa Ketapang Permai mengambil langkah cepat dalam memulai proses regenerasi lembaga desa. Melalui musyawarah mufakat yang digelar pada Kamis (30/4/2026), desa ini resmi membentuk Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode mendatang.
Bertempat di aula pertemuan desa, agenda krusial ini dihadiri Kepala Desa permai Syafrizal, sekertaris Roni firdaus, perangkat desa, ketua BPD Sufri, S.Pd , ketua LPMD Haizudin beserta anggota, kepala dusun 1 dan 2, ketua RW dan RT, hingga tokoh pemuda Kurniawan dan Nurul Syafrizan , dan tokoh perempuan dari kader Posyandu , hingga unsur tokoh masyarakat desa.
Kepala Desa Ketapang Permai, Safrizal, secara resmi membuka jalannya musyawarah sebelum menyerahkan teknis pemilihan kepada Sekretaris Desa, Roni Firdaus. Dalam suasana yang demokratis, forum sepakat menunjuk M. Habibulloh sebagai nakhoda (Ketua) Panitia Pemilihan, didampingi oleh Nurul Syahrizan selaku Sekretaris dan Mirna sebagai Bendahara.
Berikut adalah komposisi lengkap struktur Panitia Pemilihan BPD Desa Ketapang Permai:
Ketua: M. Habibulloh
Sekretaris: Nurul Syahrizan
Bendahara: Mirna
Anggota: M. Yus, Lili Astuti, Rani Akulia, dan M. Rapi.
Pasca pelantikan panitia, Safrizal selaku orang nomor satu di Desa Ketapang Permai memberikan arahan khusus. Ia menekankan bahwa integritas panitia adalah kunci kesuksesan pemilihan.
"Saya instruksikan kepada seluruh panitia untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus pada Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2026. Petunjuk teknis dan pelaksanaan sudah jelas, itu yang menjadi kompas kita," tegas Safrizal
Lebih lanjut, ia mengingatkan panitia untuk mengedepankan transparansi. Jika terdapat situasi di lapangan yang memerlukan kebijakan khusus di luar regulasi tertulis, Safrizal mewajibkan adanya kekuatan hukum berupa berita acara kesepakatan.
"Jika ada kebijakan di luar regulasi, wajib didukung dengan berita acara kesepakatan antara panitia dan bakal calon. Ini penting demi menjaga kondusivitas dan legitimasi hasil pemilihan nantinya," tambahnya.
Langkah responsif Desa Ketapang Permai dalam membentuk panitia ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terciptanya mitra kerja pemerintah desa (BPD) yang aspiratif dan kompeten untuk 8 tahun ke depan."****
LIPUTAN : RED
EDITOR : REDAKSI