Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU RIAU, -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran Sungai Muara Kuku yang dikeluhkan masyarakat. Langkah penanganan dilakukan melalui pengambilan sampel air, verifikasi lapangan, hingga pemanggilan pihak perusahaan terkait.
Plt Kadis DLH Rohul Muzaynul Arifin menyampaikan bahwa pengambilan sampel air telah dilakukan di beberapa titik guna memastikan sumber dan tingkat pencemaran yang terjadi di aliran sungai tersebut.
“Tim DLH sudah turun langsung ke lapangan pada Rabu lalu untuk melakukan verifikasi kondisi di lokasi,” ungkapnya, Senin (18/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, pada Senin ini pihak DLH memanggil manajemen PT Era Sawita untuk melakukan ekspose terkait rencana perbaikan sistem pengelolaan air limbah perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, tim DLH kembali turun ke lapangan pada Kamis dan melakukan penutupan terhadap aliran air limbah yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran Sungai Muara Kuku.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya penghentian sementara terhadap sumber pencemaran sebelum perbaikan menyeluruh dilakukan.
DLH Rokan Hulu juga berencana mempertemukan masyarakat terdampak, pihak PT Era Sawita, serta pemerintah setempat, termasuk Camat Kepenuhan dan Kepala Desa Kepenuhan Barat, dalam forum mediasi.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, baik dalam pemulihan lingkungan maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak pencemaran.
Pemda Rohul menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan lingkungan tersebut secara transparan dan memastikan pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya PKS PT Era Sawitra Diduga kuat cemari Sungai muara kuku, Meski ribuan biota air mati lemas, mulai dari ikan-ikan kecil, ikan besar (seperti baung, patin, dan nila), udang sungai, ikan hias hingga
mikroorganisme pengurai lainnya mati terkapar di sepanjang aliran sungai Muara kuku namun Managemen PT Era Sawita terkesan tutup mata dan tak Peduli, Peristiwa yang menimpa warga Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, hingga kini belum ada Penyelesaian.
PT Era Sawita Diduga Kebal hukum dan tidak taat aturan meski pernah di jatuhkan sanksi paksaan dari pemkab Rohul ke manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Era Sawita, atas dugaan pencemaran lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di aula rapat Kantor Dinas LH Rohul, Selasa (13/8/2019) lalu dan saat ini terjadi lagi Peristiwa yang ke empat kalinya kembali menimpa warga di dua Desa, Rabu (12/5/2026).
Pimpinan Ponpes Nizhammuddin H.Zulkifli Said meminta kepada Pemkab Rohul dan Dinas terkait agar segera menindak tegas Mangement PT Era Sawita karena dampak pencemaran pertama, kedua, ketiga dan ke empat kali ini mengakibatkan ribuan biota air seperti ikan, ular dan biawak mati semuanya bahkan masyarakat saat ini tidak bisa lagi mengambil ikan, karena ikan di Sungai Muara Kuku sudah tidak ada lagi dan yang kena dampak langsung adalah kita, karena sekitar dua ratus santriwan dan Santriwati kita di Ponpes terdampak langsung dengan air yang berbau busuk akibat ikan mati sehingga untuk mengambil wudhu saja sudah kesulitan ” Kata Haji Zulkifly Said Kepada Sejumlah Wartawan, Minggu (17/5/2026) Sore."****
LIPUTAN ROHUL : AC
EDITOR : REDAKSI