KabarPesisirNewsCom
PEKANBARU RIAU, -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).
Plt Gubri mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka lebar peluang investasi masuk ke daerah. Namun, ia berharap perusahaan yang beroperasi di Riau juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diminta menggunakan kendaraan berplat nomor BM (Riau) agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
"Kami mengimbau seluruh perusahaan yang masuk ke Riau agar menggunakan plat BM. Tujuannya supaya pajak kendaraan yang dibayar masuk ke PAD Riau dan bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat," pintanya.
Sebab menurut Plt Gubri, pajak kendaraan bermotor yang dibayar perusahaan di Riau sangat membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
"Jangan beroperasi di Riau, yang rusak jalan di Riau, tapi pajak kendaraannya dibayar di daerah lain," ujarnya.
Lebih lanjut Plt Gubri mengatakan, saat ini pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 30 persen dari bagi hasil pajak kendaraan, sementara sisanya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, optimalisasi kendaraan berplat BM dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Karena itu, Plt Gubri juga meminta seluruh bupati dan wali kota ikut menginventarisasi kendaraan perusahaan yang belum menggunakan pelat nomor Riau.
"Kita minta daerah ikut mengejar kendaraan-kendaraan yang belum BM. Tujuannya supaya sama-sama meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.
Selain kendaraan berplat BM, sebelumnya Pemprov Riau juga meminta investor membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) serta memiliki NPWP di Provinsi Riau agar pajak perusahaan tercatat di daerah.
"Jangan mencari makan di Riau, tapi seluruh pajaknya dibawa ke Jakarta. Kita ingin manfaat investasi ini benar-benar dirasakan masyarakat Riau," tutupnya."****
LIPUTAN : RUSTAM
EDITOR : REDAKSI