KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU, -
Empat pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi. Para pelaku sempat kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), mengatakan pelaku bisa dibekuk pada Sabtu (2/4). Pandra mengakui pengejaran para pelaku ini tidak mudah.
"Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah," jelas Pandra.
Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.
"Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF, yang merupakan menantu korban.
Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.
Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut 'tamu' tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.
Entah apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja.
Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.
*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.
Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau
Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau
SUMBER :
BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR : REDAKSI