Minggu, 03 Mei 2026

Wakapolda Riau dan Wabup Meranti Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Tegaskan “Zero Tolerance”




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigadir Jenderal Polisi Hengki Haryadi, bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banglas Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).


Program berbasis masyarakat yang diinisiasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Riau ini turut didukung pemerintah daerah. Kegiatan peresmian juga dirangkai dengan pelantikan kader anti narkoba dan duta narkoba sebagai ujung tombak edukasi di tingkat desa.


Peresmian ditandai dengan deklarasi bersama dan penandatanganan komitmen oleh unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya,  Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


“Melalui program ini, kita ingin mencegah peredaran narkoba sejak dari akar rumput. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya.


Ia juga menyoroti posisi strategis Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkoba internasional.


Menurutnya, sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari negara tetangga, sehingga wilayah perbatasan seperti Meranti harus menjadi perhatian serius semua pihak.


Hengki mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Riau masih tergolong tinggi. Rata-rata, sekitar 300 tersangka diamankan setiap bulan, sementara di wilayah Polres Kepulauan Meranti tercatat 33 tersangka dalam satu bulan terakhir.


Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal. “Pengguna narkoba bisa kehilangan empati, rasa malu, hingga mengalami halusinasi yang berujung pada tindakan kejahatan seperti perampokan dan pembunuhan,” jelasnya.


Karena itu, pihaknya menegaskan sikap zero tolerance terhadap narkoba. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya, sementara bagi pengguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.


Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, termasuk 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge mengandung zat terlarang.


“Ini bukti kerja nyata aparat bersama pemerintah daerah. Untuk narkoba, tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kepulauan Meranti. Karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting.


Muzamil berharap Desa Banglas Barat dapat menjadi percontohan atau ikon kampung bersih narkoba yang dapat diikuti desa-desa lain di wilayah tersebut.


“Kita semua bertanggung jawab. Narkoba bukan hanya urusan polisi, tapi urusan bersama,” ujarnya.


Ia juga berpesan kepada kader dan duta anti narkoba yang telah dilantik agar aktif memberikan edukasi, penyuluhan, serta pengawasan di tengah masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti, unsur DPRD, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat."****







LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :    REDAKSI

Load comments