Jumat, 29 Mei 2026

Warga Rangsang Barat di amankan Polsek Rangsang Barat bawa barang terlarang





KabarPesisirNews.Com
RANGSANG BARAT RIAU,    -
Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti. Seorang pria berinisial Zulkifli (24) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bina Maju, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (26/5/2026).


Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.29 WIB di Jalan Hamid, Desa Bina Maju. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Kapolsek Rangsang Barat IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


Ia juga mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat.


Ia menyebutkan keberhasilan pengungkapan itu tidak terlepas dari informasi dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.


“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd


Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Hamid, Desa Bina Maju.


Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna merah hitam. Polisi kemudian langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku.


Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan Kepala Desa Bina Maju sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok."****








EDITOR           :      REDAKSI 

Load comments