Rabu, 24 Juni 2026

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI





KabarPesisirNrrws.Com
JAKARTA,     - 
Bau busuk dibalik dugaan korupsi berupa suap sebesar US$50 juta dibalik proyek AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih yang menyeret nama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasdjo, semakin menyengat.


 Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi kembali membeberkan bahwa suap itu diduga kuat diberikan oleh pihak rekanan.


"Dari data yang kami kumpulkan, pihak yang memberi uang itu diduga pihak SGCC berinisial CJ yang biasa dipanggil AL. Sedangkan penyerahan melalui JS, owner PT FH yang merupakan rekanan Icon plus.


JS aaat ini sedang menjalani hukuman atas kasus Bakti Kominfo," sebut Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/6/2026).


Bahkan di akhir tahun 2024, lanjut Yudhistira, Darmawan Prasodjo kabarnya memaksa Direktur Keuangan dan Direktur Distribusi melakukan pembayaran.


"Padahal pekerjaan belum berfungsi, itu melanggar kontrak. Akhirnya pln minta tolong almarhum NH dari LAPI ITB untuk membuat kajian yang intinya bisa dilakukan pembayaran. Semua Direksi PLN tahu itu, tapi gak ada yang berani bersuara," tandasnya.


Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, proyek senilai Rp5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo, kolega dan kroninya.


"Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar/kurs saat itu) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan," imbuhnya. 


Dijelaskan Yudhis, nlai total proyek AMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya:


"Skemanya Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp25.251 per pelanggan selama 120 bulan.


Perhitungan kami: Nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8 – 2 Triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 Triliun lebih yang harus ditanggung PLN — dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik," sebutnya.


Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.


"Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang,* ujarnya.


*Dugaan Kecurangan Tender dan Aliran Suap US$50 juta* 


"Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN," ungkap Yudhistira. 


Diantaranya:
1. Rekayasa Spesifikasi Teknis
Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu. 


Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.


2. Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan


Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:


"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis. 


Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:


Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.
Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.


Nama-nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah: pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara.


3. Kualitas Alat Di Bawah Standar


Di samping itu, harga yang dibayar PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN. 


"Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan," tuturnya. 


*Kasak Kusuk Minta Takedown Berita*


Sementara, di tengah kepanikannya dalam menuntaskan PR besar memulihkan listrik di Pulau Jawa, ternyata Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo masih tetap berusaha menutupi satu tabiat busuknya yang kini mulai terbongkar satu persatu.


Menurut informasi, salah satu kepanikan terbesarnya saat ini adalah terkait dugaan korupsi berupa suap sebesar US$50 Juta dibalik proyek meteran pintar (AMI). Apalagi, nama Darmawan Prasodjo dan kroninya, turut terseret setelah diduga ikut menerma aliran 'Uang Panas' tersebut. 


Sesuai data yang dibongkar Relawan Listrik Nasional (Re-LUN),  PLN menghabiskan dana besar dengan nominal fantastis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah perusahaan PLN, untuk satu program transformasi digital bernama AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih.


Bukan nilai proyeknya saja yang mencengangkan mencapai Rp5 Triliun, namun ada rumor yang sangat mencengangkan, soal dugaan korupsi sebesar US$50 Juta dibalik proyek meteran pintar (AMI). Nama Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret setelah diduga ikut menerma aliran 'Uang Panas' tersebut. 


Mirisnya lagi, kabar tersebut meledak di saat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa. Apalagi PLN yang kini defisit keuangan, malah menghabiskan dana besar dengan nominal fantastis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah perusahaan PLN, untuk proyek yang informasinya tidak masuk dalam skala prioritas. 


Seketika, kabar ini pun meluas setelah Koordinator Nasional (Kornas) Re-LUN Teuku Yudhistira melakukan siaran pers dan dimuat puluhan media.


Rupanya, persoalan yang kini menjadi santapan publik, membuat Darmawan Prasodjo bersama kroninya kasak kusuk. Operasi pun dijalankan. Lewat orang suruhannya, mereka berupaya menyuap sejumlah wartawan yang merilis berita tersebut agar berita yang sudah meluas itu di-takedown.


"Iya, ada orang yang nelepon saya, nama Renaldi, dia gak ngaku dari mana tapi minta agar berita PLN soal yang dugaan korupsi US$50 Juta itu di-takedown," sebut Ron, salah seorang wartawan media online.


Saat menghubungi itu, lanjut Ron, orang itu juga menawarkan uang satu juta rupiah.


"Saya tolak. Saya sampaikan silahkan saja langsung hubungi narasumber berita tersebut biar jelas," ujarnya 


Senada juga diungkapkan Amri, pimpinan sebuah media online. Dia juga ditawarkan uang sebesar Rp2 juta untuk menurunkan berita yang sama.


"Dia ngaku-ngaku wartawan terus nawari uang 2 juta. Aneh kan, wartawan kok seperti itu. Kan harusnya kalau memang salah tinggal buat hak jawab atau bantahan. Prosedurnyakan begitu," ucap Amri.


Sementara itu, Wadirut PLN Yusuf Didi Setiarto, EVP Komunikasi PLN Pusat Gregorius Adi Trianto hingga mantan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly yang masing-masing dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, kompak bungkam dan tak merespons pertanyaan."****







LIPUTAN          :     RED
EDITOR             :     REDAKSI 

Load comments