KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU, -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti membenarkan adanya belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh waktu (PW)
yang mengundurkan diri setelah menerima Surat Keputusan pengangkatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Kepada Wartawan menanggapi surat konfirmasi resmi yang dilayangkan, Kamis 16 Juli 2026.
Jumlahnya masih sama seperti yang diberitakan media ," ujar Kaban BKPSDM.
Alasan Beragam, Dominan Faktor Keluarga.
Menurut Kaban, alasan pengunduran diri para PPPK Paruh waktu (PW)
tersebut tidak sama. Sebagian besar dipicu faktor keluarga dan pekerjaan lain.
Alasan beragam, ada karena ikut suami, mendapat pekerjaan lain di luar daerah ," jelasnya.
Faktor pindah domisili mengikuti pasangan dan menerima tawaran kerja dengan gaji lebih tinggi di luar Meranti menjadi penyebab utama. Kondisi ini cukup umum terjadi pada PPPK Paruh waktu (PW) yang baru diangkat.
Sebagian Besar Terdampak di Setda.
Terkait sebaran OPD yang terdampak, Kaban menyebut pengunduran diri tidak hanya terjadi di satu instansi.
"Dari beberapa OPD, sebagian besar di Setda ," ungkapnya.
Meski demikian, ia belum merinci secara detail formasi dan jabatan yang ditinggalkan para PPPK Paruh waktu (PW) tersebut.
Formasi Kosong Masih Bisa Ditangani.
BKPSDM memastikan pelayanan di OPD terdampak tidak terganggu meski ada kekosongan.
"Karena masih bisa dikerjakan oleh tenaga yang ada, sampai saat ini masih aman ," tutup Kaban.
EDITOR : REDAKSI