Kamis, 16 Juli 2026

POLSEK RANGSANG CEK PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG PIPIL PROGRAM KETAHANAN PANGAN






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan milik warga di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (16/07/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat, khususnya petani, dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh BRIPKA Benny Surya pada lahan pertanian milik Joko dengan luas sekitar setengah hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil telah memasuki usia tanam 76 hari dengan estimasi panen pada 22 Agustus 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencatat adanya kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata. Meski demikian, kondisi tanaman terus dipantau dan petani didorong untuk tetap melakukan perawatan sesuai kebutuhan agar hasil panen dapat optimal.


Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Rangsang memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan selama pelaksanaannya situasi terpantau aman dan kondusif."****






LIPUTAN        :    RED
EDITOR           :    REDAKSI 

Load comments