Rabu, 08 Juli 2026

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian milik warga di Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh Aipda Benny Surya pada lahan milik Wasis dengan luas sekitar setengah hektare. Tanaman jagung pipil yang ditinjau telah berusia 76 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 22 Agustus 2026.


Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman secara umum masih dalam pemantauan. Namun, terdapat kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata di beberapa bagian lahan.


Melalui kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif."****






LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :    REDAKSI 

Load comments