Rabu, 05 Agustus 2026

F-PETIR Desak Pemkab Lingga Segera Buka Solusi Tambang Timah Rakyat: Jangan Hanya di Laut yang Beroperasi, Tambang Timah di Darat Juga Butuh Hidup






KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    – 
Menyikapi pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah oleh TNI Angkatan Laut di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, yang bermula dari operasi pada 26 Juli 2026, Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera mengambil langkah nyata dalam mencari solusi legal bagi aktivitas pertambangan timah rakyat. Operasi tersebut berhasil mengamankan sekitar 1,6 ton pasir timah dan kini diproses sesuai hukum. 


Menurut ketua F-PETIR Ir.H.Tengku Nazwa. MM. MBA persoalan tambang timah di Kabupaten Lingga tidak cukup disikapi hanya dengan penegakan hukum. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menghadirkan solusi yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


"Kami mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas yang melanggar aturan. Namun, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa ribuan masyarakat Lingga membutuhkan pekerjaan dan penghasilan. Jangan hanya sibuk menindak, tetapi abai menghadirkan jalan keluar. 


F-PETIR menilai hingga saat ini muncul kesan adanya ketimpangan dalam kebijakan pertambangan. Aktivitas tambang timah di laut dapat berjalan melalui mekanisme perizinan tertentu, sementara masyarakat yang berharap memperoleh ruang untuk pertambangan rakyat di darat masih belum mendapatkan kepastian.


"Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah lebih berpihak pada pemodal besar daripada rakyatnya sendiri. Jika tambang yang memiliki izin dapat beroperasi, maka pemerintah juga harus serius memperjuangkan skema yang sah agar pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Rakyat hanya meminta kesempatan untuk bekerja secara legal, bukan meminta perlakuan istimewa."


 F-PETIR juga mengingatkan bahwa selama pemerintah tidak menghadirkan kepastian dan solusi, persoalan sosial dan ekonomi akan terus membayangi Kabupaten Lingga. Di tengah tingginya angka kebutuhan lapangan pekerjaan, masyarakat tidak bisa hanya diberikan janji tanpa kepastian.


"Jangan biarkan masyarakat terus menjadi penonton di negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah. Kekayaan alam Lingga seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat, bukan hanya menjadi sumber polemik yang tak kunjung selesai."


F-PETIR mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebijakan yang memberikan ruang bagi pertambangan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan.


"Sudah saatnya pemerintah hadir dengan keberanian politik. Jangan hanya berbicara tentang investasi, tetapi lupakan rakyat kecil yang setiap hari berjuang mencari nafkah. Masyarakat Lingga membutuhkan pekerjaan, bukan sekadar wacana. Berikan kepastian hukum, buka ruang pertambangan rakyat yang legal, dan ciptakan lapangan kerja agar kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat terwujud."****






LIPUTAN LINGGA      :    IJAL 
EDITOR                        :    REDAKSI 

Load comments