Jumat, 25 September 2026

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN-KIS kepada Keluarga Besar Pujakesuma Meranti






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,      -
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Pujakesuma Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Kuburan Cina, Kampung Baru, Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing tinggi, Kamis (24/9/2026). Sosialisasi diikuti pengurus serta keluarga besar Pujakesuma Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kepulauan Meranti, Ruriz Akbar PH, bersama perwakilan BPJS Kesehatan Dumai, Willy Galtieri dan Meryannc Toriharan.


Sementara dari jajaran Pujakesuma Kabupaten Kepulauan Meranti hadir Ketua Pujakesuma M. Yasir, S.Pd., bersama pengurus di antaranya Waluyo, S.Pd., Sutrisno, Rahmat Arifin, Agus Setiono, Ary dan Supriyadi.


Ketua Pujakesuma Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Yasir, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kesempatan kepada keluarga besar Pujakesuma untuk mendapatkan pemahaman lebih mengenai pelaksanaan Program JKN.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut penting karena masih terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai kepesertaan maupun mekanisme pelayanan JKN.


“Untuk kesempatan ini saya mengajak kita semua mari kita manfaatkan untuk memperoleh penjelasan dan juga nanti kita dapat mempertanyakan program JKN yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar M. Yasir dalam sambutannya.


Ia berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga informasi yang diperoleh tidak hanya bermanfaat bagi peserta yang hadir, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.


“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita dan lingkungan kita,” katanya.


Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kepulauan Meranti, Ruriz Akbar PH, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi ruang bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman secara terbuka mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.


Ia menjelaskan, materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban peserta, alur memperoleh pelayanan kesehatan, ketentuan mengenai pelayanan yang dijamin maupun yang tidak dijamin, serta dasar regulasi penyelenggaraan Program JKN.


“Nanti sama-sama kita akan mendengar bagaimana terkait program ini, bagaimana hak dan kewajiban kita sebagai peserta, kemudian bagaimana alur kita mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.


Selain penyampaian materi, BPJS Kesehatan juga membuka sesi diskusi. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman selama memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk kendala maupun hambatan yang pernah dihadapi.


Ruriz mengatakan, forum tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan JKN sekaligus menjadi ruang bagi BPJS Kesehatan untuk menerima masukan dari peserta.


“Kita akan sampaikan secara luas dan terbuka. Kemudian nanti Bapak Ibu bisa memberikan masukan kepada kami terkait pengalaman-pengalaman selama ini mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Ruriz juga menyampaikan perkembangan kepesertaan JKN di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari sekitar 212 ribu penduduk, sekitar 97 persen di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.


Ia mengingatkan masyarakat untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Hal tersebut penting agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan ketika membutuhkan.


BPJS Kesehatan juga memperkenalkan sejumlah kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi kepesertaan, termasuk untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri.


Ruriz menambahkan, status kepesertaan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah juga dapat melalui proses validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data kepesertaan dan anggota keluarga selalu sesuai serta mengetahui status kepesertaan masing-masing.


Melalui kegiatan sosialisasi bersama Pujakesuma tersebut, BPJS Kesehatan berharap pemahaman masyarakat terhadap Program JKN semakin baik, terutama terkait hak dan kewajiban peserta, prosedur pelayanan, serta berbagai kanal informasi dan layanan yang tersedia.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim BPJS Kesehatan Cabang Kepulauan Meranti dan BPJS Dumai serta sesi tanya jawab bersama keluarga besar Pujakesuma Kabupaten Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN      :     RED
EDITOR         :    REDAKSI 

Load comments