KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU, -
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, senin (14/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Meranti, Andi Sahputra Sinaga, S.H., M.H.
Rombongan DPC PWRI Kepulauan Meranti dipimpin oleh Ketua, Raja Alfian, didampingi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Amir Hasan, Bidang Etik Reza, serta Bidang Pendidikan Sanusi.
Ketua DPC PWRI Kepulauan Meranti, Raja Alfian, menyampaikan bahwa tujuan utama dari silaturahmi ini adalah untuk memperkuat sinergitas dan membangun kemitraan strategis antara insan pers dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan, dalam rangka mendukung transparansi dan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepengurusan PWRI disambut baik oleh Kejari Meranti. Ini menjadi awal yang baik untuk kolaborasi dalam hal edukasi hukum kepada masyarakat melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang," ujar Raja Alfian.
Dalam pertemuan tersebut, DPC PWRI Kepulauan Meranti juga melakukan konfirmasi terkait sejumlah isu penegakan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Adapun beberapa poin konfirmasi yang disampaikan antara lain:
1. Terkait kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada tanggal 8 September lalu. Kasi Pidsus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
2.Terkait pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih dalam tahap proses penyidikan yang mendalam.
3. Secara umum, terkait penetapan tersangka, Kasi Pidsus menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses dan akan disampaikan secara resmi kepada publik pada waktunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Intel Kejari Meranti, Andi Sahputra Sinaga, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran DPC PWRI Kepulauan Meranti. Ia berharap, media dapat menjadi mitra yang konstruktif dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya iklim demokrasi dan penegakan hukum yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti."****
LIPUTAN : SANUSI
EDITOR : REDAKSI