Kamis, 24 September 2026

Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi Diperkuat, Pemangku Kepentingan Deklarasikan Komitmen Bersama






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Upaya menjaga kelestarian ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diperkuat melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja Sama dan Deklarasi Bersama Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi.


Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (24/9/2026), tersebut dihadiri Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi, S.H., M.Si., serta sejumlah pemangku kepentingan dari Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi Timur.


Penandatanganan dan deklarasi bersama tersebut dilaksanakan oleh PT Meranti Foresta Jore (MFJ) sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi.


Turut hadir Direktur Utama PT Meranti Foresta Jore, Dr. Ade Fatima Meyliala, Kepala Kantor MFJ Selatpanjang Husni Gamal, Tim Ahli MFJ Dr. Zuli Isnaini dan Ir. Kusnadi, M.Si., Camat Tebing Tinggi Timur Marzlin Jamal, S.KM., perwakilan LAM Riau Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili Datuk Musdar, S.Pd, Ketua LAM Riau Kecamatan Tebing Tinggi Barat Datuk Hamdan, para sekretaris kecamatan, kepala desa dari Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi Timur, serta jajaran kelompok kerja restorasi dari delapan desa.


Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Meranti Foresta Jore Dr. Ade Fatima Meyliala mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian dan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi.


Ia menjelaskan, MFJ telah melakukan penelusuran dan kajian terhadap kondisi Pulau Tebing Tinggi sejak 2022. Kajian tersebut dilakukan bersama tim dan sejumlah pihak terkait untuk melihat kondisi lingkungan serta tingkat kerentanan ekosistem gambut di kawasan tersebut.


Menurut Ade, berdasarkan kajian yang dilakukan, Pulau Tebing Tinggi menghadapi sejumlah tantangan lingkungan, termasuk ancaman kebakaran, masuknya air laut, serta aktivitas manusia yang berpotensi meningkatkan kerentanan kawasan gambut.


"Pulau ini luasnya sekitar 136 ribu hektare, mencakup Tebing Tinggi Timur dan Tebing Tinggi Barat. Kita melihat ada tingkat kerentanan yang perlu menjadi perhatian bersama," ujar Ade dalam sambutannya.


Ia menekankan bahwa karakteristik gambut di Pulau Tebing Tinggi memiliki nilai ekologis yang penting. Karena itu, upaya menjaga kawasan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, kelompok masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.


Ade juga mengingatkan pentingnya menjaga Pulau Tebing Tinggi dari berbagai aktivitas yang dapat memperbesar kerusakan ekosistem gambut. Menurutnya, keberlanjutan pulau tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitas sosial dan ekonominya pada lingkungan sekitar.


Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama dan deklarasi restorasi gambut merupakan langkah penting dalam memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Pulau Tebing Tinggi secara keseluruhan.


Rinaldi juga menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar yang belum dapat hadir karena sedang dalam perjalanan kembali ke Selatpanjang setelah mengikuti agenda di Batam.


"Atas nama pemerintah kecamatan, kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Hari ini kita dapat bersilaturahmi sekaligus mengikuti penandatanganan naskah kerja sama dan deklarasi bersama restorasi gambut Pulau Tebing Tinggi," kata Rinaldi.


Ia berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan melalui langkah-langkah konkret di lapangan, termasuk penguatan peran masyarakat dan kelompok kerja restorasi yang berada di desa-desa.


"Kami menyambut baik kedatangan rombongan PT Meranti Foresta Jore. Kondisi di wilayah kami tentu masih memiliki berbagai kekurangan dan kelebihan, sehingga kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kondisi ekosistem gambut, rencana restorasi, serta langkah kolaboratif yang dapat dilakukan oleh para pihak.


Melalui kesepakatan dan deklarasi bersama tersebut, para pihak diharapkan dapat membangun komitmen jangka panjang dalam menjaga fungsi ekologis gambut, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya restorasi di Pulau Tebing Tinggi.


Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki kawasan gambut dengan karakteristik ekologis yang khas."****






LIPUTAN         :     RED
EDITOR            :    REDAKSI 

Load comments