KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Diduga Kecerobohan pemilik ternak kembali memakan korban. Dua orang pemuda warga Kelurahan Teluk Belitung jalan S.Parman RT.03 RW.04 Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau mengalami patah tulang selangka satunya lagi luka parah di wajah akibat menabrak sapi yang di duga sengaja dilepasliarkan di jalan milik PT. Imbang Tata Alam (ITA).
Peristiwa ini terjadi Ahad 6 September 2026 saat korban bernama Jamaluddin hendak mengantar saudaranya, Ahmad Hambali, ke Pelabuhan Sagu-Sagu untuk berangkat ke Pekanbaru.
Sesampainya di depan persimpangan AC 3 jalan perusahaan PT.ITA, tiba-tiba seekor sapi yang diduga milik warga menyeberang jalan. Karena jarak terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai korban tidak bisa menghindar dan langsung menabrak sapi hingga terjatuh.
Beruntung korban segera ditolong seorang sopir travel yang melintas dan langsung dibawa ke Puskesmas Teluk Belitung, sementara korban satunya lagi di bawa ke ahli urut tradisional.
Dari hasil pemeriksaan, dikabarkan Jamaluddin mengalami patah tulang selangka sebelah kiri dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara Ahmad Hambali mengalami luka lecet hampir di seluruh wajahnya.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang keluhan warga. Sebelumnya sudah sering terjadi kecelakaan akibat sapi berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan tersebut, namun belum ada tindakan tegas.
"Sudah sering kami komplain. Sapi-sapi itu dibiarkan berkeliaran di jalan, apalagi malam hari sangat berbahaya. Sekarang sudah ada yang patah tulang," ujar salah seorang warga setempat.
Pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pemilik hewan ternak. Mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Merbau untuk bertindak tegas terhadap pemilik sapi yang diduga sengaja dilepasliarkan di sepanjang jalan perusahaan agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
Menurut informasi, terkait hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan dari Pos 1 Kurau sampai Pos 9 Bagan Melibur, PT.ITA bersama peternak sudah melakukan koordinasi sejak Februari 2023.
Saat itu kedua belah pihak menandatangani berita acara. Isinya:
1. PT.ITA meminta agar ternak ditertibkan dengan cara dikandangkan agar tidak mengganggu operasional kendaraan perusahaan maupun pengendara lain.
2. Jika terjadi insiden tabrakan, pemilik ternak tidak akan menuntut kerugian apapun kepada PT.ITA maupun pengendara lainnya.
Namun fakta di lapangan, sapi-sapi itu masih berkeliaran bebas hingga saat ini. Pada prinsipnya pihak PT. ITA, sebelumnya sudah lama melakukan koordinasi dengan pemilik peternak sapi yang selama ini berkeliaran di wilayah jalan perusahaan bahkan sudah mensosialisasikan dan semua pihak menandatangani Berita Acara dengan beberapa point penting terhadap kepentingan kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik hewan ternak maupun pihak berwenang terkait pengawasan hewan ternak di area jalan perusahaan."****
PENULIS : ALI SANIP
EDITOR : REDAKSI