Minggu, 28 November 2021

Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara, Kapolda : Kita Fokus Penyelamatan Hutan Riau

Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara, Kapolda : Kita Fokus Penyelamatan Hutan Riau

PEKANBARU - Pengawasan sekaligus penindakan hukum terhadap maraknya praktik illegal logging sejumlah kawasan di Provinsi Riau diintensivkan. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Sabtu (27/11/2021) memperluas wilayah patroli Udara ke kawasan Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.

Hasilnya, jenderal bintang dua itu kembali menemukan adanya praktik illegal logging di beberapa lokasi sekaligus memantau langsung praktek pembabatan hutan yang seharusnya terjaga kelestariannya.

Untuk temuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkrit dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Aktivitas ilegal logging memang benar adanya dan perbuatan melawan hukum ini harus dihentikan. Saat ini kita fokuskan untuk penyelamatan hutan di Riau," tegas Agung Setya Imam Efendi usai landing patroli Udara di Bandara Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru.

Lebih lanjuto dikatakan oleh Kapolda bahwa hutan adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik kelestariannya. Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan, seratus personel Brimob Polda Riau juga diterjunkan ke beberapa lokasi untuk melakukan pengawasan secara langsung.

"Seratus personel Brimob juga telah kita turunkan dan ini juga bagian tindak lanjut di lapangan atas apa yang kita temukan," sambung Irjen Agung.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKNRSK Riau Sumbar Kepri, Soni Sudarsono mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kapolda Riau yang berkomitmen dalam penyelamatan hutan dengan menindak tegas pelaku perusakan hutan atau illegal logging. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Riau.

"Kita akan terus berkoordinasi dan hari ini saya menyaksikan langsung bersama Kapolda Riau bagaimana hutan yang menjadi aset negara telah di rusak. Ini harus dihentikan,"kata Soni.

Kegiatan ilegal logging menurutnya perbuatan melawan hukum sekaligus memberikan dampak luas bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan semakin nyata dan perlu tindakan serius.

Soni mengaku belum dapat menjabarkan seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal loging.

"Untuk nilai kerugian negara belum dapat disimpulkan. Perlu adanya proses dan penghitungan atas bentuk barang yang ditemukan,"tutup Soni.
Pembukaan Indonesian Creative Cities Festival (ICCF) dan Kenduri Riau

Pembukaan Indonesian Creative Cities Festival (ICCF) dan Kenduri Riau

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, -
Wakil Bupati  Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar hadiri acara Pembukaan Indonesian Creative Cities Festival (ICCF) 2021 dan Kenduri Riau yang diselenggarakan bertempat di Kawasan Wisata Alam Mayang, Jumat (27/10).

Turut hadir Menteri BUMN Erick Tohir, Gubernur Riau , Kapolda Riau ,Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau ,Menteri Koperasi UKM Teten Madsuki, Wamen Parekraf Angela Tanusudibjo, Staf Khusus Presiden Putri Tanjung, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta 13 bupati/wali kota yang tergabung dalam jaringan kota kreatif dan 200 orang pelaku ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia. 
Mentri BUMN mengatakan dalam sambutannya, saya hadir disini merupakan sebuah kehormatan dan saya bagian dari BUMN terus mendorong dan berkolaborasi bukan hanya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga untuk para pejuang ekonomi kreatif yang bernaung di ICCF.

"Kalau kita lihat data industri Turism Indonesia sebelum Covid 19 sudah terlihat data nya 72 persen adalah turis lokal dan 28 persen turis luar negeri. Saya ingin mengetuk hati pemimpin daerah beserta para kreatif lokal, sudah saat nya kita terus membangun infrastruktur untuk untuk turis luar negeri dan tidak pula menomor duakan turis lokal," kata Erick Tohir.
Kami dari BUMN terus berinisiasi dan berkolaborasi, ketika kami mendengar data enam ratus ribu warga Indonesia yang berobat ke luar negeri. Saya rasa ini sesuatu yang harus di intervensi dan kita harus pastikan industri kesehatan serta pelayanan kesehatan kita harus memikat.

"Kami terus berkonsolidasi bersama seluruh rumah sakit pada saat Covid, kita mendorong bagaimana kita dari BUMN juga mempunyai rumah sakit berskala internasional. Untuk itu kita memberanikan diri membangun fasilitas rumah sakit di Sanur Bali," ujarnya.

Mentreri BUMN Erick Tohir berharap untuk 2 tahun mendatang kita bisa menyeimbangi fasilitas kesehatan rumah sakit bertaraf Internasional dan tidak kalah mutunya dengan negara Singapura atau Malaysia.

Sementara ditempat yang sama Wakil Bupati Meranti H Asmar usai menyimak sambutan Menteri BUMN menyambut baik rencana strategis peningkatan pelayanan kesehatan Rumah sakit.

"Kita sebagai kepala daerah mendukung inisiasi Menteri BUMN untuk mendirikan RS bertaraf Internasional. Apalagi peta wilayah Riau menjadi lokasi strategis untuk mendirikan RS BUMN karena kita berada di jalur terdekat dengan negara ASIAN," sambut Wabup Asmar.

"Hal tersebut juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para ekraf yang ada di Riau nantinya," harap Asmar mengakhiri."****


LAPORAN        :   FJ
EDITOR            :   R.ARIFIN

Jumat, 19 November 2021

Polda Riau Amankan 2319 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging, Kapolda: Hutan Kita Harus Diselamatkan

Polda Riau Amankan 2319 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging, Kapolda: Hutan Kita Harus Diselamatkan

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, -
Kurun waktu kurang lebih 4 hari, Tim Operasi Darat Polda Riau temukan sebanyak 2.319 kubik kayu hasil ilegal logging di kawasan hutan yang ada di wilayah Riau.

Pengungkapan kasus ilegal logging ini, berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irejen Pol Agung Setya Iman Effendi pada hari Senin (15/11/2021).

Hal tersebut sebagai bentuk sikap tanggap kepolisian khususnya Polda Riau, pasca pidato Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.
Dari patroli udara, Irjen Agung menemukan banyak aktifitas ilegal Logging di kawasan hutan lindung. Geram dengan penemuan itu, Irjen Agung langsung mengerahkan Tin Patrili Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri aktifitas tersebut.

Hasilnya, di lokasi kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti, mahang. Total kayu hasil ilegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.

Kemudian ada juga ​1 unit mobil truck colt diesel warna kuning, nopol bg 8735 bc yang diatasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.
“Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja,” terang Irjen Agung, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Setiawan, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (19/11/2021).

Lalu pengungkapan juga dilakukan Tim Operasi Darat di Kawasan Hutan Kerumutan, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan.

Selanjutnya di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan ilegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2319 kubik,” lanjut Agung.

Dari banyaknya aksi ilegal Logging yang ditemukan Polda Riau, Irjen Agung menegaskan akan menindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut.

Kapolda Riau mengatakan bahwa saat ini telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada diwilayah Riau melalui jalur udara.

"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau daat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara akfitifas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau," yakin Agung.

Agung mengatakan helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebur akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.

Polda Riau akan menuntaskan operasi illegal logging ini dan mengucapkan terimakasihnya kepada Mabes Polri atas bantuan helikopter yang diberikan, hal tersebut sangat membantu."****


LAPORAN       :  FJ
EDITOR           :  R.ARIFIN
Perkuat Patroli Udara, Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter untuk Polda Riau Atasi Illegal Logging

Perkuat Patroli Udara, Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter untuk Polda Riau Atasi Illegal Logging

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, - 
Polda Riau menerima bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri, untul memperkuat patroli udara khususnya terkait mengatasi illegal logging yang masiv terjadi di beberapa wilayah Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, satu unit helikopter dari Mabes Polri tersebut akan digunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada diwilayah Riau melalui jalur udara.

"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau daat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara akfitifas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau," ujar Agung, Jumat (19/11/2021).

Kata Agung, helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebur akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.

"Kita bekerjasama dengan BBKSDA Riau dan Dinas Kehutanan untuk melakukan langkah-langkah konkrit terkait penataan lagi lahan hutan yang sudah dirambah oleh para pelaku," lanjutnya.

Polda Riau akan menuntaskan operasi illegal logging ini dan mengucapkan terimakasihnya kepada Mabes Polri atas bantuan helikopter yang diberikan, hal tersebut sangat membantu.

"Tentu harapan saya, operasi ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Ada hutan yang harus kita lindungi, karena wilayah hutan ini ada yang dialih fungsikan untuk lahan produksi dan itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Agung juga menyebutkan, saat ini sudah 4 orang yang diamankan terkait aktifitas Illegal Logging yang terjadi di beberapa wilayah Riau seperti di Bengkalis dan Rokan Hilir.

Saat ini petugas kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang sudah ditangkap.

"Ada 4 orang kita amankan sementara 6 pelaku lainnya melarikan diri. Dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas kita, sebanyak 2.319 kubik kayu berhasil kita amankan,”pungkas Agung."****


LAPORAN         :   FJ
EDITOR             :   R.ARIFIN
Terima Gelar Kehormatan Adat Datuak Bandaro Alam, Kapolda Riau : InsyaAllah Akan Saya Jaga Amanah Dengan Baik

Terima Gelar Kehormatan Adat Datuak Bandaro Alam, Kapolda Riau : InsyaAllah Akan Saya Jaga Amanah Dengan Baik

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, - 
Saat melakukan kunjungan kerja di Kuansing, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH, SIK, M.Si menerima gelar kehormatan Adat “Datuk Bandaro Alam” dari Pemangku Adat Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (18/11/2021) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi di Taluk Kuantan Riau.

Kapolda Riau didampingi Dirsamapta Kombes Faried, Kabid Propam Kombes Gatot dan Kapolres Kuantan Singingi.

Turut hadir dalam acara pemberian gelar adat tersebut, Forkopimda Kuantan Singingi, Pj Sekda Kuansing, para asisten, para Kabag dan para Kepala Organisasi perangkat Daerah serta tokoh masyarakat Kuansing.
Kapolda Riau dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas anugrah gelar kehormatan adat yang diterimanya.

“Ini menjadi pengalaman pribadi kami dan merupakan kehormatan dan anugrah bagi Saya, insya Allah akan di jaga dengan sebaik- baiknya,” tutur Kapolda Riau.

Sementara itu, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby mengatakan bahwa Penebalan gelar kehormatan Adat Kuantan Singingi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH, SIK M Si berdasarkan musyawarah adat bersama para pemangku adat terutama Datuk – Datuk yang berada di rantau Kuantan dan Rantau Singingi se Kabupaten Kuantan Singingi beberapa hari yang lalu, sbagaimana telah di sampaikannya dihadapan para Datuk – Datuk dan pemangku adat se Kuantan Singingi.
Plt. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Datuk Panglimo Dalam mengucapkan selamat datang di Kuantan Singingi negeri bermarwah Kuantan Singingi.

”Saya mengucapkan selamat datang Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH SIK M.Si di bumi pacu jalur negeri bermarwah Kuantan Singingi,” ucap Plt. Bupati Kuantan Singingi.

Pada kesempatan itu juga, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan atas penebalan gelar kehormatan adat kepada Kapolda Riau yakni, Pertama, berkat dukungan Polri Pilkada di Kuantan Singingi tahun 2020 dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif terlaksana dengan baik.
Kedua, berjasa dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan melouncing dasbor lancang kuning sebagai upaya mendeteksi dini terhadap ancaman Karhutla di Riau khususnya Kuantan Singingi.

Pertimbangan yang ketiga, kata Datuk Panglimo Dalam adalah dukungannya dan berjasa dalam komitmen melestarikan hutan dari kegiatan illegal loging demi kelestarian budaya pacu jalur dan usaha untuk antisipasi terhadap ancaman bencana alam di Kuantan Singingi.
 Keempat adalah komitmen Kapolda Riau untuk menyelamatkan masyarakat Riau khususnya Kuantan Singingi dengan upaya mengoptimalisasi pelaksanaan vaksinasi.

Usai pengalungan selendang tanda penebalan gelar kehormatan adat dari pemangku adat Kuantan Singingi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH SIK M.Si secara resmi menyandang gelar Kehormatan Datuk Bandaro Alam."****


LAPORAN          :   FJ
EDITOR              :   R.ARIFIN

Kamis, 18 November 2021

Temukan Pondok Dalam Hutan, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Cagar Biosfer Untuk Keseimbangan Alam

Temukan Pondok Dalam Hutan, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Cagar Biosfer Untuk Keseimbangan Alam

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis pada Rabu (15/11/2021). Kawasan tersebut menjadi sasaran pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari yang berjuluk Anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya, HM alias Heri Muliyono.

Medan berat harus dilewati untuk bisa sampai ke titik illegal logging dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Dari pemukiman penduduk, Irjen Agung dan rombongan mesti menaiki sampan kayu bermesin melewati tasik, butuh waktu sekitar hampir satu jam perjalanan. Setelah itu, perjalanan berlanjut melalui jalur darat (jalan kaki) menyusuri hutan belantara sejauh sekitar satu kilometer, tepat ke jantung hutan lindung yang dibabat oleh kelompok Mat Ari alias anak jenderal. Pemandangan memprihatinkan terlihat, banyak pohon ditemukan dalam kondisi sudah ditebang. Tak hanya itu, Kapolda dan rombongan juga menemukan pondok tempat para perusak hutan beristirahat.
Jenderal bintang dua tersebut memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Bukan tanpa sebab, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.

Irjen Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.
"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas ilegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkap Irjen Agung.

"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," harapnya.

Kepolisian tentunya akan terus mendorong agar hal itu bisa terwujud. Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan. Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya."****


LAPORAN             :  FJ
EDITOR                 :  R.ARIFIN
Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan

Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  -
Usai menggelar press confrence, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.
Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi).

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.
 
“Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini.  Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung."****


LAPORAN           :   FJ
EDITOR               :   R.ARIFIN

Rabu, 17 November 2021

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim Dari Komplotan Mafia Kayu Mat Ali alias Anak Jenderal.

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim Dari Komplotan Mafia Kayu Mat Ali alias Anak Jenderal.

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia kayu atau illegal logging di hutan lindung daerah Siak Kecil Bengkalis. Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.

Dilokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log ditepi sungai Siak Kecil, tim menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log didiperoleh keterangan bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias Anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.

Kemudian dilakukan penyisiran dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran. 

"Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Selasa sore (16/11/2021).
Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat.

"Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara),kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.

Kapolda memastikan  menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.

Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya.

Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.

Agung mengatakan sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan."***


LAPORAN           :   FJ
EDITOR               :   R.ARIFIN
Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2022 Rp2.938.564

Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2022 Rp2.938.564

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, - 
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, bersama Dewan Pengupahan, telah menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik sebesar 1,7 persen.

Kesepakatan itu diputuskan setelah Disnakertrans Riau mengadakan rapat bersama, Dewan Pengupahan, pada Senin (15/11) kemarin.

Kepala Disnakertrans Riau, Jonli, mengatakan, rapat bersama dewan pengupahan, untuk memastikan kenaikan UMP sebesar Rp50.000 atau 1,7 persen dari tahun 2021. Pihaknya telah mendalami kenaikan UMP 1,7 persen tersebut berdasarkan indikator-indikator selama masa pandemi Covid-19.

"Jadi kami bersama dewan pengupahan sudah sepakat, UMP tahun ini naik 1,7 persen. Selanjutnya kita akan bahas dan menentukan formula dalam menetapkan UMP Riau yang mulai berlaku tahun 2022, ini berdasarkan indikator ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan aspek tenaga kerja," ujar Jonli.

"Selanjutnya, setelah kesepakatan upah UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564, atau naik Rp50.000 dibanding tahun ini sebesar Rp2.888.563, akan kita sampaikan ke Gubernur Riau dan akan ditetapkan oleh Gubri menjadi UMP Riau tahun 2022," tambahnya.

Dijelaskan Jonli, sebelum UMP diteken oleh Gubernur, pihaknya akan mendengarkan dulu pengarahan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Jika UMP Riau 2022 sudah ditetapkan, maka itu akan menjadi acuan untuk Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK)."***"


LAPORAN           :   FJ
EDITOR               :   R.ARIFIN

Senin, 15 November 2021

Pimpin Gelar Pasukan, Kapolda Riau : Jalankan Misi dan Capai Tujuan Operasi Ini.

Pimpin Gelar Pasukan, Kapolda Riau : Jalankan Misi dan Capai Tujuan Operasi Ini.

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, - 
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning - 2021 dilapangan Mapolda pada Senin (15/11/2021).

Operasi yang melibatkan 840 personel ini digelar secara serentak mulai hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari (15 Nop - 28 Nop) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Polda Riau akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran covid-19.
“Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,”ujar Kapolda dalam amanatnya.

Menurut Agung, mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, pihaknya tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
“Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh  stake holder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, dimana saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19 sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcarlantas dimasa pandemi covid-19,” lanjutnya.

Dikatakannya, hal tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2021 yaitu “melalui operasi zebra lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid virus disease (covid 19) serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap menjelang natal tahun 2021 dan tahun baru 2022” dan diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah (stake holder) termasuk unsur TNI.

Irjen Agung memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Tunjukkan bahwa  saudara adalah polisi lalu lintas profesional, kenali psikologis masyarakat dan lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan,” pesan Agung.

Agung berpesan agar jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.

“Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas). Jalankan misi, gandeng stake holder dan capailah tujuan operasi ini,” tutupnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah merincikan data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2020 lalu sebanyak 20 kejadian, mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibanding periode sebelumnya (2019) sebanyak 22 kejadian. Sedang korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2020 adalah sebanyak 9 orang, mengalami penurunan 1 orang dibanding periode sebelumya 10 orang.

Sementara jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2020 sebanyak 760 sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.725 (turun 17.965) dan tindakan teguran 2020 sebanyak 1.465 kali, sedangkan pada 2019 sebanyak 5.763 kali (penurunan sebanyak 4.298).
 
“Target Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yakni memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (covid-19) serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM di wilayah Riau ini. Sedang sasaran operasi adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan laka lantas,” ungkap Firman."****


LAPORAN             :   FJ
EDITOR                 :   R.ARIFIN

Jumat, 12 November 2021

Dua Panti, Satu Masjid dan Kaum Dhuafa Jalanan Disasar Tim Jumat Barokah Ditkrimum Polda Riau.

Dua Panti, Satu Masjid dan Kaum Dhuafa Jalanan Disasar Tim Jumat Barokah Ditkrimum Polda Riau.

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Keluarga Besar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah di empat lokasi berbeda di sekitaran Pekanbaru Jumat siang (12/11/2021).

Sebagaimana di jelaskan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Asep Darmawan, Sik bahwa personilnya dari Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau melaksanakan program Jumat Barokah Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Riau. 

“Personil saya dari Subdit 2 melakukan pembagian paket makanan siap saji kepada masyarakat terdampak Covid,”ungkap Asep
Bersumber dari sumbangan sukarela Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Riau, Asep menjelaskan bahwa Team dari Subdit 2 Ditkrimum Polda Riau melakukan giat Jumat Barokah di empat tempat yang beda. Tempat yang pertama dikunjungi adalah para jamaah dan kaum Dhuafa di Mesjid Nurul Islam jalan Keliling - Bukit Barisan Gang Gayo Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. 

“Personil saya membagikan sebanyak dua ratus bingkisan di Masjid Nurul Islam Kecamatan Kulim ini,” ujar Asep.

Selanjutnya di tempat ke dua giliran anak yatim piatu binaan Panti Asuhan Al-Ikhlas jalan Kapau Sari Raya Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru yang di berikan Tali Asih sebanyak seratus bingkisan. Anak anak Nampak sukacita dengan kedatangan Team dari Ditreskrimum untuk membagikan ratusan bingkisan
Selanjutnya anak yatim piatu binaan Panti Asuhan Al- Istiqlal yang berlokasi di jalan Harapan Murni Tangkerang Timur Kota Pekanbaru dengan membagikan seratusan paket bingkisan yang disambut sukacita anak anak Panti Asuhan Al Istiqlal ini.

Dan terakhir rombongan menyambangi kaum dhuafa serta fakir miskin yang berada di sepanjang jalan Pangeran Diponegoro Kota Pekanbaru. Team membagikan Tali Asih pada kaum Dhuafa di jalanan.

“Program ini kita lakukan sebagai bagian dari penyambung tali silaturahmi kepada seluruh masyarakat disekitar kita. Adanya tugas Polri sebagai pelindung, pelayanan dan pengayoman masyarakat. Dan juga juga sebagai kekuatan moril dan harapan kebaikan bagi amal ibadah dan tugas pengabdian Polri ditengah tengah masyarakat,”tutup Asep."****


LAPORAN         :   Ft
EDITOR             :   R.ARIFIN

Kamis, 11 November 2021

Korban Jambret Di Pekanbaru : Terimakasih Pak Polisi Polda Riau, HP Saya Sudah Ditemukan, Tolong Pelaku Dihukum Yang Berat.

Korban Jambret Di Pekanbaru : Terimakasih Pak Polisi Polda Riau, HP Saya Sudah Ditemukan, Tolong Pelaku Dihukum Yang Berat.

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Zelri Eka Putra (48), korban jambret sangat bersyukur dan mengucapkan trimakasih kepada aparat kepolisian Polda Riau.

Ucapan trimakasih itu diungkapkan Zelri, usai pengungkapan kasus jambret yang dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Riau. Sebab hanphone satu-satunya miliknya  terselamatkan berkat pengungkapan kasus jambret tersebut.
Zelri mengaku, bahwa handphone yang dijambret itu adalah satu-satunya hanphone yang dimilikinya. Ditambah, hanphone tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan anaknya sekolah secara daring.

“Waktu itu pas hari Jumat, saya bersama anak saya sedang mengendarai becak di jalan Soekarno Hatta Marpoyan. Tiba tiba datang pelaku merampas HP dari tangan saya dan kabur,” tutur Zelri.
“Saya sangat berterimakasi kepada bapak-bapak polisi. HP saya bisa kembali. Saya sangat membutuhkan HP ini untuk anak saya sekolah daring,” sambung Zelri kepada Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dan Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021).

Zelri mengaku sempat bingung saat hanphone miliknya dijambret, sebab tidak ada lagi hanphone yang akan digunakan untuk anaknya sekolah.

“Waktu dijambret itu ya saya bingung. Tapi ini saya sangat senang, hanphone saya bisa kembali, berkat bantuan bapak-bapak polisi,” ucap Zelri.

Begitupun yang dialami seorang ibu bernama Nurlaili (33), juga mengucapkan trimakasih kepada aparat kepolisian yang sudah menangkap para pelaku jambret. Sehingga handphone miliknya juga kembali ke genggaman tangannya.

Nurlaili mengaku sangat kesal saat dijambret, sebab hanphone miliknya dirampas pada saat ia sedang melakukan video call dengan anaknya.

“Kejadiannya hari Sabtu tanggal 6 Nopember,  kira kira jam 13.30 Wib saat saya berhenti disimpang 5 Labersa, saya sedang menelpon anak saya, kaca mobil terbuka, tiba tiba datang pelaku merampas HP saya dan langsung kabur menggunakan sepeda motor,” urai Nurlaili.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak polisi, sudah menangkap pencuri HP ini. Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dan HP saya dikembalikan oleh pak Polisi, hukum seberat beratnya pak,” ucapnya sumringah.

Terpisah Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, mengatakan, handphone para korban sengaja dikembalikan (dipinjampakaikan) langsung karena dikhawatirkan handphone tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban.

“Ini kita kembalikan dulu, nanti kalau dibutuhkan untuk pembuktian baru dipinjam lagi untuk kepentingan di kejaksaan ataupun di pengadilan nanti,” kata Tabana Bangun kepada para korban.

Selain Zelri dan Nurlaili, beberapa korban lain ikut datang ke Polda Riau untuk mengungkapkan terimakasih karena pelaku kejahatan jambret sudah ditangkap. Dan barang berharga mereka yang diambil dapat kembali dengan aman.

Bachtiar (65 tahun), Ketua RT dikelurahan Tangkerang Tengah menyampaikan syukur dan terimakasihnya kepada Polda Riau dengan ditangkapnya pelaku jambret yang meresahkan warganya.

“Terimakasih pak Kapolda Riau, kami dan warga senang, pelaku jambret sudah ditangkap. Membuat kami merasa sangat terbantu oleh Polisi,” ujar Bachtiar

Diketahui, Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sudah menangkap 9 orang pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak 97 kali di Kota Pekanbaru."****


LAPORAN            :   RED
EDITOR                :   R.ARIFIN

Rabu, 10 November 2021

7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen Ditemukan Tim Resmob, Yang Merasa Pemiliknya Diminta Hubungi Polda Riau

7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen Ditemukan Tim Resmob, Yang Merasa Pemiliknya Diminta Hubungi Polda Riau

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.

Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.
“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).

Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.
Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.

“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun."****


LAPORAN           :   FJ
EDITOR               :   R.ARIFIN
Ketua DPW PPP Siap Maju Pilgubri 2024Dr.H. Syamsurizal,SE,MM Mulai Siapkan Mesin Politik

Ketua DPW PPP Siap Maju Pilgubri 2024Dr.H. Syamsurizal,SE,MM Mulai Siapkan Mesin Politik

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  -
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau Dr.H.Syamsurizal,SE,MM terus memantapkan seluruh Kepengurusan Partainya di Kabupaten Kota Pemantapan Kader tersebut Sekaligus memanaskan mesin partai menghadapi agenda politik 2024 Nanti.

Salah satunya, persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Tak hanya karena keinginan mewujudkan Riau lebih baik, tapi juga karena dorongan banyak pihak, baik internal partai mau pun lapisan masyarakat lainnnya.

"Boleh jadi juga," saat ditanya Wartawan soal kemungkinan dirinya siap maju pada Pilguri 202 Nanti, Senin (1/11/21).

Mantan Bupati Bengkalis juga tak menepis, kehadirannya disetiap agenda Musyawarah Cabang (Muscab) kabupaten Kota di Riau, bagian Sosialisasi dirinya sebelum benar-benar mantap maju di Pilgubri mendatang.

"Kalaulah ada menilai ini jadi momen saya untuk bersosialiasi, kenapa tidak," Ujar Dr.H.Syamsurizal,SE,MM.

Meski begitu,Dr.H.Syamsurizal menegaskan agenda utamanya terjun langsung setiap gelaran Muscab untuk pemantapan kader dan mesin partai. Komitmen ini merupakan amanah yang harus dilakukannya, agar PPP Riau mampu berdiri setelah partai berlambang kabah itu jatuh terjerembab pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang jelas ini tanggung jawab kami untuk melihat setiap pelaksanaan Muscab secara dekat. PPP harus bisa mampu berdiri tegak. PPP harus menjadi partainya masyarakat," tegas Dr.H.Syamsurizal,SE,MK lagi."****


LAPORAN           : Ft
EDITOR               :  R.ARIFIN

Jumat, 05 November 2021

Petani Kopsa-M Kampar Bantah Telah Dikriminalisasi Polisi

Petani Kopsa-M Kampar Bantah Telah Dikriminalisasi Polisi

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU, - 
Para petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, membantah telah menjadi korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum seperti yang didengungkan sejumlah pihak beberapa waktu terakhir.

Mewakili para petani Kopsa-M, Marlis di Pekanbaru, Senin mengatakan justru isu yang dihembuskan oleh Anthony Hamzah, ketua pengurus lama Kopsa-M dan para kuasa hukumnya itulah yang telah menyebabkan terjadinya kegaduhan di Desa Pangkalan Baru.
"Kami tegaskan tidak ada petani Kopsa-M yang dikriminalisasi aparat penegak hukum Polres Kampar," ujar Marlis, Senin (27/10/2021).

Marlis secara tegas mengatakan, justru yang sebenarnya terjadi adalah para petani asli tergabung dalam Kopsa-M dan telah melakukan rapat anggota luar biasa yang menangkap dan menyerahkan langsung kepada Polres Kampar untuk diproses secara hukum, oknum kepengurusan Kopsa-M lama.

"Karena menjual TBS petani kepada pihak asing dengan memakai nota pengantar barang (PB) milik orang lain, bukan memakai PB milik Kopsa-M. Bahkan menjual TBS petani ke PKS lain di luar PTPN V (menggelapkan uang TBS petani Kopsa-M)," ujar Marlis.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani puluhan petani Kopsa-M tersebut, dia mengawali dengan ihwal pembentukan Kopsa-M. Ia menuturkan Kopsa-M dibentuk oleh 25 masyarakat desa pada tanggal 31 Juli 2001 dengan badan hukum nomor. 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001 tanggal 16 Agustus 2001 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Pangkalan Baru.

Anggota KKPA Kopsa-M yang sah, lanjut dia, sebanyak 825 KK. 

“Jumlah itu tidak lebih dan tidak kurang dan areal KKPA yang kerjasama dengan Bapak angkat PTPN V adalah seluas 1 650 Ha sesuai jumlah anggota KKPA dan tidak ada anggota KKPA Kopsa-M yang tidak mendapatkan kaplingan areal," paparnya.

Usai simpang siur dan tindak tanduk Anthony yang di luar batas kewajaran, Kopsa-M telah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada tanggal 04 Juli 2021 di Desa Pangkalan Baru dan telah memberhentikan kepengurusan Anthony Hamzah dengan menolak RAT tertulis tahun buku 2019 dan 2020.

"Bahwa kami menolak seluruh tindakan-tindakan dari Anthony Hamzah yang membawa-bawa dan mengatasnamakan petani Kopsa-M untuk membuat laporan-laporan yang tidak benar dan kegaduhan di kampung kami untuk mengintervensi aparat hukum dalam memproses persoalan hukum yang melilit dirinya dan dugaan penyimpangan keuangan petani Kopsa-M," urainya.

Saat ini, Anthony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka otak penyerangan komplek perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. Dia diduga menjadi dalang utama penyerangan dengan menyewa dan mengerahkan para preman sebesar Rp700 juta.

"Anthony diduga memanipulasi data anggota dan keuangan Kopsa-M dengan dugaan keterlibatannya penggunaan uang penjualan TBS Petani Kopsa-M untuk menyewa Hendra Sakti (Terdakwa perusakan dan penjarahan di Pangkalan Baru) sebesar Rp700.000.000 -(tujuh ratus juta rupiah) sesuai bunyi dakwaan jaksa penuntut umum Kejari Bangkinang," lanjutnya.

Selain itu, Anthony juga disebut tidak mampu mempertanggungjawabkan aliran dana Kopsa-M sebesar Rp4 Miliar tanpa persetujuan dari para petani. Untuk itu, ia mendukung pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Ri untuk memproses secara hukum seluruh dugaan penyelewengan penjualan TBS Petani Kopsa-M yang diduga dilakukan Anthoni Hamzah.

"Kita berharap jika ada LSM, NGO, LBH atau apapun namanya jika ingin bukti, keterangan dan klarifikasi bisa menghubungi kami baik melalui pemerintah Desa Pangkalan Baru, ninik mamak, petani asli tempatan. Karena yang kami ketahui, Kopsa-M terlahir dari tangan putra putri Pangkalan Baru, dimana lahan kebun berasal dari tanah ulayat yang diperuntukkan untuk anak kemenakan Pangkalan Baru," tegasnya.

Dia tidak ingin pangkalan baru dinodai dengan politik kotor yg didasari kepentingan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum yang melilit Anthony Hamzah.

"Sportiflah, tunjukkan kredibilitas sebagai seorang akademisi yang bergelar doktor," imbuhnya."****


LAPORAN           :  Ft
EDITOR               :  REDAKSI

Kamis, 04 November 2021

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

KABAR PESISIR NEWS.ID
PEKANBARU RIAU,  - 
Polda Riau memusnahkan sebanyak 86 kg lebih narkoba jenis sabu yang didapat dari enam orang tersangka. Pemusnahan berlangsung di lapangan parkir belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kamis (4/11/2021).

Hadir pada pemusnahan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Narto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi, BNNP Riau dan Kuasa Hukum tersangka.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan cairan bercampur detergen dan obat pembersih lantai setelah sebelumnya diuji sample keaslian narkoba oleh petugas Labfor Polda dengan alat tes narkoba 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga telah menangkap enam tersangka yang berperan sebagai kurir jaringan internasional dan bandar.
"Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 86 kg lebih ini berasal dari enam tersangka,” ujar Sunarto didampingi Diresnarkoba Kombes Victor Siagian

Dia menjelaskan, sebanyak 81 kg sabu didapat dari pasangan bukan suami istri asal Aceh berinisial Asm (52) dan HAS (47) yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau.
86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
"Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada diwilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (1/10/2021)," lanjut Sunarto.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama tim langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ASM, dengan barang bukti 32 kg sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam kotak rokok Chief disebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya Gang Potlot Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Setelah berhasil menangkap ASM, tim melakukan pengembangan lagi, dan berhasil mendapati seorang yang bekerja sama dengannya, yakni seorang wanita asal Aceh bernisial HAS," ungkap Narto.

Pengembangan kembali dilakukan dan tim berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 49 kg yang juga dikemas dalam kemasan teh China asal Malaysia di Perum Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas 1 Blok A2 No 15 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. 

"Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia dan jaringan ASM, HAS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama ABU,” jelas Sunarto.

Sementara, lanjut Sunarto, untuk barang bukti 4 kg lebih sabu merupakan tangkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (21/10/2021) di tiga lokasi berbeda dengan empat tersangka, Kim alias ACN Puntong (42), As alias AD (24), HE alias SU dan AZ alias RN (20). Keempatnya merupakan warga Kota Pekanbaru. 

Masih kata Sunarto, keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai pengendali dan kurir.

"Mereka mengedarkan narkoba ini di wilayah Riau," lanjutnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara."****


LAPORAN          :   Ft
EDITOR              :   REDAKSI