KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026), menjadi babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, perawatan, dan suku cadang kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.
Langkah penyidikan tersebut tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memantik dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan IKOPEB menyatakan dukungannya terhadap Kejari Kepulauan Meranti agar proses hukum dalam perkara tersebut berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggeledahan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Kejari Kepulauan Meranti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan dan pengamanan dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, M. Ulinnuha, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andy Sinaga. Serta didampingi sejumlah Kasubsi dan jaksa fungsional.
Dalam pelaksanaannya, tim Kejari Kepulauan Meranti turut didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.
“Kami dari tim penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” ujar Andy.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proses hukum telah memasuki tahapan pendalaman yang semakin serius. Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana hasil penggeledahan mampu membantu penyidik mengurai fakta dan menemukan bukti-bukti yang relevan dalam perkara tersebut.
Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti.
Menurutnya, penggeledahan merupakan instrumen penting dalam proses pembuktian. Namun, hasil dari tindakan tersebut harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi upaya membuat perkara menjadi semakin terang.
“Kami mendukung Kejari Kepulauan Meranti untuk menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil dari penggeledahan ini dapat membantu penyidik menemukan fakta serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah memiliki dimensi kepentingan publik yang tidak dapat diabaikan.
“Sebagai organisasi pers, kami berkepentingan mengawal informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tetapi tetap menjunjung tinggi independensi penyidik dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai adanya tindakan penggeledahan, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses penyidikan dijalankan secara serius dan berdasarkan mekanisme hukum yang benar.
Dukungan serupa disampaikan Pendiri IKOPEB, Karim. Ia menilai perkara yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran publik harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan. Penggeledahan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya mencari fakta. Kami berharap dari hasil penggeledahan, penyidik dapat menemukan dokumen, informasi, atau alat bukti yang relevan untuk membuat perkara ini semakin terang,” ujar Karim.
Menurutnya, penggeledahan tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai prosedur formal. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguji, mencocokkan, dan menelusuri informasi berdasarkan dokumen serta fakta yang memiliki relevansi dengan perkara.
“Ketika persoalan berkaitan dengan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius. Karena itu, kami mendorong Kejari untuk menuntaskan proses ini secara profesional, transparan, dan tanpa keluar dari koridor hukum,” tegas Karim.
Ia menambahkan, dukungan terhadap proses penegakan hukum tidak berarti mendahului kesimpulan atau menghakimi pihak tertentu.
"Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan"Tutup Karim.
Penggeledahan selama lebih kurang dari lima jam di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti kini menjadi sorotan tersendiri.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka di tengah masyarakat adalah: apa yang ditemukan penyidik dari proses penggeledahan tersebut?
Apakah dokumen dan sejumlah berkas yang dikumpulkan memiliki keterkaitan signifikan dengan perkara yang tengah didalami? Sejauh mana hasil pendalaman tersebut akan membawa penyidikan kepada fakta yang lebih terang?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada dalam ruang pembuktian yang menjadi kewenangan penyidik Kejari Kepulauan Meranti.
PD IWO dan IKOPEB pada prinsipnya menyatakan dukungan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa intervensi, tanpa spekulasi, dan tetap berpegang pada fakta serta alat bukti yang sah.
Sebab, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik bukan semata persoalan administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 masih terus berjalan.
Kini, setelah pintu pintu penggeledahan dibuka dan dokumen dokumen dikumpulkan, publik menanti babak berikutnya: sejauh mana temuan penyidik mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya dalam perkara ini."****
LIPUTAN : RED/SANUSI
EDITOR : REDAKSI