Rabu, 23 September 2026

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima







KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,     – 
Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Penghargaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai satuan kerja dengan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 Kategori Pelayanan Prima (A).


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kabag Ren Polres Indragiri Hilir AKP Buha R. Munthe, S.H., M.H. dari Kapolda Riau pada Rabu, 16 September 2026, di Pekanbaru.


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Polres Inhil, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui SKCK, SPKT, SIM, serta pelayanan Reskrim.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, serta sinergi seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKBP Donny Eko Listianto.


Kapolres menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel Polres Inhil untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan publik sesuai dengan semangat Polri Presisi.


Kepercayaan dan kepuasan masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan pelayanan kepolisian. Karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” tegasnya.


Dengan diraihnya Kategori Pelayanan Prima (A), Polres Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri."****






LIPUTAN INHIL       :      SANDI 
EDITOR                     :      REDAKSI
PMII Riau Soroti 10 Persoalan Strategis yang Menentukan Arah Pembangunan Daerah

PMII Riau Soroti 10 Persoalan Strategis yang Menentukan Arah Pembangunan Daerah






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,      -
Arah pembangunan Riau dinilai tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Persoalan lingkungan, konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan anggaran, ketimpangan infrastruktur hingga kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.


Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau merangkum persoalan tersebut dalam 10 isu strategis yang dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.


Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya PMII membaca persoalan Riau secara lebih utuh. Menurutnya, berbagai persoalan daerah tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan dapat memengaruhi kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.


“Kami tidak ingin melihat persoalan Riau secara parsial. Karhutla berkaitan dengan tata kelola lahan, konflik agraria berkaitan dengan kepastian hukum, sementara pertumbuhan ekonomi juga harus dilihat dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ghulam.


Sepuluh isu yang menjadi perhatian PMII Riau meliputi lingkungan dan karhutla; konflik agraria dan HGU; tata kelola sumber daya alam dan hilirisasi; APBD dan transparansi anggaran; BUMD dan optimalisasi PAD; pemerataan infrastruktur; tenaga kerja lokal; pendidikan dan kualitas SDM; penegakan hukum serta perlindungan kelompok rentan; dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Karhutla Tak Cukup Ditangani Saat Api Muncul


Persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian utama PMII Riau. Organisasi mahasiswa tersebut menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.


Menurut Ghulam, pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, restorasi gambut dan pelibatan masyarakat harus ditempatkan sebagai satu rangkaian kebijakan.


PMII Riau juga menilai pendekatan Green Policing perlu terus diperkuat dengan ukuran keberhasilan yang konkret.


“Green Policing harus diterjemahkan ke dalam kerja yang terukur. Bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah kebakaran, memastikan kawasan rawan diawasi dan memastikan ada penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” katanya.


PMII mendorong penguatan sistem peringatan dini, optimalisasi pemantauan titik panas, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, restorasi kawasan gambut terdegradasi serta penguatan koordinasi penanganan karhutla hingga tingkat kabupaten dan desa.


Konflik Agraria dan HGU Perlu Data yang Terbuka


Selain persoalan lingkungan, konflik agraria juga dinilai masih menjadi tantangan besar pembangunan Riau.


Konflik yang berkaitan dengan HGU, kawasan hutan, perkebunan, tanah masyarakat dan tanah ulayat, menurut PMII, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif.


Ghulam menilai pemerintah membutuhkan basis data konflik agraria yang terbuka dan dapat diverifikasi agar penyelesaian tidak berhenti pada persoalan di permukaan.


“Yang dibutuhkan bukan hanya mediasi ketika konflik sudah terjadi. Pemerintah harus memiliki peta persoalan yang jelas, mengetahui status lahannya, siapa yang menguasai, apa dasar hukumnya dan bagaimana sejarah konflik tersebut,” ujarnya.


PMII Riau mendorong evaluasi terhadap HGU yang bermasalah atau tidak produktif, penguatan mekanisme penyelesaian konflik, serta keterbukaan informasi mengenai status lahan dan perizinan.


SDA Jangan Berhenti pada Aktivitas Ekstraktif


Pada sektor sumber daya alam, PMII Riau menyoroti persoalan pertambangan ilegal, pengawasan perizinan, distribusi energi serta tata kelola hasil sumber daya alam.


Menurut Ghulam, Riau memiliki sumber daya yang besar, tetapi besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan kemampuan daerah menciptakan nilai tambah.


“Riau jangan hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja dan pelaku usaha lokal,” katanya.


PMII juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ekstraktif serta penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.


APBD Harus Bisa Diukur Manfaatnya


Sementara itu, Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menyoroti tata kelola APBD, transparansi anggaran dan kinerja badan usaha milik daerah.


Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran tidak berhenti pada terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaat dan hasil yang diterima masyarakat.


“Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa penerima manfaatnya dan apa hasil yang dihasilkan. Transparansi anggaran harus berujung pada akuntabilitas,” ujar Supriadi.


PMII Riau mendorong keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program. Pengawasan terhadap belanja yang tidak produktif juga dinilai perlu diperkuat.


Pada sektor BUMD, PMII meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.


Menurut PMII, BUMD seharusnya tidak hanya menjadi entitas bisnis milik pemerintah, tetapi juga instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan PAD.


Pemerataan Pembangunan Jangan Berhenti di Pusat Kota


Persoalan infrastruktur juga masuk dalam daftar perhatian PMII Riau.


Pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik dan infrastruktur digital dinilai harus mempertimbangkan kesenjangan antarwilayah.


Wilayah pesisir, kepulauan, pedalaman dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, menurut PMII, harus mendapatkan perhatian yang proporsional.


"Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari pusat pemerintahan. Ukurannya juga harus dilihat dari kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pertumbuhan,” kata Supriadi.


Investasi Harus Membuka Ruang bagi Tenaga Kerja Lokal


Pada sektor ketenagakerjaan, PMII menilai investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.


Supriadi mengatakan pemerintah perlu memperkuat pelatihan, sertifikasi, program magang dan hubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri.


Menurutnya, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi masuk ke daerah.


“Investasi harus menciptakan ruang bagi masyarakat lokal. Karena itu, peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja harus dirancang sebagai satu kebijakan,” ujarnya.


Selain lapangan kerja, PMII juga menyoroti pemerataan akses pendidikan dan beasiswa serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.


Penegakan Hukum Harus Memberikan Rasa Aman


Ketua Kopri PKC PMII Riau, Utari Nelviandi, menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.


Menurut Utari, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh rasa aman dan kepastian hukum yang diterima masyarakat.


“Penegakan hukum harus memberikan keadilan sekaligus rasa aman. Perempuan, anak dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.


PMII mendorong penguatan kanal pengaduan, perlindungan identitas korban serta pendampingan hukum dan pemulihan bagi korban kekerasan.


Pencegahan kekerasan seksual juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi dan sistem pelaporan yang mudah diakses serta memberikan jaminan keamanan bagi korban.


Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa hingga Masyarakat


Wakil Ketua I PKC PMII Riau, Hotib Sempura, menilai pertumbuhan ekonomi harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat.


Menurutnya, peningkatan aktivitas investasi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat apabila tidak diikuti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penguatan pelaku ekonomi lokal.


“Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan manfaat yang lebih merata. UMKM, koperasi, petani, nelayan dan pelaku usaha lokal harus memiliki ruang untuk tumbuh dalam pembangunan Riau,” ujar Hotib.


PMII mendorong perluasan akses permodalan, teknologi dan pasar bagi pelaku usaha lokal serta penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah.


PMII Siap Mengawal, Bukan Sekadar Mengkritik


Ghulam menegaskan sepuluh isu tersebut tidak dimaksudkan sebagai daftar kritik semata. PMII, kata dia, ingin menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawasi sekaligus menawarkan gagasan bagi pembangunan daerah.


“Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus kita dukung. Kalau ada yang perlu dikoreksi, kami akan menyampaikan kritik sekaligus menawarkan alternatif,” katanya.


Ia mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda PMII Riau dalam mengawal berbagai kebijakan daerah melalui kajian, dialog publik dan ruang partisipasi masyarakat.


Menurut Ghulam, pembangunan Riau pada akhirnya harus diukur bukan hanya dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan atau seberapa banyak proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.


“Ukuran akhirnya sederhana: apakah pembangunan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera, lingkungan lebih terlindungi, hukum lebih berkeadilan dan kesempatan ekonomi semakin terbuka. Di titik itulah kebijakan publik harus diuji,” tutup Ghulam."****






LIPUTAN       :       NUR
EDITOR          :       REDAKSI 
Dukung Swasembada Pangan, Personel KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan kepada Peternak Sapi

Dukung Swasembada Pangan, Personel KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan kepada Peternak Sapi





KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,     -
Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Indragiri Hilir (Inhil) ikut mengambil peran dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional. Personel kepolisian turun langsung menyambangi peternak sapi untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan.


Kegiatan tersebut dilakukan Brigpol Efriwandi dengan menyambangi peternak sapi lokal di wilayah hukum Polsek KSKP, Selasa (22/9/2026).


Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., melalui Brigpol Efriwandi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung dan mengawal program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.


"Kami ingin memastikan para peternak kita memiliki bekal pengetahuan yang cukup agar hasil produksi ternak mereka, baik daging maupun anakan atau pedet, bisa maksimal. Jika peternak sejahtera dan produksinya melimpah, maka target swasembada pangan nasional secara otomatis akan memperkuat ketahanan lingkungan kita," ujar Efriwandi.


Selain memberikan penyuluhan terkait peternakan, Efriwandi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Para peternak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hewan ternak. Salah satu upaya yang didorong yakni dengan mengaktifkan kembali ronda malam di sekitar kawasan peternakan.


Kehadiran personel Polsek KSKP mendapat sambutan positif dari para peternak. Mereka menilai edukasi dan pendampingan seperti ini dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan serta mengembangkan pola peternakan yang selama ini masih banyak dilakukan secara tradisional.


Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para peternak, diharapkan ketersediaan pangan asal hewan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus terjaga sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasi."****






LIPUTAN INHIL      :    SANDI 
EDITOR                    :    REDAKSI 
Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Digelar di Dua Kecamatan, Pemkab Meranti Tekankan Penguatan Iman dan Ukhuwah

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Digelar di Dua Kecamatan, Pemkab Meranti Tekankan Penguatan Iman dan Ukhuwah






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     — 
Semangat memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat Kepulauan Meranti tercermin dari pelaksanaan Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani yang digelar di dua lokasi berbeda, Selasa (22/9/2026) malam.


Kegiatan berlangsung di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, serta di Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hadir melalui jajaran pejabat daerah untuk memberikan dukungan sekaligus menyampaikan pesan pentingnya pembangunan moral dan spiritual masyarakat.



Di Desa Semukut, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah dalam Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 yang digelar Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Qodiriyyah Wan-Naqsyabandiyyah Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyah Kecamatan Pulau Merbau.


Sudandri mengatakan, haul tidak sekadar menjadi momentum mengenang wafatnya seorang ulama, tetapi juga menjadi ruang untuk mengambil keteladanan dan nilai-nilai kebaikan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.


“Peringatan haul bukan sekadar mengenang wafatnya seorang ulama. Lebih dari itu, haul merupakan momentum untuk mengenang jasa, perjuangan, keteladanan dan nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan oleh para ulama,” ujar Sudandri.


Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, ekonomi dan pelayanan publik, tetapi juga pembangunan manusia, moral, spiritual dan karakter masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ingin membangun daerah yang maju secara ekonomi, kuat secara sosial, tetapi juga kokoh dalam iman dan akhlak,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti turut memberikan bantuan sebesar Rp25 juta untuk mendukung pelaksanaan haul.


Sementara itu, di Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Meranti, Tengku Arifin, menghadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Madrasah Raudatul Muttaqin.


Tengku Arifin menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menjaga kegiatan keagamaan. Menurutnya, haul dapat menjadi momentum untuk memperkuat keimanan sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyambut baik terlaksananya acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan serta amal ibadah,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat menjadikan kegiatan keagamaan sebagai ruang memperkuat ukhuwah Islamiyah, silaturahmi dan kebersamaan antara masyarakat dengan pemerintah.


Dua kegiatan tersebut turut diisi dengan tausiah keagamaan. Di Semukut, tausiah disampaikan KH. Toyib Firdaus, S.H., pengasuh Pondok Pesantren Riyadus Sholihin sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Siak. Sementara di Mengkirau, tausiah disampaikan KH. Sholeh dari Pondok Pesantren Nurul Ali Magelang.


Rangkaian kegiatan haul di kedua lokasi tersebut diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, jamaah serta berbagai elemen masyarakat.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap kegiatan keagamaan seperti ini terus menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah, kepedulian sosial dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat."****






LIPUTAN        :     MANUK 
EDITOR           :     REDAKSI 
Bupati Asmar Lepas Kontingen Porsenijar PGRI Meranti, Pesan Jaga Kesehatan, Keselamatan dan Raih Prestasi Gemilang

Bupati Asmar Lepas Kontingen Porsenijar PGRI Meranti, Pesan Jaga Kesehatan, Keselamatan dan Raih Prestasi Gemilang






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melepas kontingen Pekan Olahraga, Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Riau 2026 di Kabupaten Siak.


Pelepasan kontingen berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan itu, Asmar berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga kesehatan, keselamatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama mengikuti kegiatan.


Kontingen Meranti yang akan mengikuti ajang tingkat Provinsi Riau tersebut berjumlah 96 orang. Mereka merupakan perwakilan dari sejumlah kecamatan, di antaranya Tebing Tinggi, Tasik Putri Puyu, Pulau Merbau dan Rangsang.


Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti Alfian Husein, M.Pd., mengatakan seluruh kontingen telah dipersiapkan untuk membawa nama Kabupaten Kepulauan Meranti dalam ajang tersebut.


“Kontingen kita berjumlah 96 orang. Para peserta merupakan perwakilan dari beberapa kecamatan yang akan membawa nama Kabupaten Kepulauan Meranti pada ajang tingkat provinsi,” ujar Alfian.


Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada pengurus PGRI, panitia, pelatih, official, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan kontingen Meranti untuk mengikuti kompetisi tersebut.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pengurus PGRI, jajaran panitia, pelatih, serta seluruh pihak yang telah bekerja mempersiapkan kontingen kita,” kata Asmar.


Menurutnya, para peserta bukan hanya bertanding untuk kepentingan pribadi, tetapi juga membawa nama dan harapan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena itu, ia meminta seluruh peserta menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap mengedepankan sportivitas, kejujuran dan etika.


“Jaga nama baik Kabupaten Kepulauan Meranti, junjung tinggi sportivitas dan fair play. Jaga kesehatan, keselamatan, serta kondisi fisik selama perjalanan, bertanding hingga kembali ke daerah,” pesannya.


Asmar juga mengingatkan peserta, khususnya guru yang menggunakan sepeda motor, agar memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Ia meminta penggunaan helm standar menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.


“Setiap menggunakan sepeda motor roda dua, tolong pakai helm. Mau ke mana pun, biasakan menggunakan helm yang sesuai standar,” tegasnya.


Selain menjaga keselamatan, Asmar meminta seluruh kontingen menjaga sikap selama berada di Kabupaten Siak. Kekompakan dan perilaku positif dinilai penting karena para peserta menjadi representasi Kabupaten Kepulauan Meranti selama mengikuti kegiatan.


“Mari jaga perilaku, tingkatkan kekompakan dan kepedulian antar kontingen sehingga dapat mengharumkan nama daerah,” katanya.


Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Riau 2026 tersebut mempertandingkan 11 cabang. Asmar berharap kontingen Meranti mampu memberikan hasil terbaik dan membawa pulang prestasi.


“Mudah-mudahan kita dapat meraih juara pertama. Kalau belum, minimal bisa masuk tiga besar,” harapnya.


Ia kembali mengingatkan seluruh kontingen untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kekompakan selama mengikuti rangkaian kegiatan. Dengan demikian, para peserta diharapkan dapat kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti dengan membawa prestasi sekaligus menjaga nama baik daerah."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :     REDAKSI 
Kapolres dan Wakapolres Meranti Turun ke Dua Sekolah, Manfaatkan Teknologi AI untuk Edukasi Green Policing

Kapolres dan Wakapolres Meranti Turun ke Dua Sekolah, Manfaatkan Teknologi AI untuk Edukasi Green Policing






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, SH, turun langsung ke dua sekolah di Selatpanjang untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program Green Policing Goes To School, Selasa (22/9/2026).


Menariknya, edukasi tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) melalui video animasi cinematic untuk menyampaikan pesan pelestarian alam demi keberlangsungan hidup dan peradaban manusia.


Kapolres Gede Adi menyambangi Sekolah Patria Dharma, Selatpanjang. Sementara Wakapolres Detis memimpin kegiatan serupa di SD Yos Sudarso, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.


Kegiatan di dua sekolah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan CERAH Presisi dan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.


Di hadapan para pelajar, Gede Adi mengingatkan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga melindungi ekosistem dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), abrasi, serta kerusakan alam lainnya.


"Kami ingin adik-adik memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan membakar hutan dan lahan. Kita harus menjaga alam karena ketika kita menjaga alam, alam juga akan menjaga kita," ujar Gede Adi.


Menurutnya, Kepulauan Meranti memiliki kekayaan alam berupa lahan gambut, hutan mangrove, perkebunan sagu, sungai, dan laut yang harus dilindungi dari ancaman karhutla, abrasi, serta potensi kekeringan akibat El Nino.


Untuk itu, Polres Meranti mendorong program Bank Pohon melalui pembibitan tanaman penghijauan dan mangrove, memperkuat kesiapsiagaan karhutla, serta menggencarkan edukasi dan kolaborasi bersama masyarakat.


Sementara itu, Wakapolres Detis mengingatkan pelajar SD Yos Sudarso tentang bahaya kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar atau dikenal dengan istilah memerun.


Dia mencontohkan kebakaran lahan di Kecamatan Rangsang yang sebelumnya mengharuskan personel kepolisian turun langsung melakukan pemadaman.


Selain memperkuat kesiapsiagaan, Polres Meranti memanfaatkan aplikasi satelit untuk memantau titik panas, melakukan pengecekan lapangan, hingga menyelidiki dugaan pembakaran lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.


Edukasi di kedua sekolah dikemas melalui pemutaran video animasi cinematic berbasis AI, kuis, dan tanya jawab. Polisi juga membagikan bingkisan kepada siswa serta menyerahkan pohon sebagai simbol penghijauan."****




SUMBER       :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 

Selasa, 22 September 2026

Data Domisili Amburadul, Keabsahan Data Penerima Bansos di Selatpanjang Timur Dipertanyakan

Data Domisili Amburadul, Keabsahan Data Penerima Bansos di Selatpanjang Timur Dipertanyakan






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Persoalan akurasi data kependudukan kembali menjadi sorotan di Kelurahan Selatpanjang Timur. Bukan hanya soal data  bantuan sosial bahkan pendataan domisili warga pun dinilai masih membingungkan dan tumpang tindih.


Hal ini terungkap dalam silaturahmi beberapa awak media bersama Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri, Selasa (22/9/2026).


Dalam pertemuan tersebut, awak media menyampaikan temuan di lapangan. Masih ada warga yang belum terdata sebagai penerima bansos,  serta adanya kejanggalan domisili. Di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), seorang warga tercatat sebagai warga RT 003 / RW 003 dengan Ketua RT Herman. Namun, staf kelurahan dalam keterangannya justru membenarkan alamat tersebut masuk ke dalam wilayah RT Ucok,.


Tentu, inkonsistensi ini menimbulkan kebingungan. Jika pendataan domisili yang bersifat administratif saja masih membingungkan, maka keabsahan pendataan warga penerima bantuan sosial (bansos) patut diragukan.


Menanggapi aduan tersebut, Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri, berjanji akan melakukan pembenahan.


Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja bawahannya di tingkat RT dan RW agar pendataan lebih valid dan akuntabel.


"Tentu ini perlu pembenahan. Saya akan mengevaluasi kerja RT/RW," ujar Hilman.


Hilman juga menegaskan keterbukaannya terhadap masukan yang bersifat membangun dari warga dan media.


Terkait mekanisme pengajuan bansos, Hilman memanggil stafnya, Anum, untuk menjelaskan secara teknis kepada masyarakat.


Menurut Anum, pemerintah kelurahan siap memfasilitasi warga kurang mampu yang ingin mendaftar.


Untuk warga yang kurang mampu yang mau mengurus, syaratnya yakni foto kopi KK dan KTP. Kami akan bantu untuk warga kami yang kurang mampu," jelas Anum.


Hilman menambahkan, bagi warga Selatpanjang Timur yang merasa masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, dipersilakan untuk datang langsung ke kantor lurah.


Saya terbuka dengan masukan dari warga yang sifatnya membangun," tutup Hilman."****








LIPUTAN        :     SANUSI 
EDITOR           :     REDAKSI 
Dukung Program Green Policing Kapolda Riau, Kapolres Meranti Goes To School di Sekolah Patria Dharma Selatpanjang

Dukung Program Green Policing Kapolda Riau, Kapolres Meranti Goes To School di Sekolah Patria Dharma Selatpanjang






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengajak para pelajar menjadi pelopor penghijauan sekaligus mengingatkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak lingkungan serta berujung pada persoalan hukum.


Pesan tersebut disampaikan saat Kapolres menyambangi Sekolah Patria Dharma Selatpanjang melalui program Green Policing Goes To School, Selasa (22/9/2026).



Di hadapan para siswa, Gede menekankan pentingnya mengubah kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar atau yang dikenal masyarakat setempat dengan istilah memerun.


Menurutnya, Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan merupakan upaya kepolisian untuk mencegah kerusakan lingkungan, termasuk karhutla dan abrasi.


"Kami ingin adik-adik memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan membakar hutan dan lahan. Kita harus menjaga alam karena ketika kita menjaga alam, alam juga akan menjaga kita," ujar Gede.


Kapolres juga mengajak para siswa melakukan langkah sederhana untuk melestarikan lingkungan, salah satunya dengan menanam pohon dan menjaga kelestarian ekosistem.


Dia berharap para pelajar tidak hanya memahami pentingnya penghijauan, tetapi juga mampu mengajak keluarga dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.


"Adik-adik harus menjadi pelopor penghijauan. Mulailah dengan menanam pohon dan menjaga lingkungan sekitar agar ekosistem tetap terpelihara," pesannya.


Selain memberikan edukasi tentang lingkungan, Gede mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.


Untuk memudahkan pemahaman siswa, Kapolres turut menayangkan video animasi edukatif tentang Green Policing. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pencegahan karhutla dan upaya menjaga kelestarian alam.


Sejumlah siswa yang aktif dan berhasil menjawab pertanyaan mendapat bingkisan langsung dari Kapolres.


Sementara itu, Ketua Yayasan Patria Dharma Jumaidi, S.Kom., M.Si., menyambut baik kehadiran jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam memberikan edukasi lingkungan kepada para pelajar.


"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres beserta rombongan yang telah hadir di sekolah kami untuk memberikan pemahaman tentang Green Policing kepada para siswa," kata Jumaidi."****






SUMBER       :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 

Batas Wilayah Dipertegas, Meranti Perkuat Kepastian Administrasi dan Aset Daerah

Batas Wilayah Dipertegas, Meranti Perkuat Kepastian Administrasi dan Aset Daerah





KabarPesisirNews.Coom
BENGKALIS RIAU,   — 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat koordinasi penegasan batas wilayah sekaligus penataan aset pascapemekaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian administrasi, data kewilayahan, serta mendukung perencanaan pembangunan kedua daerah.


Hal itu dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM, dengan Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, MP, di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).


Muzamil mengatakan, kepastian batas wilayah bukan hanya menyangkut aspek geografis, tetapi juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendataan penduduk dan potensi daerah, perencanaan pembangunan, serta kebijakan yang menggunakan basis kewilayahan.


“Penegasan batas wilayah ini sangat penting. Kita ingin memastikan wilayah administrasi Meranti memiliki kepastian yang jelas, sehingga data dan perencanaan pembangunan daerah memiliki dasar yang kuat,” ujar Muzamil.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menyepakati bahwa sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, secara faktual berbatasan langsung dengan Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pembahasan tersebut mengacu pada kondisi lapangan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, yang mengatur wilayah Kabupaten Bengkalis di sisi timur berbatasan dengan Selat Malaka.


Selain batas wilayah, kedua daerah juga mendorong penataan peralihan aset yang berkaitan dengan proses pemekaran dan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D). Inventarisasi serta kejelasan status kepemilikan aset dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari.


“Kita ingin aset pascapemekaran ditata dengan baik dan memiliki kepastian. Jangan sampai aset yang seharusnya mendukung pelayanan dan pembangunan justru menjadi persoalan,” katanya.


Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses penegasan batas wilayah dan pertimbangan fasilitasi usulan pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Riau tentang Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Proses selanjutnya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau serta kementerian dan/atau lembaga terkait.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap proses penegasan batas dan penataan aset dapat berjalan terkoordinasi hingga memperoleh kepastian hukum melalui regulasi pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan memperkuat basis administrasi dan data kewilayahan sebagai fondasi pembangunan daerah.


Turut mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Randolph Willy Hutauruk, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab, Edi Susanto, serta Kepala Bagian Hukum, Maizathul Baizura."****






SUMBER     :      DINAS KOMINFO KEP.MERANTI
EDITOR       :      REDAKSI 
SOROT  ISU  PERPINDAHAN  MASIF  ASN  KEPULAUAN  MERANTI  KE KEMENTERIAN HAJI, KOMISI I DPRD GELAR RDP BERSAMA BKPSDM

SOROT ISU PERPINDAHAN MASIF ASN KEPULAUAN MERANTI KE KEMENTERIAN HAJI, KOMISI I DPRD GELAR RDP BERSAMA BKPSDM






KabbarPesisirNews.Com
SELATPANJANG – 
Dinamika perpindahan tugas puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke Kementerian Haji dan Umrah menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.


Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (22/09).
Sejumlah anggota legislatif melontarkan rentetan pertanyaan  terkait fenomena migrasi massal Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 


Mereka mencemaskan kelumpuhan birokrasi daerah hingga transparansi dana kompensasi perpindahan pegawai.


Wakil Ketua Komisi I DPRD, Tengku Zulkenedi, menyoroti derasnya sorotan publik serta pemberitaan media massa terkait perpindahan pegawai ini.
 Ia mendesak BKPSDM untuk mengambil langkah taktis dalam menahan laju mutasi agar tidak memicu kekosongan jabatan  yang dapat  melumpuhkan  kinerja perangkat daerah


Secara bergantian, anggota Komisi I yakni Dyan Desmanengsih, Teuku Mohd Nasir, Eka Yusnita, dan Jonny, mempertanyakan kepada BKPSDM mengenai dampak langsung pada pelayanan publik. 


Mereka mempertanyakan komitmen BKPSDM dalam menjaga stabilitas formasi internal.
"Apakah BKPSDM sudah melakukan pemetaan yang ketat terhadap peta jabatan yang ditinggalkan? Bagaimana pemda memastikan prinsip merit system tetap berjalan adil untuk mengisi kekosongan nanti?" Tanya mereka.


Mengapa perpindahan pegawai terkesan longgar, hingga berpotensi terkonsentrasi pada sektor pelayanan dasar yang saat ini justru sedang mengalami defisit tenaga pegawai di Meranti?" tambah mereka 
Noli Sugiharto yang menyoroti efektivitas aturan yang ada dalam membentengi birokrasi daerah. 
"Bagaimana langkah konkret Pemkab Meranti mengatasi dilema ini? Di satu sisi menjaga hak karier ASN, tapi di sisi lain bagaimana mencegah kemunduran kinerja birokrasi daerah akibat eksodus masif ini?" tanya Noli.


H.Idris mempertanyakan terkait regulasi, mekanisme, dan dasar aturan hukum yang melandasi pengenaan biaya kontribusi finansial sebesar Rp100.000.000 bagi ASN yang ingin pindah


"Mengapa kebijakan ini secara spesifik menyasar wilayah penugasan tertentu seperti Rangsang Pesisir, dan bagaimana jaminan transparansinya agar bebas dari pungli?" tuntut H. Idris.
Merespons rentetan pertanyaan tersebut, Kepala BKPSDM Bakarudin langsung memberikan klarifikasi. Kebijakan penarikan dana Rp100 juta tersebut diklaim berlandaskan ketentuan resmi yang berlaku sejak tahun 2014 dan diperbarui pada 2024.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi atau mengubah prosedur yang sedang berjalan.


 "seluruh mekanisme perpindahan telah dikunci rapat sesuai dengan regulasi dan tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat." Ungkapnya 


" Proses terhadap ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi kini sepenuhnya mengikuti proses administrasi dan verifikasi di tingkat pusat, sesuai kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Haji dan Umrah," ujar Bakarudin.


Meski proses birokrasi di pusat terus melaju, BKPSDM berjanji akan terus mengawasi dampak dari perpindahan massal ini.


 Fokus utama daerah saat ini adalah menghitung analisis kebutuhan pegawai dan mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan agar roda pelayanan masyarakat tidak pincang.


Tutupnya Dalam hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bertindak cepat dengan mengeluarkan tiga rekomendasi pengawasan yang tegas demi melindungi kepentingan masyarakat 


Pertama, DPRD menuntut validasi data komprehensif. BKPSDM diminta segera menyerahkan rincian status 26 ASN yang sempat mengurus berkas, asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka, hingga status final 17 ASN yang kini tengah bertarung dalam seleksi di BKN.


Kedua, legislatif meminta BKPSDM memperketat Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Langkah ini dinilai krusial sebagai langkah mitigasi krisis jabatan pada posisi-posisi strategis yang ditinggalkan.


Dan yang terakhir, menanggapi wacana pembatasan mutasi keluar, dan hal ini DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar kebijakan moratorium perpindahan ASN wajib memiliki payung hukum yang jelas dan tidak boleh bertabrakan dengan aturan nasional yang diterbitkan BKN.


Komisi I DPRD dengan tegas mengingatkan bahwa di tengah dinamika perpindahan karier para abdi negara ini, hak masyarakat Kepulauan Meranti untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima harus tetap menjadi prioritas nomor satu."****






SUMBER       :     HUMAS DPRD KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengunjungi keluarga korban kebakaran rumah di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (22/9/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran. Rumah milik Nurhayati (65) diketahui ludes terbakar pada Sabtu (19/9/2026).


Setibanya di lokasi, H. Asmar meninjau langsung kondisi rumah yang telah rata dengan tanah. Ia didampingi Asisten I Sekda Meranti T. Arifin serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Dalam kunjungan itu, Bupati menyerahkan bantuan kepada keluarga korban berupa sembako, peralatan rumah tangga, serta dokumen kependudukan berupa KTP dan kartu keluarga (KK).


Tak hanya memberikan bantuan, H. Asmar juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk membantu membangun kembali rumah korban. Rumah baru tersebut direncanakan berukuran 6x6 meter dan ditargetkan mulai dibangun pada awal 2027.


Mendengar rencana tersebut, Nurhayati tampak terharu. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah daerah.


“Terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan. Semoga Pak Bupati dan semua yang hadir dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Nurhayati.


Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB di rumah Nurhayati yang berada di RT 005/RW 001, Jalan Tanjung Harapan. Api pertama kali diketahui oleh anak korban, Mashitah, yang melihat asap hitam tebal keluar dari dalam rumah.


Api kemudian dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah. Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian dan warga sekitar berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah beserta sejumlah barang milik korban, di antaranya mesin jahit, mesin cuci, kulkas, kasur, sofa, speaker, dan dua unit sepeda, ikut terbakar. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.


Berdasarkan pemeriksaan sementara di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting pada instalasi listrik rumah korban yang sempat menimbulkan percikan api.


Menanggapi kejadian tersebut, H. Asmar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.


“Saya mengimbau seluruh masyarakat Meranti untuk selalu menjaga rumah maupun lahan dari bahaya kebakaran. Jangan lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah dan perhatikan peralatan serta instalasi listrik yang dapat memicu kebakaran. Semoga kita semua senantiasa dilindungi Allah SWT,” kata H. Asmar."****






LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI