KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU, -
Persoalan akurasi data kependudukan kembali menjadi sorotan di Kelurahan Selatpanjang Timur. Bukan hanya soal data bantuan sosial bahkan pendataan domisili warga pun dinilai masih membingungkan dan tumpang tindih.
Hal ini terungkap dalam silaturahmi beberapa awak media bersama Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, awak media menyampaikan temuan di lapangan. Masih ada warga yang belum terdata sebagai penerima bansos, serta adanya kejanggalan domisili. Di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), seorang warga tercatat sebagai warga RT 003 / RW 003 dengan Ketua RT Herman. Namun, staf kelurahan dalam keterangannya justru membenarkan alamat tersebut masuk ke dalam wilayah RT Ucok,.
Tentu, inkonsistensi ini menimbulkan kebingungan. Jika pendataan domisili yang bersifat administratif saja masih membingungkan, maka keabsahan pendataan warga penerima bantuan sosial (bansos) patut diragukan.
Menanggapi aduan tersebut, Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri, berjanji akan melakukan pembenahan.
Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja bawahannya di tingkat RT dan RW agar pendataan lebih valid dan akuntabel.
"Tentu ini perlu pembenahan. Saya akan mengevaluasi kerja RT/RW," ujar Hilman.
Hilman juga menegaskan keterbukaannya terhadap masukan yang bersifat membangun dari warga dan media.
Terkait mekanisme pengajuan bansos, Hilman memanggil stafnya, Anum, untuk menjelaskan secara teknis kepada masyarakat.
Menurut Anum, pemerintah kelurahan siap memfasilitasi warga kurang mampu yang ingin mendaftar.
Untuk warga yang kurang mampu yang mau mengurus, syaratnya yakni foto kopi KK dan KTP. Kami akan bantu untuk warga kami yang kurang mampu," jelas Anum.
Hilman menambahkan, bagi warga Selatpanjang Timur yang merasa masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, dipersilakan untuk datang langsung ke kantor lurah.
Saya terbuka dengan masukan dari warga yang sifatnya membangun," tutup Hilman."****
LIPUTAN : SANUSI
EDITOR : REDAKSI