Rabu, 30 September 2026

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026, Pembahasan Badan Anggaran Disetujui Aklamasi

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026, Pembahasan Badan Anggaran Disetujui Aklamasi





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ke-enam, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2026 itu digelar pada Rabu, 30 September 2026. Agenda pengesahan APBD Perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah setelah sebelumnya melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., selaku pimpinan sidang membuka rapat setelah memastikan forum memenuhi kuorum. Dalam daftar absensi, menjadi dasar terpenuhinya kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan secara resmi dan terbuka untuk umum.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil kerja terkait proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum rancangan keputusan mengenai APBD Perubahan disahkan.

Setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyepakati sejumlah perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus tetap diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Laporan tersebut dibacakan oleh juru bicara Banggar DPRD yakni Noli Sugiharto, S. Psi. 
Dalam hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.123.703.571.699. Angka tersebut bertambah Rp2.978.101.488 dibandingkan APBD murni.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp204.699.931.188 dan pendapatan transfer sebesar Rp919.003.640.511. Komposisi tersebut kembali memperlihatkan bahwa struktur pendapatan Kepulauan Meranti masih lebih banyak ditopang oleh dana transfer dibandingkan kemampuan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri.

Di sisi belanja, Banggar dan TAPD menyepakati total belanja daerah sebesar Rp1.126.121.071.979. Nilai tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp36.298.679.476 dibandingkan APBD murni.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp931 miliar lebih, belanja modal sekitar Rp89 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta, serta belanja transfer sebesar Rp104 miliar lebih. Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp2.417.500.279.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp2.661.967.700 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam struktur pembiayaan tersebut juga tercantum SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp244.467.421. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp2.661.967.700 digunakan untuk menutup defisit pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Namun, di balik angka-angka yang telah disepakati tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan pendapatan dan kualitas belanja.

Banggar secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 disusun secara realistis berdasarkan potensi penerimaan yang benar-benar dapat dicapai.

Tidak hanya menetapkan target, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan optimalisasi PAD. Upaya tersebut antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek pajak, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Catatan tersebut menjadi penting karena kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan sangat bergantung pada kepastian penerimaan. Semakin realistis target pendapatan disusun, semakin terukur pula kemampuan pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

Pada sisi belanja, Banggar meminta agar anggaran diarahkan kepada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

Sementara belanja yang dinilai kurang prioritas diminta untuk dievaluasi agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan dasar dan program strategis.

Banggar juga menekankan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan sosial masyarakat. Seluruh kebutuhan tersebut diminta tetap disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk sektor infrastruktur, perubahan anggaran diminta benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah. Kegiatan yang telah memperoleh alokasi anggaran juga diminta dipastikan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penggunaan SiLPA juga menjadi perhatian Banggar. DPRD meminta agar pemanfaatannya dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai dengan peruntukannya serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan menghindari pengeluaran yang tidak mendesak. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Persoalan penyerapan anggaran juga menjadi perhatian. Banggar meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, terutama program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa serta peraturan perundang-undangan.

Dalam rekomendasinya, Banggar juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi, serta memprioritaskan anggaran bagi program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Setiap program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 juga diminta memiliki indikator kinerja dan target yang jelas. Koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan.

Banggar selanjutnya meminta pemerintah daerah mengevaluasi kegiatan yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah dan mengambil langkah penyelesaian terhadap berbagai kendala pelaksanaannya. Pengawasan internal juga perlu diperkuat untuk mencegah kesalahan administrasi, pemborosan maupun potensi kerugian keuangan daerah.

Selain itu, rekomendasi Banggar menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh tindak lanjut tersebut diselesaikan secara tepat waktu.

Kualitas perencanaan dan penganggaran juga diminta diperkuat agar terdapat keselarasan antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan belanja yang kurang prioritas.

Banggar juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus bertanggung jawab terhadap pencapaian target program dan kegiatan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, perangkat daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka.

Dalam rekomendasi lainnya, Banggar meminta agar bantuan keuangan untuk tenaga guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tetap dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar juga meminta Pemerintah Daerah menyepakati dan melaksanakan hal-hal yang telah diputuskan DPRD sebagai hasil kerja Badan Anggaran. Catatan dan rekomendasi tersebut ditegaskan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pengesahan APBD Perubahan 2026 tidak hanya menghasilkan angka baru dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Di dalamnya terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang secara tegas diberikan Banggar kepada pemerintah daerah, mulai dari memastikan target pendapatan lebih realistis, meningkatkan PAD, mengefektifkan belanja, mempercepat penyerapan hingga memperkuat pengawasan.

Banggar berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan APBD Perubahan 2026 sekaligus dalam pelaksanaannya hingga akhir tahun anggaran. Sinergi DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu membuat pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua yakni Ardiansyah dan Antoni Shidarta kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir apakah laporan Banggar terhadap RAPBD Perubahan 2026 dapat diteruskan ke tahap pengesahan. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah laporan Banggar disetujui, pimpinan sidang melanjutkan agenda dengan membacakan rancangan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Rancangan keputusan tersebut kemudian kembali dimintakan persetujuan kepada anggota DPRD. Dalam forum paripurna, anggota dewan secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan keputusan untuk disahkan menjadi keputusan DPRD.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, rapat paripurna memasuki agenda pendapat akhir Bupati Kepulauan Meranti terhadap persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan keberhasilan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai hasil dari komitmen dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati AKBP (Purn) H Asmar. Dikatakannya, pemerintah daerah menilai proses pembahasan yang telah dilalui menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Keberhasilan menyusun dan menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disebut merupakan capaian yang patut disyukuri. Proses tersebut dinilai lahir dari komitmen, pemikiran dan kerja keras bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Selain itu, proses tersebut menjadi gambaran terjaganya kesepahaman antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

Dalam penyusunannya, Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari berbagai penyesuaian kembali Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Penyesuaian tersebut disusun dengan mengacu pada keterpaduan dan penyelarasan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara kepala daerah dan DPRD.

Penyesuaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga berpedoman pada empat pilar utama. Pertama, penajaman prioritas daerah dengan menyelaraskan alokasi anggaran terhadap target pembangunan utama sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD 2026.

Kedua, optimalisasi kapasitas fiskal melalui upaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengukur kestabilan ruang fiskal daerah secara lebih terukur.

Ketiga, efektivitas dan efisiensi belanja dengan memprioritaskan anggaran pada program-program strategis yang memberikan dampak serta manfaat nyata secara langsung kepada masyarakat.

Keempat, keseragaman kebijakan dengan memastikan adanya sinergi dan keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga kebijakan pemerintah pusat.

Dengan landasan tersebut, postur APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat mencerminkan integrasi berbagai kebijakan pembangunan daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk menjalani proses evaluasi. Tahapan tersebut menjadi bagian sebelum Ranperda ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, para ketua fraksi, Banggar serta seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan perubahan anggaran.

Dedikasi dan kecermatan DPRD dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menuntaskan pembahasan perubahan anggaran tersebut. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara sigap dan kolaboratif selama proses penyusunan.

Pemerintah daerah mengakui bahwa pembahasan anggaran tidak terlepas dari pertukaran gagasan, perbedaan pandangan serta berbagai masukan kritis dari legislatif. Namun, dinamika tersebut dipandang sebagai bagian dari proses pembahasan yang sehat untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.

“Semua itu merupakan dinamika yang sehat dan niat tulus kita bersama untuk memberikan hasil terbaik. Untuk itu, apabila terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan selama proses tersebut, kami setulus hati menyampaikan permohonan maaf,” kata Asmar. 

Kini, setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapatkan persetujuan bersama, perhatian pemerintah daerah beralih pada tahap pelaksanaan. Terlebih, waktu yang tersisa dalam Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.

Keberhasilan perubahan APBD tersebut dinilai tidak hanya ditentukan oleh proses pembahasan dan pengesahannya, tetapi juga oleh kecepatan, ketepatan serta disiplin perangkat daerah dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan.

Perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Daerah tersebut di lapangan setelah seluruh tahapan regulasi selesai. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati dapat segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada tuntasnya proses administrasi dan pengesahan, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Rangkaian proses tersebut menandai berakhirnya pembahasan formal DPRD terhadap APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna. Setelah pendapat akhir bupati disampaikan, pimpinan DPRD menyatakan seluruh agenda rapat telah selesai dilaksanakan.

Dalam penutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan merupakan bagian dari amanah dalam pengelolaan anggaran daerah. Pesan tersebut juga tercermin dalam syair yang dibacakan dalam dokumen rapat, yang menekankan pentingnya anggaran sebagai amanah rakyat serta perlunya APBD yang transparan, adil dan berkualitas."****






SUMBER   :   HUMAS SETWAN KEP.MERANTI
EDITOR     :   REDAKSI 
Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis

Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis






KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,    - 
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat. Salah satunya melalui penguatan restorasi ekosistem gambut yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan rawan kebakaran.


Menteri Kehutanan RI Dr. Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., meninjau kawasan restorasi di Rumah Runding Restorasi, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi lintas sektor dalam melihat langsung kondisi ekosistem gambut sekaligus memperkuat langkah mitigasi Karhutla, terutama menghadapi potensi ancaman kebakaran di kawasan rawan.


Turut mendampingi, Plt Gubernur Riau Ir. H. S.F. Hariyanto, M.T., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., Bupati Bengkalis, Rektor Universitas Riau, jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat.


Di lokasi, rombongan melihat langsung kondisi kawasan restorasi dan berdiskusi mengenai upaya pemulihan ekosistem gambut. Pembahasan juga mencakup langkah pencegahan Karhutla dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, akademisi dan masyarakat.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, pencegahan Karhutla dan pemulihan lingkungan membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya mengandalkan satu institusi, tetapi melibatkan seluruh elemen yang memiliki peran dalam menjaga kelestarian kawasan.


“Pencegahan Karhutla dan pemulihan lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar upaya yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Raja Juli.


Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyampaikan komitmen TNI AD untuk mendukung program pencegahan Karhutla dan pelestarian lingkungan. Sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, akademisi hingga masyarakat akan terus diperkuat.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kawasan, khususnya daerah gambut yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran.


Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi potensi Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dan pemantauan kondisi lapangan secara berkelanjutan.


Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem gambut di Riau. Restorasi lingkungan dan pencegahan Karhutla pun tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat."****





SUMBER     :   BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR       :   REDAKSI 
Ingatkan Personil Sebagai Agen Perlindungan Sosial AKBP Gede: Polres Meranti Harus Hadir Di Tengah Masyarakat.

Ingatkan Personil Sebagai Agen Perlindungan Sosial AKBP Gede: Polres Meranti Harus Hadir Di Tengah Masyarakat.






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui peran anggota sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), TNI Polri Sebagai Agen Perlinsos Serta di Kedepakan, Bhabinkamtibmas  dan Bahbinsa Rabu (30/9/2026).


Selain itu, Melalui peran tersebut, personel Polres Kepulauan Meranti tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk membantu menyampaikan informasi, memberikan pendampingan, serta menghubungkan masyarakat dengan berbagai program perlindungan sosial yang tersedia.


" Dengan Kehadiran Agen Perlinsos diharapkan Polri Sebagai Agen Perlinsos Serta di Kedepakan, Bhabinkamtibmas  dan Bahbinsa dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, khususnya dalam memastikan informasi mengenai bantuan dan layanan sosial dapat diterima secara tepat dan mudah dipahami," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Adi Sasmita S.IK.


Menurut Kapolres,Dengan pendekatan yang humanis, anggota Polres Kepulauan Meranti berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga. 
Ia juga menegaskan agar Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
 

"Dengan kehadiran personel Polri yang tidak hanya responsif terhadap persoalan keamanan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Polri harus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, Melalui Agen Perlindungan Sosial, kami berupaya membantu masyarakat mendapatkan informasi dan akses terhadap layanan sosial yang dibutuhkan,” beber Kapolres.


Orang Nomor satu dijajaran Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan Peran ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Meranti membangun pelayanan kepolisian yang lebih dekat, komunikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Dengan semangat melayani, melindungi, dan mengayomi, para Agen Perlinsos Polres Kepulauan Meranti diharapkan mampu menjadi penghubung yang aktif dalam membantu masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.


Ia berharap, Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepedulian dan solusi."****






SUMBER     :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :   REDAKSI 
ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker

ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker






KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    -
Kualitas udara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, semakin memburuk di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, Selasa (29/9/2026). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang sebelumnya dilaporkan berada di angka 222 kembali meningkat hingga 311 pada sore hari.


Berdasarkan data ISPU yang terpantau pada 29 September 2026 pukul 17.00 WIB, kualitas udara Kabupaten Indragiri Hilir berada pada kategori berbahaya, dengan parameter kritis PM2.5 tercatat pada angka 311.


Dalam informasi tersebut dijelaskan, tingkat kualitas udara pada kategori berbahaya dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat sehingga memerlukan perhatian dan penanganan cepat.


Data itu juga mencatat parameter SO2 berada pada angka 31, O3 sebesar 8 dan NO2 sebesar 33. Sementara PM10, CO dan HC tercatat 0. Kelembapan udara berada di angka 52,1 persen dengan suhu 28 derajat Celsius.


Memburuknya kualitas udara turut berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Pelajar tingkat SD hingga SMP di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu sebelumnya dipulangkan lebih awal sebagai langkah antisipasi terhadap paparan kabut asap.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik.


“Untuk sementara, masyarakat kami imbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kurangi aktivitas di luar apabila tidak terlalu mendesak dan jaga kesehatan, terutama anak-anak serta kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” kata Donny.


Masyarakat juga diminta memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, lansia, ibu hamil serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Aktivitas di ruang terbuka sebisa mungkin dikurangi selama kondisi udara masih buruk.


Selain persoalan kesehatan, Donny mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil H Fauzan Amrullah mengatakan pemulangan lebih awal siswa SD dan SMP di Tembilahan dan Tembilahan Hulu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan akibat kabut asap.


Kebijakan tersebut untuk sementara diberlakukan pada Selasa. Untuk kegiatan belajar mengajar selanjutnya, Disdik akan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.


Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Inhil R Iriliansyah menyebut berdasarkan data pada hari yang sama tidak terpantau titik panas maupun titik api di wilayah Inhil. Kabut asap yang menyelimuti Tembilahan diduga berasal dari wilayah lain.


Sebelumnya, data Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Inhil menunjukkan ISPU berada di angka 222 atau kategori sangat tidak sehat. Namun, perkembangan data pada pukul 17.00 WIB menunjukkan indeks meningkat menjadi 311, sehingga kualitas udara masuk kategori berbahaya.


Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta tidak menganggap remeh paparan kabut asap. Penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara menjadi langkah penting selama kondisi belum membaik.


Aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta kecepatan melaporkan munculnya api menjadi bagian penting dalam mencegah kondisi kabut asap semakin parah."****






LIPUTAN INHIL      :      SANDI 
EDITOR                    :      REDAKSI
Perubahan APBD Meranti 2026 Disepakati, Bupati Asmar Minta Anggaran Tepat Sasaran

Perubahan APBD Meranti 2026 Disepakati, Bupati Asmar Minta Anggaran Tepat Sasaran






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,      – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan, dan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Balai Sidang DPRD Meranti, Rabu (30/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Jack Ardiansyah dan Wakil Ketua Anton Shidarta. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Persetujuan Perubahan APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Asmar dan pimpinan DPRD Meranti.


Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan.


Menurut Asmar, penyusunan Perubahan APBD dilakukan melalui penyesuaian rencana kerja perangkat daerah dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), serta mengacu pada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD.


“Perubahan APBD ini diarahkan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama pada program-program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Asmar.


Ia menjelaskan, penyempurnaan struktur Perubahan APBD 2026 berpedoman pada empat prinsip utama, yakni penajaman prioritas pembangunan daerah, optimalisasi kapasitas fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas dan efisiensi belanja, serta penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.


Asmar berharap kebijakan anggaran tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Melalui prinsip tersebut, kita berharap Perubahan APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya


Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRD Meranti, Noli Sugiarto, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.


Ia mengatakan pembahasan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.


Menurut Noli, pembahasan Ranperda Perubahan APBD berlangsung relatif singkat dan lancar melalui koordinasi serta kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.


Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.123.703.571.699, meningkat Rp2.978.101.488 dibandingkan APBD murni.


Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp224.366.352.281 dan pendapatan transfer sebesar Rp889.337.219.418.


Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.126.121.071.979, atau berkurang sekitar Rp36,29 miliar dibandingkan APBD murni.


Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp930 miliar, belanja modal sekitar Rp89 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta, serta belanja transfer sekitar Rp104 miliar.


Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp2.417.500.279.


Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp2.661.967.700 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.


Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan sebesar Rp244.467.421.


Dalam laporan hasil pembahasan, Banggar DPRD Meranti juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.


Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah yang sah serta meningkatkan pengawasan terhadap pajak dan retribusi.


Banggar juga meminta agar anggaran diprioritaskan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Setiap program diharapkan memiliki indikator kinerja dan target yang jelas.


Selain itu, koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program. Perangkat daerah juga diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi program yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.


Dari sisi pengawasan, Banggar meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal guna mencegah kesalahan administrasi, pemborosan, maupun potensi kerugian daerah.


Temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta untuk ditindaklanjuti secara tepat waktu.


Banggar turut meminta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar tetap selaras antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD.


Kebutuhan masyarakat, kata Noli, harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan alokasi anggaran. Perangkat daerah juga diminta meningkatkan tanggung jawab terhadap pencapaian target program.


Selain itu, bantuan keuangan bagi tenaga guru di bawah naungan Kementerian Agama diminta tetap dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kita berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini lebih proporsional, akuntabel, bertanggung jawab, berkeadilan dan tepat sasaran, serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Noli.


Setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau untuk menjalani proses evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum Ranperda ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.


Bupati Asmar meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti tahapan yang diperlukan. Hal itu mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.


“Keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD sangat bergantung pada kecepatan, ketepatan, dan disiplin seluruh perangkat daerah. Karena itu, setiap program harus dilaksanakan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Asmar."****






LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI 

Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    – 
Polda Riau meningkatkan langkah preventif dan deteksi dini terhadap sejumlah perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau. Patroli, pengawasan lapangan hingga penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemantauan dilakukan secara terpadu terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, baik melalui situasi di lapangan maupun ruang digital. Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi gangguan dapat direspons sejak dini.


“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan,” kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).


Ia mengungkapkan, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, aktivitas pertambangan emas tanpa izin hingga berbagai persoalan lingkungan.


Di bidang penegakan hukum, jajaran Polda Riau dalam periode pemantauan mencatat sejumlah pengungkapan narkotika di beberapa wilayah. 


Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang. Di Kandis, dua tersangka diamankan bersama 7,68 gram sabu. Pengungkapan narkotika juga dilakukan jajaran di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.


Penertiban pertambangan emas tanpa izin atau PETI juga terus berjalan. Di Kuantan Singingi, jajaran Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.


Sementara untuk karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. 


Menurut Akmadi, kewaspadaan tidak boleh berkurang meskipun kondisi kebakaran telah dapat dikendalikan di sejumlah wilayah.


“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” ujarnya.


Akmadi mengatakan, pendekatan yang dilakukan Polda Riau tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Program Tim Raga, Green Policing, dan Jalur juga terus dijalankan sebagai bagian dari pendekatan preventif, pelayanan masyarakat serta perlindungan lingkungan. 


Polda Riau juga mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Pekanbaru setelah adanya kasus penjambretan dengan senjata yang diduga airsoft gun. 


Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, melibatkan Inafis serta menelusuri rekaman CCTV untuk mendukung proses penyelidikan.


Akmadi menegaskan setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. 


Polda Riau juga mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terutama foto dan video lama yang kembali diedarkan seolah menggambarkan kondisi terkini.


“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” kata Akmadi.


Menurutnya, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan deteksi dini, respons cepat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penegakan hukum dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara upaya pencegahan diperkuat untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.


“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” tutup Akmadi."****





SUMBER      :     BID HUMAS RIAU
EDITOR        :     REDAKSI 
Piala Fedrios Gusni Jadi Rebutan, 36 Tim Kuansing dan Kampar Mulai Bertarung

Piala Fedrios Gusni Jadi Rebutan, 36 Tim Kuansing dan Kampar Mulai Bertarung





KabarPesisirNews.Com
SINGINGI RIAU,    -
Persaingan sepak bola antarwilayah resmi memanas. Sebanyak 36 tim dari dua kabupaten, yakni Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kampar turun dalam Turnamen Kenegerian Logas Cup 2026 untuk memperebutkan Piala Tetap Fedrios Gusni, yang dibuka Senin (28/9/2026) sore di Lapangan Hijau Semi Stadion Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi.


Laga perdana langsung mempertemukan Limuno Legend kontra Gerabak All Star, menandai dimulainya perburuan gelar sekaligus panggung bagi pemain-pemain muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.


Turnamen tersebut secara resmi dibuka Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, yang juga merupakan Anggota Executive Committee (Exco) PSSI Kuansing dan Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing, melalui tendangan perdananya didampingi Sekretaris Askab PSSI Kuansing Wirman Susandi, Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto, Danramil 09/Singingi Kapten Inf Ardiyasman diwakili Babinsa Logas dan Logas Hilir, serta para Datuk Kenegerian Logas.


Fedrios menegaskan, sepak bola daerah membutuhkan kompetisi yang rutin agar talenta potensial memiliki ruang untuk berkembang dan terpantau.


“Kita mendukung penuh kegiatan turnamen ini. Dari sini, saya berharap lahir pemain-pemain hebat yang akan mengharumkan nama Kuansing di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Fedrios.


Ia menyebut Logas Cup juga dapat menjadi salah satu momentum bagi Askab PSSI Kuansing untuk memantau pemain potensial dalam menghadapi Porprov Riau mendatang.


Targetnya tak main-main. Tim sepak bola Kuansing membidik medali emas pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.


“Harapan kita tentu dari kompetisi seperti ini muncul pemain-pemain potensial yang bisa memperkuat Kuansing. Tetapi saya juga mengingatkan seluruh tim agar tetap menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya.


Bukan Sekadar Adu Gengsi


Camat Singingi, Saparman, mengapresiasi penyelenggaraan Logas Cup. Menurutnya, kompetisi sepak bola antardesa memiliki dampak lebih luas karena mempertemukan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakatnya melalui olahraga.


“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian Bapak Fedrios Gusni yang konsisten membina generasi muda melalui sarana olahraga seperti ini. Kegiatan ini tidak hanya membina fisik dan bakat, tetapi juga mempererat silaturahmi antardesa,” kata Saparman.


Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian. Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Turnamen Kenegerian Logas Cup 2026 untuk bersama-sama menjaga suasana pertandingan tetap aman dan kondusif.


Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh peserta, pemain, pendukung, panitia, serta masyarakat yang menyaksikan pertandingan.


“Kami mengimbau seluruh peserta, pemain, pendukung, panitia, dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Turnamen Kenegerian Logas Cup 2026 agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Edi Winoto.


Ia meminta setiap pertandingan dijalani dengan mengedepankan sportivitas dan sikap saling menghormati. Perbedaan dukungan maupun hasil pertandingan, kata dia, jangan sampai berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keamanan.


“Mari kita sama-sama menjaga agar setiap pertandingan berjalan aman, tertib dan lancar. Jangan sampai karena persoalan di lapangan kemudian menimbulkan keributan. Menang dan kalah adalah bagian dari pertandingan, yang terpenting keamanan dan silaturahmi tetap terjaga,” pesannya.


Imbauan tersebut sekaligus menjadi pesan penting bagi seluruh tim dan suporter yang akan mengikuti rangkaian pertandingan hingga turnamen berakhir.


Antusiasme terlihat sejak pembukaan. Perwakilan klub, pemain, perangkat desa, tokoh masyarakat hingga pemangku adat Kenegerian Logas hadir menyaksikan dimulainya kompetisi.


Pembukaan turut dihadiri Sekretaris Askab PSSI Kuansing Wirman Susandi, Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto, Danramil 09/Singingi Kapten Inf Ardiyasman yang diwakili, Kepala Desa se Kecamatan Singingi serta para pemangku adat Kenegerian Logas.


Kini, 36 tim telah memasuki arena. Trofi masih diperebutkan, ambisi mulai dipanaskan, dan panggung pembuktian telah dibuka. Siapa yang bertahan hingga partai terakhir dan membawa pulang Piala Tetap Fedrios Gusni, jawabannya akan ditentukan di lapangan."****





EDITOR      :     REDAKSI 

Polsek KSKP Inhil Turun ke Lahan, Kebun Bayam Jadi Gerakan Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Polsek KSKP Inhil Turun ke Lahan, Kebun Bayam Jadi Gerakan Nyata Jaga Ketahanan Pangan





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    - 
Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus digencarkan jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil). Personel Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Brigadir B. Marbun, turun langsung membudidayakan tanaman bayam di lahan milik warga di Kecamatan Tembilahan.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat kemandirian dan swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif.


Tak sekadar memberikan pendampingan, Brigadir B. Marbun ikut bekerja bersama warga mengelola lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.


Lahan tersebut kemudian ditanami bayam. Komoditas ini dipilih karena memiliki masa panen relatif cepat, mudah dibudidayakan, serta mempunyai nilai gizi dan nilai ekonomis yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.


Kapolsek KSKP Polres Inhil, IPDA Parna Bonar T. Simarmata, S.H., mengatakan keterlibatan personelnya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penguatan ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.


“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan kita bersama. Karena itu, kami mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan dan bersama-sama memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan memberikan manfaat,” ujar Parna.


Menurutnya, budidaya bayam yang dilakukan personel bersama warga merupakan langkah sederhana yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, hasil pertanian juga berpotensi memberikan tambahan nilai ekonomi bagi masyarakat.


“Kami ingin kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu lahan saja. Harapannya dapat menjadi pemicu bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan lahan yang belum produktif. Kalau gerakan kecil ini dilakukan bersama-sama dan berkelanjutan, tentu hasilnya akan memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya.


Parna menegaskan Polsek KSKP akan terus mendukung program ketahanan pangan serta membangun kolaborasi dengan masyarakat di wilayah hukumnya.


“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga ingin hadir dalam kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui ketahanan pangan dan pemberdayaan potensi yang ada di lingkungan sekitar,” tegasnya.


Sinergi antara personel Polsek KSKP dan masyarakat Tembilahan tersebut diharapkan dapat mendorong munculnya gerakan serupa di wilayah lain di Kabupaten Indragiri Hilir.


Pemanfaatan lahan secara produktif diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang ekonomi dari hasil pertanian.


Gerakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan dari tingkat masyarakat melalui semangat gotong royong antara kepolisian dan warga."****





LIPUTAN INHIL       :    SANDI 
EDITOR                     :    REDAKSI 

Selasa, 29 September 2026

Jadwal Berubah! LKTJ PWI Meranti Percepat Batas Penulisan Dengan Total Hadiah Belasan Juta Rupiah

Jadwal Berubah! LKTJ PWI Meranti Percepat Batas Penulisan Dengan Total Hadiah Belasan Juta Rupiah






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    — 
Panitia Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) PWI Kepulauan Meranti bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti melakukan perubahan jadwal pelaksanaan lomba jurnalistik tahun 2026.


Perubahan tersebut terutama menyangkut periode penulisan. Semula peserta diberikan waktu hingga 30 November 2026 untuk menghasilkan karya, namun jadwal tersebut dipercepat menjadi 28 Oktober 2026. Sementara batas akhir pengumpulan karya tetap ditetapkan pada 30 Oktober 2026.


Ketua PWI Kepulauan Meranti Wira Saputra, melalui Koordinator Kegiatan Dana Asmara, mengatakan perubahan jadwal tersebut perlu diketahui seluruh peserta agar tidak terjadi kesalahan dalam mempersiapkan dan mengirimkan karya.


“Periode penulisan kami percepat menjadi 28 Oktober. Kemudian batas pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026. Keputusan ini telah melalui berbagai pertibangan yang cukup matang. Jadi peserta perlu memperhatikan kembali jadwal tersebut agar karya yang dikirim sesuai dengan ketentuan lomba,” ujar Dana, Selasa (29/9/2026).


Ia menjelaskan, LKTJ PWI Kepulauan Meranti 2026 mengangkat tema “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Transformasi Digital SP2D Online Menuju Kepulauan Meranti Unggul.”


Lomba tersebut terbuka bagi wartawan media cetak, media online, yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.


Menurutnya, karya yang diutamakan panitia adalah jenis feature, sehingga peserta diharapkan tidak hanya menyajikan informasi secara langsung, tetapi mampu mengembangkan hasil liputan secara mendalam, menarik dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.


“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana wartawan mengemas tema yang sudah ditentukan menjadi karya jurnalistik yang menarik dan memiliki kedalaman. Feature menjadi karya yang diutamakan,” jelasnya.


Selain harus mengikuti kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, karya yang dikirim wajib merupakan hasil liputan sendiri, orisinal dan bukan hasil plagiat serta tidak menggunakan kemampuan Artifisial intelijen atau kecerdasan buatan (AI).


Karya juga harus sudah dipublikasikan di media masing-masing dalam periode lomba. Sesuai ketentuan terbaru, karya yang dapat diikutsertakan merupakan tulisan yang tayang pada 28 Juli hingga 25 Oktober 2026.


Setiap wartawan hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya terbaik. Tulisan wajib mengangkat tema yang telah ditentukan panitia dengan panjang minimal 1.000 kata.


Panitia juga menetapkan karya yang dikirim belum pernah menjadi juara dalam lomba jurnalistik lainnya. Peserta wajib mengirimkan karya dalam bentuk file PDF, dilengkapi bukti tayang atau tautan berita yang menunjukkan bahwa karya tersebut telah dipublikasikan.


"Pendaftaran lomba sendiri telah dibuka sejak 28 Juli 2026. Dengan perubahan jadwal tersebut, peserta memiliki waktu hingga 28 Oktober untuk menyelesaikan periode penulisan, sebelum memasuki batas akhir pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026 mendatang," ujarnya.


Selain menjadi ruang untuk mengangkat isu pengelolaan aset daerah, transformasi digital SP2D Online, lomba ini juga menyediakan total hadiah Rp15 juta. Rinciannya, juara pertama memperoleh Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.


Selain tiga juara utama, panitia juga menetapkan 10 karya nominasi, dengan masing-masing nominator mendapatkan hadiah Rp500 ribu.


Dewan juri terdiri dari Ketua PWI Riau Raja Isyam, Pengurus PWI Riau Muhammad Amin, serta Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko.


Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


“Karena waktu pengumpulan semakin dekat, kami mengimbau wartawan yang ingin mengikuti lomba agar mulai mempersiapkan karya dari sekarang. Pastikan tulisan memenuhi tema, ketentuan jumlah kata, periode tayang, serta dilengkapi bukti publikasi,” kata Dana.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai LKTJ PWI Kepulauan Meranti 2026, peserta dapat menghubungi Dana Asmara di nomor 0822-1491-7550.


Jadwal penting:


- Pembukaan pendaftaran: 28 Juli 2026
- Periode penulisan: 28 Juli–28 Oktober 2026 (dipercepat dari 30 November)
- Periode publikasi karya yang diperbolehkan: 28 Juli–25 Oktober 2026
- Batas pengumpulan karya: 30 Oktober 2026
- Pendaftaran: Gratis."****







EDITOR        :       REDAKSI 
Bupati Asmar Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Bank Daerah Perkuat Ekonomi Masyarakat Meranti

Bupati Asmar Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Bank Daerah Perkuat Ekonomi Masyarakat Meranti






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,      – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di Hall Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).


RUPS tersebut membahas penetapan calon jajaran komisaris dan direksi BRK Syariah yang selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Bupati Asmar hadir didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Irmansyah, Plt Kadis Kominfo Sukri, Kabag Kesra Syafrizal , Kabag Ekonomi Ira Selda , Kabag Umum Sumarno  dan Kabag Prokopim Yusran.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh nama yang telah disepakati selanjutnya diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Pengajuan tersebut dilakukan untuk mengikuti tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sesuai ketentuan yang berlaku.


"Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK," kata SF Hariyanto, Senin (28/9/2026).


SF Hariyanto menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh pemegang saham tersebut belum berstatus sebagai pejabat definitif. Seluruh calon pengurus masih harus menunggu hasil akhir verifikasi serta persetujuan resmi dari pihak OJK.


"Kita tunggu hasil OJK juga," katanya.

Berdasarkan keputusan RUPSLB BRK Syariah, pemegang saham mengusulkan nama Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara itu, posisi calon Komisaris Independen diisi oleh Arieta Aryanti PL dan Wachyono.
Pada jajaran direksi, pemegang saham mengusulkan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Utama.


 Selanjutnya, Asyari diusulkan sebagai calon Direktur Operasional serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.


Adapun untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, RUPSLB BRK Syariah kali ini belum mengusulkan nama calon. Tahapan pengisian untuk posisi tersebut akan ditentukan kembali dalam agenda pemegang saham berikutnya.


Menanggapi hasil RUPS tersebut, Bupati Asmar menyambut baik keputusan para pemegang saham. Ia berharap jajaran komisaris dan direksi yang nantinya ditetapkan dapat membawa BRK Syariah semakin profesional sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.


Menurut Asmar, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.


“BRK Syariah diharapkan lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, antara lain melalui kemudahan akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah. Bagi pemerintah daerah, dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan,” kata Asmar.


Ia juga berharap pelayanan perbankan, khususnya terkait pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil dan menengah, dapat semakin mudah dan terjangkau.


Namun, kemudahan tersebut tetap harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian serta mengikuti ketentuan dan regulasi perbankan yang berlaku.


Asmar menilai penguatan peran BRK Syariah penting bagi daerah, terutama dalam membuka akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Semangat pembentukan BRK Syariah harus mampu diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam memajukan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.


Dengan adanya jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui proses di OJK, Asmar berharap BRK Syariah semakin mampu menjalankan fungsi sebagai bank milik daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Riau dan Kepulauan Riau."****






LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :    REDAKSI 
Delapan Fraksi DPRD Meranti Bedah RAPBD Perubahan 2026, dari Defisit, Tunda Bayar hingga Infrastruktur

Delapan Fraksi DPRD Meranti Bedah RAPBD Perubahan 2026, dari Defisit, Tunda Bayar hingga Infrastruktur






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    - 
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 mulai dibedah delapan fraksi di DPRD. Tak sekadar bicara angka, sederet persoalan daerah ikut dibawa ke meja paripurna, mulai dari ketergantungan dana transfer, porsi belanja modal, infrastruktur, pelayanan kesehatan, kelistrikan hingga risiko tunda bayar.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun Persidangan 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., Minggu (27/9/2026) malam.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E. mengatakan, pandangan umum fraksi menjadi tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Setelah Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disampaikan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD," kata Khalid Ali.

Tahapan tersebut mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, khususnya Pasal 9 ayat (3) huruf a angka II.

Paripurna juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13/Kpts-DPRD/BM/IX/2026 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Delapan fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Atan, Fraksi PAN oleh Suzami., Fraksi PKB Plus PSI melalui H. Idris, M.Si., dan Fraksi Golkar melalui Elvira Nindia Fradista, S.H.

Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui Mulyono, S.E., M.I.Kom., Fraksi NasDem oleh Rosihan Afrizal, S.H., Fraksi PKS melalui Pazrul Amraini, S.Pd.I., serta Fraksi PPP Demokrat melalui Suji Hartono, S.E.

**PDIP Minta Setiap Rupiah APBD Jelas Manfaatnya

Fraksi PDI Perjuangan menilai Perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi arena menggeser atau menyesuaikan angka. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk menjawab perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

"Setiap rupiah APBD harus memiliki manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," kata H. Atan.

PDIP memberi perhatian terhadap struktur pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD, pendapatan direncanakan sebesar Rp1.123.703.571.699,18 atau bertambah Rp2.978.101.488,18 dibandingkan APBD murni.

Ketergantungan terhadap pendapatan transfer dinilai menunjukkan ruang fiskal Meranti masih perlu diperkuat. Pemkab didorong mengoptimalkan PAD melalui potensi pajak, retribusi dan pengelolaan aset, namun tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.



PDIP juga meminta perubahan belanja berpegang pada skala prioritas. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, pelayanan publik serta penguatan ekonomi masyarakat harus tetap mendapat perhatian.

Pembangunan juga diminta tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu. Seluruh kecamatan dan kawasan kepulauan harus memperoleh porsi sesuai kebutuhannya.

Defisit perubahan APBD sebesar Rp2.417.500.279,82 ikut disorot. PDIP meminta mekanisme penutupannya melalui pembiayaan daerah dijelaskan secara transparan dan sesuai ketentuan.

**PAN Soroti Belanja Operasi 82,5 Persen

Fraksi PAN memberi perhatian serius pada komposisi belanja. Belanja operasi tercatat sekitar Rp930 miliar atau 82,5 persen, sementara belanja modal hanya sekitar Rp89 miliar atau 7,9 persen.

PAN menilai pemerintah perlu mengevaluasi belanja yang tidak memberikan dampak langsung dan terukur kepada masyarakat. Belanja tidak produktif diminta dipangkas dan anggaran yang menyentuh kebutuhan warga diperbesar.

"Masyarakat membutuhkan jalan yang layak, jembatan yang aman, pelabuhan yang berfungsi, fasilitas kesehatan yang memadai, sekolah yang berkualitas, sanitasi yang baik, serta infrastruktur yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Syaifi Hasan.

Pengurangan belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar juga diminta dilakukan secara transparan. Rasionalisasi tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik maupun mengganggu target pembangunan.

PAN turut mencermati defisit Rp2,41 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto sekitar Rp2,66 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya. Pemerintah diminta memastikan penggunaan SiLPA tidak memunculkan persoalan baru berupa tunda bayar maupun kewajiban kepada pihak ketiga.

**PKB Plus PSI Ingatkan Konektivitas Antarpulau

Fraksi PKB Plus PSI melalui H. Idris, M.Si. mencermati struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer sekitar Rp889 miliar, sedangkan PAD berada di kisaran Rp224 miliar.

PKB Plus PSI mendorong optimalisasi PAD secara terukur, inovatif dan tidak memberatkan masyarakat kecil. Sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi juga dinilai perlu diperkuat.

Pada sisi belanja, fraksi tersebut mendukung rasionalisasi untuk menjaga keuangan daerah tetap sehat. Namun pendidikan, kesehatan dan infrastruktur konektivitas antarpulau diminta tidak menjadi korban pemangkasan.

Belanja modal sekitar Rp89 miliar diharapkan benar-benar diarahkan kepada proyek infrastruktur mendesak yang mampu memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

PKB Plus PSI juga meminta pelaksanaan anggaran pada sisa tahun 2026 dilakukan disiplin dan tepat waktu agar capaian program optimal serta SiLPA dapat dikendalikan.

Fraksi tersebut menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

**Golkar Bawa Persoalan Jalan hingga Listrik

Fraksi Golkar melalui Elvira Nindia Fradista, S.H. meminta peningkatan PAD dilakukan secara berkesinambungan untuk memperkuat kemandirian fiskal Meranti.

Penyerapan anggaran juga harus memberikan efek terhadap pembangunan dan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Golkar menekankan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. Infrastruktur jalan menjadi perhatian karena merupakan urat nadi aktivitas warga.

"Program pembangunan haruslah merata dan berkeadilan untuk setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama infrastruktur jalan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat," kata Elvira.

Selain jalan, Golkar menyoroti peningkatan mutu pendidikan berikut sarana dan prasarananya. Persoalan kelistrikan yang belakangan dikeluhkan warga akibat pemadaman juga diminta mendapat perhatian pemerintah.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin sempit, Golkar menggesa pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2026 segera dituntaskan agar program prioritas dapat direalisasikan.

**Gerindra Soroti Keterlambatan hingga Potensi Tunda Bayar

Fraksi Gerindra melalui Mulyono, S.E., M.I.Kom. memberi catatan lebih tajam terhadap waktu penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026.

Gerindra menilai penyampaian tersebut terlambat dan berdampak pada terbatasnya waktu DPRD untuk mendalami, menganalisis dan membahas rancangan anggaran.

Fraksi tersebut juga mempertanyakan dampak kebijakan efisiensi serta pergeseran anggaran sepanjang 2026. Pergeseran yang terlalu sering dinilai perlu menjadi evaluasi terhadap kualitas perencanaan.

Gerindra mencermati pendapatan daerah sekitar Rp1,123 triliun dan belanja sekitar Rp1,126 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp2,41 miliar.

Meski defisit tersebut dinilai masih berada dalam batas yang diperbolehkan, Gerindra mengingatkan adanya risiko kondisi fiskal yang lebih berat apabila kewajiban yang harus dibayar tidak diperhitungkan secara cermat.

"Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam melaksanakan Perubahan APBD Tahun 2026 lebih selektif dengan memperhatikan belanja yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat," kata Mulyono.

Tujuannya, kata dia, agar tunda bayar pada APBD 2026 dapat diminimalkan sehingga tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Gerindra juga menyoroti target pendapatan BLUD RSUD dan Puskesmas. Target pendapatan BLUD RSUD disebut mengalami penurunan sekitar Rp42 miliar dibandingkan realisasi pendapatan 2025 yang mencapai lebih dari Rp48 miliar. Target pendapatan BLUD Puskesmas juga disebut turun lebih dari Rp1 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Pengelolaan BLUD diminta lebih efektif sehingga secara bertahap mampu menopang biaya operasional pelayanan kesehatan.

Gerindra turut mendorong anggaran bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama tetap tersedia sesuai kemampuan keuangan daerah. Program beasiswa juga diminta dipertahankan.

Dengan waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang tersisa kurang dari tiga bulan, seluruh dokumen kegiatan diminta dipersiapkan sejak awal agar serapan anggaran maksimal.

**NasDem Minta TPP, Honor dan Gaji Desa Tepat Waktu

Fraksi NasDem melalui Rosihan Afrizal, S.H. meminta target pendapatan disusun secara realistis dan tidak terlalu ambisius tanpa dukungan sistem serta sumber daya manusia yang memadai.

NasDem juga meminta pemerintah cermat menyeimbangkan belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah sesuai porsinya.

Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik harus tetap menjadi sektor prioritas dalam rasionalisasi anggaran.

Sorotan lainnya menyangkut kewajiban pemerintah. NasDem meminta pembayaran TPP pegawai, honor daerah dan gaji desa dilakukan tepat waktu.

Menurut fraksi tersebut, pembayaran tepat waktu tidak hanya menyangkut hak penerima, tetapi ikut memengaruhi perputaran ekonomi di tengah masyarakat Meranti.

"Setiap rupiah dana APBD Kepulauan Meranti betul-betul digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rosihan.

NasDem juga meminta pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel dan mudah diawasi masyarakat.

**PKS Minta Anggaran 12 Bulan Dipastikan

Fraksi PKS melalui Pazrul Amraini, S.Pd.I. meminta pemerintah memastikan penganggaran PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing serta Dana Desa tersedia untuk kebutuhan 12 bulan pada 2026.

Kepastian anggaran tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan hidup banyak orang.

PKS juga mengingatkan pemerintah mulai membenahi perencanaan APBD 2027 dengan menyesuaikan pendapatan dan belanja agar persoalan defisit serta tunda bayar tidak kembali terjadi.

“Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti dengan syarat setiap perubahan harus berorientasi pada asas manfaat, tepat sasaran, terukur dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” kata Pazrul.

PKS meminta tidak ada anggaran yang hanya mengejar serapan secara administratif tetapi lemah dari sisi manfaat kepada masyarakat.

**PPP Demokrat Tekankan Infrastruktur, Kesehatan dan Beasiswa

Fraksi PPP Demokrat melalui Suji Hartono, S.E. meminta pemerintah menjaga rasionalitas anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Program yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dinilai perlu dievaluasi sehingga ruang fiskal dapat diarahkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak.

“Program kegiatan yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat harus mampu dihilangkan,” kata Suji Hartono.

PPP Demokrat meminta pemerintah lebih proaktif menggali potensi pendapatan daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menekan risiko defisit pada masa mendatang.

Pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana penunjang juga diminta terus dialokasikan untuk menjaga konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di sektor kesehatan, fraksi tersebut meminta pemenuhan sarana dan prasarana serta ketersediaan obat-obatan mendapat perhatian.

Bantuan hibah dan bantuan sosial bagi masyarakat rentan, termasuk keluarga prasejahtera dan pekerja sektor informal, turut didorong untuk dipertahankan. Begitu juga program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dengan pengelolaan yang akuntabel.

Secara umum, postur Ranperda Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1.123.703.571.699,18 dan belanja sebesar Rp1.126.121.071.979.

Dengan postur tersebut terdapat defisit sebesar Rp2.417.500.279,82. Defisit direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Khalid mengatakan seluruh pandangan, kritik dan masukan delapan fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Setelah tahapan pandangan umum fraksi, pembahasan akan berlanjut sesuai mekanisme DPRD bersama pemerintah daerah hingga Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 memperoleh keputusan. (Humas Setwan)






SUMBER      :    HUMAS SETWAN KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI