Selasa, 23 Maret 2021

Terkait Rencana Pembangunan Balai Adat di Setiap Kecamatan, Begini Penjelasan LAMR Kepulauan Meranti

SELATPANJANG - 
Pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti menanggapi terkait perencanaan atau niat Bupati Kepulauan Meranti untuk membangun balai adat di setiap kecamatan. 

Tanggapan itu diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Muzamil Baharudin, bahwa ada persoalan yang muncul dan dianggap menyudutkan lembaga adat yang dipimpinnya oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang mendukung Bupati Kepulauan Meranti untuk mendirikan balai adat di kecamatan-kecamatan baru yang belum ada balai adatnya. 

"Silakan saja organisasi apapun yang ada di Meranti ini mendukung program, rencana atau niat bupati, tetapi jangan menjatuhkan, mendeskriditkan, apalagi menyinggung organisasi lain terutama lembaga adat ini," ujar Datuk Seri Muzamil dalam konferensi pers di Gedung LAMR, Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Senin (22/3/2021) sore. 

Pertemuan dengan sejumlah wartawan itu juga dihadiri Ketua I, Datuk Agus Suliadi, Sekum DPH, Datuk Abdullah, dan Bendahara, Datuk  Zamri, hadir pengurus lainnya, Humas, Datuk Jefri Hidayat Jakfar, pengurus lainnya, Datuk Herwan, Datuk Zulkifli, dan Datin Yeni Herayani.
Dijelaskan Datuk Seri Muzamil, terkait niat Bupati Kepulauan Meranti untuk mendirikan balai adat di kecamatan yang belum ada balai adatnya sudah disampaikan saat bupati datang dan berkunjung ke LAMR beberapa waktu lalu dan pihaknya juga tentu sangat mendukung. 

"Persoalannya kenapa dulu kita tidak membangun balai adat di kecamatan lain yang baru itu, karena kondisi waktu itu kantor camatnya pun belum ada. Kantor camat di Kepulauan Meranti itu terpenuhi pada tahun 2020 baru lengkap kantor camat kita ini, yaitu kantor Camat Pulau Merbau dan Rangsang Pesisir. Tentu rasanya tidak elok kalau kantor camat nya aja belum ada balai adat LAMR pulak yang lebih dulu, tentu ini ada skala prioritas, pemerintahan ditingkat kecamatan yang dalam hal ini kantor camat definitif tentu lebih penting dari balai adat. Setelah terpenuhi kantor itu di tahun 2020, baru rasanya layak lah kalau balai adat kita bangun," ungkapnya. 

Kemudian, bebernya, tentang kabupaten sendiri sampai hari ini masih menempati kantor LAMR Kecamatan Tebingtinggi,  kenapa pihaknya tidak terus mendesak kepala daerah dalam hal ini pemegang anggaran dan DPRD sebagai pengatur keuangan daerah melalui APBD dan RAPBD karena kantor bupati pun sampai hari ini masih menumpang kantor Camat Tebingtinggi, DPRD sendiri hari ini masih memakai mes Kabupaten Bengkalis. 

"Kalau kami dari lembaga adat egois pula meminta dibangunkan balai adat kabupaten itu rasanya kurang tepat dengan situasi kita seperti ini," ucapnya. 

Terkait perencanaan untuk merehab balai adat yang sudah terbangun sejak Kabupaten Bengkalis itu sudah dimasukkan kedalam APBD tahun 2021 dan pengesahannya pada akhir November 2020 dengan nilai sekira Rp100 juta.

"Nilainya menurut kami itu sudah cukup untuk merehab kantor-kantor balai adat ditingkat kecamatan yang kondisinya sekarang kita tahu kurang baik. Kami tidak pernah di lembaga adat ini menganggu ormas, OKP apapun, silakan berbuat untuk kabupaten ini, silakan berkiprah kita bersama-sama untuk membangun kabupaten ini tapi sekali lagi saya pertegas, jangan menjatuhkan, mendeskriditkan, apalagi menjelekkan lembaga adat ini dan organisasi lain manapun, bermainlah kita diranah kita masing-masing," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua I LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Agus Suliadi menambahkan bahwa meski tidak secara langsung pihaknya menyampaikan apresiasi tapi dengan hati merasa bangga dan mengapresiasi organisasi yang telah dibentuk, hanya saja dengan kekuatan yang ada, ia mengaku pihaknya tidak mampu untuk membina dan memberi bantuan secara langsung kepada lembaga-lembaga maupun organisasi tersebut. 

"Ini hanya keterbatasan kita dalam memahami koridor berorganisasi, dalam memahami hak dan kewajiban, dalam memahami apa yang menjadi tugas, apa yang sebenarnya harus dihormati dalam sebuah lembaga. Lembaga adat ini adalah sebuah lembaga, dia bukan organisasi biasa dan dibentuk berdasarkan peraturan daerah, dia adalah sebuah lembaga adat," ungkapnya. 

Ia juga meminta apapun lembaga adatnya itu agar sama-sama menjaga lembaga adat Melayu. Diakuinya pihaknya adalah orang-orang yang diberikan amanah di lembaga adat ini yang dipaksakan untuk arif dan bijaksana, juga dipaksakan untuk sabar meski dari segi usia sebenarnya pun tidak jauh berbeda. 

"Kami harus berhadapan dengan kapolres, harus berhadapan dengan penegak hukum, berhadapan dengan orang baru yang berusaha berkuasa di daerah ini, dan kami berusaha menyampaikan kepada mereka ini adalah jati diri Melayu dan itu tidak perlu kami sampaikan kepada masyarakat terus menerus. Makanya setiap pejabat daerah yang datang ke Kabupaten Meranti ini tetap berkunjung ke LAMR ini. Kami dipaksakan jadi orang pintar untuk memberikan tunjuk ajar disini, jadi kami berharap jangan bersikap kurang ajar kepada lembaga adat ini," ungkapnya. 

Ia juga mengaku bahwa pihaknya dipaksakan untuk memberikan tunjuk ajar kepada orang-orang yang sudah punya jabatan, orang-orang yang sudah tua, dan dipaksakan untuk memberikan tunjuk ajar begitu juga kepada perguruan-perguruan tinggi lainnya. 

"Jadi mohon keberadaan LAMR ini dihormati karena ini adalah milik kita semua, keberadaan LAMR ini adalah simbol Melayu kita disini, tidak ada lagi yang di hormati ketika LAMR ini runtuh dan disitu nanti kita hilang bersama. Kami tidak pernah merasa bersaing apalagi tersaingi karena ini adalah rumah kita orang melayu dan kita jaga marwah kita bersama," pungkasnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Panglima Gagak Hitam Riau, Yusri Yano mengungkapkan bahwa kehadiran ormas Gagak Hitam tidak pernah menyaingi siapapun baik ormas maupun lembaga yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami selalu menjunjung tinggi adat serta adab dan marwah budaya melayu, karena kami sangat mengerti bersopan santun dalam bertutur bahasa," ujar Panglima Gagak Hitam Riau, Yusri Yano saat ditemui di Markasnya, Jalan Kartini, Senin (22/3/2021) malam. 

Dijelaskannya, ormas Gagak Hitam tidak sedikit pun terlintas untuk merendahkan apa lagi sampai saling menjatuhkan.

"Pantang bagi kami sesama orang melayu saling menghujat dan saling dengki. Orang melayu banyak sabarnya, kalau sudah lama tidak ditanggapi lama-lama sabar bisa hilang juga," ungkapnya.

Diakui Yusi Yano bahwa LAMR adalah lembaga adat tertinggi sehingga dituntut untuk memberikan tunjuk ajar yang baik pula kepada yang lainnya terutama ormas yang dipimpinnya. 

"Pepatah melayu mengatakan, orangtua harus selalu memberikan contoh yang baik terhadap anaknya. Orangtua harus bersikap bijak dalam mengambil sebuah keputusan, sikap dan perilaku. Sebagai anak mesti senantiasa menghormati dan menghargai yang lebih tua," pungkasnya.***


LAPORAN  :   BOMOBM
EDITOR      :   REDAKSI

Load comments