Kamis, 08 April 2021

Meneroka kasus SPPD Fiktif yang tidak berujung di kuansingNoperman: jangan sampai pembangunan di kuansing stagnan.

KUANSING,   (KPN) -
KAMIS.  8 AFRIL  2021.
Melihat pemberitaan di Media Massa, baik Media Lokal maupun Nasional beberapa hari ini, Kabupaten Kuantan Singingi jadi tranding terkait dugaan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing tahun anggaran 2019 yang sedang digulirkan oleh Kejari Kuansing.

Dinamika hukum yang fenomenal setelah kalah di Praperadilan (Prapid) Kejari Kuansing langsung mengumumkan ada temuan alat bukti baru kasus dugaan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing tahun anggaran 2019.

Terkait dinamika diatas beberapa Akademisi, Tokoh Masyarakat, raktisi bahkan Kejati Riau sudah angkat bicara agar Kejari Kuansing lebih berhati-hati dan selektif dalam mengambil kebijakan dengan dugaan SPPD fiktif di Kuansing. 

Dimana dalam hal ini, Mahasiswa Kuansing Noperman menanggapi dinamika yang terjadi dalam kasus yang sedang tranding saat ini di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Permasalahan ini membuat Pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun anggaran 2021 ini masih nol dan tidak bergerak sama sekali. Jeritan itu tidak sampai disitu saja, dengan keadaan Ekonomi yang sulit serta sudah merambat ke semua lini." Terang Noperman kepada awak media. Kamis (8/4/2021).

Noperman berharap agar semua elemen bersinergi untuk mencarikan solusi atas kegaduhan saat ini. "Kami berharap semua elemen turun tangan bersinergi mencarikan solusi atas tindakan yang diambil oleh Kejari Kuansing, karena kegaduhan ini sudah masuk diranah ketidaknyamanan dalam menjalankan sistem bernegara." Harapnya.

Diakhir penyampaiannya, Noperman menambahkan, "Kalau kondisi ini berlanjut dan tidak ada solusi maka akan dipastikan Kabupaten Kuantan Singingi dianggaran 2021 akan stagnan, dan ini sangat disayangkan dalam Sistem Ekonomi dan Politik Kabupaten Kuantan Singingi itu sendiri." Tutup Noperman."****


LAPORAN     :   HENDRO
EDITOR          :   REDAKSI

Load comments