KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, -
Dialog publik antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat Lingga kembali menyoroti isu tambang rakyat, khususnya tambang timah, yang selama ini menjadi harapan masyarakat untuk dapat diolah secara legal.
Warga mempertanyakan kepastian langkah pemerintah terkait pengelolaan tambang rakyat: apakah masih sebatas wacana atau sudah benar-benar berjalan.
Banyak warga menilai, potensi tambang timah maupun tambang kecil lainnya di Lingga bisa menjadi sumber penghidupan, namun sampai saat ini masih terkendala legalitas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lingga menjelaskan bahwa proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saat ini sedang berjalan menuju Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Jika tahapan IPR selesai, maka masyarakat sudah bisa melakukan penambangan secara resmi dan legal.
“Prosesnya sedang berjalan. Dari WPR menuju IPR ini memang ada tahapan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi. Setelah menjadi IPR, masyarakat akan bisa menambang secara legal,” ujar Bupati.
Namun demikian, masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana proses tersebut sudah dilakukan, serta kepastian waktunya.
Apakah WPR–IPR ini baru sebatas rencana, atau sudah ada langkah nyata hingga bisa segera dirasakan manfaatnya.
Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi tambang rakyat agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penambangan ilegal. Ia meminta pemerintah daerah segera memastikan legalitas tambang rakyat.
“Kami dari F SPSI NIBA mendesak agar tambang rakyat segera dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa dihantui risiko hukum maupun keselamatan,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menekankan agar pemerintah daerah lebih terbuka dengan memberikan informasi jelas mengenai peta lokasi, waktu, dan mekanisme perizinan IPR, sehingga masyarakat punya gambaran pasti.
Dialog publik ini mempertegas bahwa masyarakat Lingga sangat menantikan kebijakan strategis Pemda dalam membuka lapangan pekerjaan melalui sektor riil, termasuk tambang rakyat, di samping sektor perikanan, perkebunan, dan UMKM.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah terkait peralihan WPR ke IPR. Kepastian atas hal ini diyakini akan memberi harapan baru bagi ribuan warga Lingga untuk memperoleh mata pencaharian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : R.ARIFIN