Kamis, 07 Oktober 2021

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa Linmas Lintas 3 Desa (Alah Air, Banglas dan Sesap) Tahun 2021

KABAR PESISIR NEWS.ID
SELATPANJANG RIAU, -
Berdasarkan pantauan awak media Dilapangan berlangsung kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa (Linmas), Kamis 07/10/2021 sekitar 8.30 wib bertempat Dikantor Desa Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kelembagaan Desa Dinas PMD Sufri, SE, Kepala Desa Alah Air Edi Amin, S.Pd i, Mewakili camat Tebing Tinggi Kasi Trantib Heri, S.IP, Bhabinkamtibmas Alahair Bripka Mukhtar Rosidi, Babinsa Alah Air Serda Irfan Sulaiman, Babinsa desa Banglas Serda Pardin. P, Pendamping Desa P3MD Hamimah, S.Kom, Pendamping Desa kecamatan Sri Zumiarti, ST, Ketua BPD Alah Air dan Ketua BPD Banglas serta para peserta pelatihan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Edi Amin Kepala Desa Alah Air mengaturkan terima kasih atas kedatangan para peserta pelatihan dan pada tamu undangan yang hadir saat itu, " saya mengucapkan selamat datang kepada para peserta semua dari lintas tiga Desa yakni desa Alah Air, Banglas dan Sesap, mungkin ada yang baru pertamakali sampai Dikantor Desa Alah Air ini, ujarnya."

Ditambahkannya lagi "saya sebagai Kepala Desa Alah Air mengapresiasi kepada bapak Sufri, SE atas perhatiannya kepada Pemdes Alah Air, terutama dalam hal pelaksanaan pelatihan Kelembagaan Desa (linmas) ini, ungkapnya."
Dalam kesempatan itu juga Kabid Pengembangan Kelembagaan Desa Dinas PMD Sufri, SE mengatakan sebelumnya izinkan menyampaikan salam dari Kepala Dinas PMD, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa Lintas 3 Desa yaitu desa Alah Air, Banglas dan Sesap yang telah menyalurkan Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Kelembagaan Desa khususnya Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berpusat Dikantor Desa Alah Air, sehingga mereka tau nantinya dengan tupoksinya masing-masing.

Ditambahkannya bahwa Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa Khususnya Perlindungan Masyarakat (Linmas) ini berpedoman kan pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang lembaga Perlindungan Masyarakat.
Sudah barang tentu hal ini merupakan program yang sangat penting dan bermanfaat bagi kita semua, khususnya sebagai Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai pengamanan Desa, pungkasnya."

Semoga Dengan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa terutama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadikan barometer khantibmas di desa yang semakin aman dan kondusif,"tutup."****


LAPORAN          :   RA
EDITOR              :   REDAKSI

Load comments