KABAR PESISIR NEWS.COM
PELALAWAN RIAU, -
Polsek Langgam berhasil menangkap pengguna Narkotika Daun ganja dan sabu-sabu Selasa 19/4/2022 di Jalan Utama Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial L (44) tahun berprofesi sebagai karyawan alamat Kecamatan Langgam.
Menurut Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah S.Tr.K melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kronologi penangkapan berawal dari Kapolsek Langgam mendai informasi bahwa di rumah L ada transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Langgam bersama anggota melakukan pengintaian di dekat rumah pelaku,saat melihat pelaku di rumah langsung di lakukan Penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil di temukan 45 paket narkotika jenis sabu-sabu dan dua bungkus paket ganja yang di sembunyikan di dalam ember.
Total barang bukti yang berhasil diamankan empat puluh lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 41,76 gram
dua bungkus paket daun ganja dengan berat kotor 19,56 gram
Uang tunai rp. 4.100.000,-
satu unit Hp nokia.
Kemudian pelaku di gelandang ke Polsek langgam guna pengusutan lebih lanjut."****
LAPORAN : CR
EDITOR . : R.ARIFIN