KABAR PESISIR NEWS.COM
PELALAWAN RIAU -
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan tidak main-main dalam pengungkapan Narkotika di wilayah hukum nya,ini terbukti dengan di tangkap kembali dua pemuja barang haram tersebut di dua tempat terpisah.
Pengungkapan pertama pada hari Selasa 19/4/2022 Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto, berhasil diamankan seorang pria berinisial berinisial RD (33) tahun di Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui.
Dari tangan pelaku polisi berhasil satu paket sabu-sabu seberat 0.54 gram,satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor Tampa nomor polisi.
Untuk pelaku yang kedua lanjut Edy berhasil diamankan AT (33) tahun Pada hari Kamis 21/4/2022 di Pasar Baru Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan dan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dua bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.37 gram,satu unit handphone dan alat hisap sabu.
Kedua tersangka berhasil diamankan oleh Tim Joker Resnarkoba Polres Pelalawan langsung di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota atas laporan masyarakat setempat.
Saat ini kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut."****
LAPORAN : CR
EDITOR : R.ARIFIN