KabarPesisirNews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM Berikan Tentang Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD.(20/06/2022)
Acara langsung dimulai dengan jawaban Bupati Meranti H Muhammad Adil SH terhadap pandangan fraksi, dalam hal itu dia mengatakan bahwa pada kesempatan ini perkenankan pula kami menyampaikan jawaban atau penjelasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pandangan umum yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Plus Nasdem dan Fraksi PKS Plus Hanura atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 (Sepuluh) kali berturut-turut. Opini WTP menjadikan suatu motivasi untuk semakin meningkatkan disiplin dalam hal pengelolaan keuangan.
Kami sependapat bahwa prediket opini WTP tidaklah secara keseluruhan menjamin bahwa pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBD terhindar dari segala penyelewengan, karena opini WTP merupakan opini atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan membatasi lingkup pada 4 komponen antara lain:
1. Kesesuaian dengan
Standar Akuntansi
Pemerintah
2. Efektifitas pengendalian internal;
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
4. Kecukupan pengungkapan.
Kemudian saran, masukan dan usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD ini.
Pendapatan Asli Daerah tidak mencapai target disebabkan oleh kondisi ekonomi menurun di tengah situasi Pandemi Covid-19 sehingga objek pajak menurun pendapatannya dan berdampak langsung terhadap pembayaran pajak dan retribusi. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan serapan realisasi PAD berupa melakukan kegiatan optimalisasi data obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat luas terutama aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pengusaha-pengusaha, penentuan besarnya pajak dan retribusi daerah yang terhutang sampai dengan kegiatan penagihan pajak daerah kepada wajib pajak daerah serta pengawasan penyetorannya, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pengelola pajak dan retribusi daerah, melakukan sosialisasi lebih intens kepada wajib pajak dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan validitas data Wajib Pajak.
Guna mengoptimalkan pencapaian target
Pendapatan dan serapan belanja pada masa
yang akan datang kami akan terus berupaya
untuk melaksanakan proses perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan monitoring APBD 9 lebih baik sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan.
Terkait Saran dan Masukan dari Fraksi PAN
agar me-review capaian realisasi tahun
sebelumnya agar lebih realistis dan
tidak berlebihan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga sependapat dengan hal tersebut. Terkait Realisasi pada Belanja tidak Terduga Pada tahun anggaran 2021 dapat kami jelaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga tersebut dialokasi untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Bidang Kesehatan, Penanganan dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial.
Terkait tanggapan dari fraksi Demokrat
mengenai Realisasi Belanja Operasi yang lebih besar hal ini dikarenakan Belanja Operasi merupakan akumulasi dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Adapun realisasi belanja operasi sebesar Rp747.609.387.166,70 (Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Enam Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Rupiah) atau 86,67% (Delapan Puluh Enam Koma Enam Tujuh Persen) dari anggaran Rp862.583.457.056,00 (Delapan Ratus Enam Puluh Dua Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Puluh Enam
Rupiah).
Berkenaan dengan Silpa tahun 2021
bukan semata-mata karena proses pengelolaan keuangan yang kurang maksimal. Adapun Silpa pada tahun 2021 terdiri dari dana EARNMARK, Kas Badan Layanan Umum Daereah (BLUD), Kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana dana tersebut peruntukannya telah diatur secara khusus sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan lain sesuai sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
akan terus melakukan peningkatan kualitas
layanan publik serta kinerja perangkat daerah, penataan infrastruktur, transparansi pengelolaan keuangan serta melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD kabupaten, provinsi dan pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD, Sebagaimana yang disarankan oleh Fraksi PAN.
Selanjutnya masukan dan usulan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi (PDI-P) yang 12 telah memberikan saran dan telah mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih berkreasi dalam mengoptimalisasi potensi PAD, meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, serta orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Berikutnya apresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 (sepuluh) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang disampaikan oleh Fraksi PKB. Opini WTP menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan disiplin dalam hal pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti.
Terkait saran dari Fraksi PKB mengenai
ketidakseimbangan antara realisasi Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi Pendapatan Pusat dan Dana Perimbangan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya secara maksimal untuk senantiasa meningkatkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah sehingga ketergantungarn pada Dana Transfer Pemerintah Pusat secara bertahap dapat pula dikurangi.
Lanjutnya apresiasi, saran, masukan dan usulan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Gerindra, yang telah menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini. Terkait penyajian data besaran nominal Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan agar disampaikan dalam tulisan pengucapan yang utuh dan sempurna sebagaimana kelaziman konsep pidato yang disampaikan dalam acara resmi dan seremonial untuk kedepannya akan menjadi perhatian bagi kami.
Berikut dari Fraksi PPP Plus Nasdem atas
Opini WTP yang diperoleh Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas
penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD ini untuk dapat dilanjutkan ke tahapan
berikutnya.
Terkait program Intensifikasi terhadap objek
pajak dan retribusi daerah, hal tersebut akan
kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan
fungsi masing-masing OPD. Kami mengucapkan terima kasih terhadap apresiasi dari Fraksi PKS Plus Hanura atas Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah memberikan dukungan sepenuhnya
atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini untuk dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
sependapat terkait keberhasilan pembangunan selama tahun 2021 hendaknya akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya", ujarnya H Muhammad Adil SH MM.
"Demikian Tanggapan dan/atau jawaban
yang dapat kami sampaikan terhadap
Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti. Kami menyadari
akan arti pentingnya pandangan umum yang telah disampaikan. Untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD yang semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa
mendatang", katanya H Muhammad Adil SH MM.
"Koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini nantinya", tutup H Muhammad Adil SH MM."****
EDITOR : R.ARIFIN