Rabu, 06 Juli 2022

Kasubsektor Pelalawan Sosialisasi Kamtibmas Kepada Warung Tuak Dan Masyarakat



KabarPesisirNews.com  (KPN)

PELALAWAN RIAU,  -

Demi mewujudkan KAMTIBMAS yang kondusif di wilayah hukum jajaran yang dipimpinnya, Kasubsektor Pelalawan Iptu Legito mengumpulkan seluruh pemilik usaha warung tuak yang berada di kecamatan Pelalawan. Selasa (05/07/2022).



Sosialisasi ini dilaksanakan di Mako Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan.



Yang dihadiri oleh Kasubsektor Pelalawan Iptu Legito, Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Bripka Molin Paronda dan seluruh pemilik usaha warung tuak yang berada di Seputaran Desa Lalang Kabung.



Pada kesempatan tersebut Iptu Legito menyampaikan hal - hal yang terkait tentang bentuk gangguan Kamtibmas, dimana diketahui warung tuak merupakan tempat berkumpulnya warga sehingga dapat menjadi pemicu awal terjadinya suatu perbuatan yang bisa mengarah ke perbuatan tindak pidana ataupun penyebab terjadinya Kecelakaan lalu lintas.



Untuk itu, pada kesempatan tersebut Iptu Legito menghimbau kepada seluruh pemilik tuak agar bekerja sama dengan Polri Khususnya Polsubsektor Pelalawan agar bersama - sama menjaga Kamtibmas.



Iptu Legito juga mengingatkan kepada pemilik usaha warung tuak agar tidak buka hingga larut malam agar dibatasi jam buka hingga jam 22.00 wib dan tidak menghidupkan atau menggunakan speaker yang mengeluarkan suara besar atau bising agar tidak mengganggu warga sekitar.



Himbauan tersebut di berikan sebagai peringatan dan agar di patuhi bersama.



Selain itu Iptu Legito juga menegaskan jika pemilik warung tuak tidak mentaati himbauan ini, pastinya Polsubsektor Pelalawan akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, Ucap Iptu Legito dengan tegas mengakhiri."****



LAPORAN            :   GIRO

EDITOR                :   R.ARIFIN

Load comments