Kabarpesisirnews.com KPN
ROKAN HULU RIAU, -
Dua proyek Dinas Pengerjaan Umum,Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau tidak selesai sesuai jadwal.
Kedua proyek pengerjaan tersebut adalah pengaspalan jalan serta pengerjaan bahu jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Tibawan dan pembangunan jembatan Sei Kubu di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto masih terbengkalai.
Pengerjaan Jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepat nya di desa Tibawan kec. Rokan IV koto Kab. Rokan Hulu tersebut dengan nilai anggaran 16 milyar lebih dikerjakan oleh PT Telaga zamrud , mulai dikerjakan pada 13 Mei 2022 dengan waktu pengerjaan 195 hari kerja terlihat masih belum selesai.
Sementara proyek lainnya, Pengerjaan Jembatan SEI. Kubu Ruas jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar tepatnya di desa Cipang kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai anggaran 11.465.646.331,98 yang dikerjakan oleh CV. Lintang Putra. Dengan waktu pengerjaan 210 hari terlihat puing puing pekerjaan yang belum juga selesai.
Dari pantauan lapangan, Senin (09/01/23) Proyek Pengerjaan jalan di desa Tibawan Kecamatan Rokan IV Koto terlihat Pengaspalan dan bahu jalan masih dalam pengerjaan dan masih belum selesai sementara kontrak pekerjaan tahun 2022 telah habis.
Sementara,Pengerjaan Jembatan Di Sei kubu ruas Desa Cipang KananTerlihat masih dalam proses pekerjaan, kedua belah bahu jembatan belum selesai. Sedangkan waktu pengerjaan tahun 2022 telah habis.
Dari pantauan Acce Nauli Ketua PD IWO ikatan wartawan online Rohul dilapangan mengatakan kedua pengerjaan tersebut diduga pihak rekanan kurang profesional karna pengerjaan tidak sesuai jadwal batas waktu yang diberikan dalam kontrak kerja.
"Kedua proyek tersebut sudah ada jadwal dan waktu pengerjaan yang harus diselesaikan, tetapi proyek tersebut belum selesai berarti kontraktor nya diduga tidak profesional". Jelas Acce.
Acce berharap, Dinas PUPR-PKPP Propinsi dapat memanggil dan memeriksa kedua kontraktor tersebut Dan menduga kontraktor tersebut kurang kompeten.
"Ini kontraktor kurang kompeten dan profesional Harusnya Dinas terkait memanggil dan memeriksa kedua kontraktor mengapa bisa seperti ini," terang Ace.
Kabid PUPR - PKPP Ali Subagyo ketika di hubungi wartawan membenarkan kedua proyek tersebut masih belum selesai.
"Iya, kedua proyek tersebut diberikan kesempatan 50 hari kedepan", jelas Subagyo."****
LAPORAN : AC
EDITOR : R.ARIFIN





