Rabu, 11 Januari 2023

Penebangan Kayu Hutan liar ilegal loging di Kecamatan Tasik Putri Puyu di duga di jadi kan ajang bisnis oleh Sekelompok Orang yang berperan untuk mencari keuntungan besar.



Kabarpesisirnews.com   KPN

TASIK PUTRI PUYU RIAU,   -

hutan yang di garap berskala besar itu terjadi didesa dedap salah satu desa di bawah naungan kecamatan Tasik Putri Puyu.




dari sumber yang di peroleh   kayu hutan yang di tebang itu di area hutan lindung dan hutan konservasi yang di lindungi negara.




namun sampai saat ini belum ada tindakan dan pembinaan dari aparat penegak hukum(Aph)yang berwenang.




saat berita ini di terbit kan kegiatan yang merugi kan negara ini kian marak nya seperti perlombaan ilegal loging. 




menurut informasi dari sumber.kegiatan ilegal loging di dedap ini  telah berpuluhan tahun beroperasi dengan sekala luas.tidak bisa di pungkiri dengan lama nya kegiatan ini beroperasi jelas sudah ratusan hektar hutan negara ini bisa di kata kan menjadi gundul dan terang benerang.




di harap kan kepada intansi yang berwenang agar dapat melindungi hutan yang semula jadi ini dari kepupusan yang di laku kan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.




kita sendiri sudah mengetahui dampak dari kepunahan hutan yang akan berakibat fatal bagi lingkungan dan warga setempat.




dan di sayang kan lagi dari hasil olahan penebang kayu hutan itu hanya sedikit di guna kan untuk kepentingan masyarakat setempat.kebanyakan hasil olahan bahan jadi akan di seludup kan ke luar daerah kabupaten meranti.


 


saat awak media berada di desa itu beberapa bukti temuan.pelansir bahan jadi yang di tarik mengguna kan gerobak panjang diangkut melalui jalan umum secara terangan seolah kegiatan pembalakan liar ini di  halal kan ."****




LAPORAN           :    TIM/RED

EDITOR               :     R.ARIFIN


Load comments