Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Lembaga swadaya .masyarakat ( LSM - PERADES ) provinsi Riau. Berkoalisi dengan media , layangkan surat klarifikasi tertulis atau resmi kepada rumah sakit umum daerah (RSUD )
Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa ( 28/03/2023.
Hari Selasa kita resmi melayangkan surat konfirmasi / klarifikasi tertulis kepada RSUD Bengkalis, mempertanyakan terkait anggaran kegiatan di RSUD Bengkalis pada tahun anggaran 2022 lalu, dan surat tersebut sudah di terima oleh pihak RSUD melalui petugas saat itu atas nama Zuriana, tersebut sekira pukul 12, 24,00 wib..
Kata Guntur dari tim investigasi dpp LSM PERADES kepada sejumlah awak media
Di salah satu kafe Jalan Antara Bengkalis, setelah selesai memasuki.surat tersebut di RSUD Bengkalis,
"menurut Guntur, untuk anggaran RSUD Bengkalis sesuai data yang kita dapat pada tahun 2022 yang lalu sangat luar biasa, kuat dugaan anggaran besar tersebut Diselewengkan oleh pihak RSUD terkait saat itu,
"Anggaran yang kita maksudkan diantaranya pendapatan asli daerah., (PAD) belanja operasi,.belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja peralatan dan mesin,.belanja gedung dan bangunan,.kemudian pengelolaan keuangan, BLUD , selanjut nya, ada.nya kegiatan rutin lain , bimtek,.tenaga keamanan,.petugas kebersihan, pengemudi non PNS ,.petugas tabulasi data, uang jaga hari raya,.dan uang non paramedis, insentif tenaga kesehatan penangan,.covid 19,.
Yang membengkak selama setahun, kemudian berbagai macam kegiatan seperti pengujian,.alat kesehatan dan izin 11 bulan,.selanjut nya .pengadaan barang dan obat,.pemeliharaan Ipal,.mesin laundry,.pemeliharaan alat-alat kesehatan, juga masih banyak lagi anggaran yang menyedut uang APBD Bengkalis, yang di duga tidak tepat sasaran , membengkak,.dan mengambur-amburkan, uang rakyat,
" jelasnya guntur'.
Guntur juga meminta agar anggaran belanja RSUD Bengkalis pada TA 2022. di periksa oleh aparat penegak hukum, untuk membuktikan benar atau tidak dugaan tersebut. Kata nya Guntur lagi"
"Dan kami menduga anggaran RSUD Bengkalis sarat korupsi, kami meminta kepada aparat penegak hukum (aph-red) yang terkait segera melakukan audit dan juga melakukan pemeriksaan." pinta Guntur lagi
"Sementara itu, Muhamad Rafi ketua LSM Tim Pencari fakta dan Keadilan (TPK) Menjelaskan, sesuai fungsi dan tugas kita selaku LSM dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dan juga bagian dari masyarakat yang peduli dan berkepentingan untuk ekses, serta berpartisifasi mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, transparansi, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, (KKN).
Di katakan.rafi.lagi, sebagai mana UU RI,.14, tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang,. bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta,.merupakan bagian penting, bagi ketahanan nasional,.dan keterbukaan informasi publik,.merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjujung tinggi, kedaulatan, rakyat untuk mewujudkan penyelanggara yang baik, dan bersih, serta.bebas dari KKN , UU RI nomor 40,.tahun 1999, BAB, 11, pasal, 3, ayat 1,.pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi , hiburan, dan kontrol sosial,.jelas Rafi'
"Kita menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran berbagai kegiatan di RSUD Bengkalis, namun tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tadi kita turut serta berkoalisi dengan LSM PERADES , melayangkan surat klarifikasi tertulis dengan tujuan mempertanyakan berbagai anggaran rutin di RSUD Bengkalis pada tahun anggaran 2022 yang cukup pantastis, menurut hemat kita, apakah di kerjakan sesuai yang direncanakan," ungkap Rafi
Di jelas Rafi lagi" ada segentir.informasi.yang beredar, dan data kongkrit yang kita kantongi saat ini, bahwa pada TA 2022 di RSUD Bengkalis waktu itu PLT Direktur RSUD Bengkalis, ada lah yang saat ini orang penting di pemerintahan
Pemerintahan kabupaten Bengkalis, apbd yang terbesar untuk Riau, bahkan nomor dua atau nomor tiga se indonesia, ungkap Rafi,
Katanya lagi, kita menunggu balasan surat klarifikasi tersebut,dari.RSUD Bengkalis, apabila dalam waktu sesingkat-singkat nya
tidak.ada respon dari surat yang sudah kita sampaikan, maka tidak ada pilihan lain, kami akan laporkan.yang kami anggap merupakan hasil temuan.ini, ke.aparat penegak hukum," bahkan ke tingkat yang lebih tinggi"pungkas Rafi,"*****
LAPORAN WARTAWAN. : TIM REDAKSI
EDITOR : R.ARIFIN