Selasa, 14 Maret 2023

Turun Ke Masyarakat, Kasat Samapta Polres Inhil Berikan Himbauan Larangan Karhutla."



Kabarpesisirnews.com    KPN

INDRAGIRI HILIR RIAU,   - 

Kapolres Indragiri hilir AKBP Norhayat SIK,melalui Kasat Samapta Polres Inhil AKP Kornel Sirait SH, melaksanakan giat himbauan maklumat Polda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).




Himbauan langsung yang disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Samapta Polres Inhil AKP Kornel Sirait SH kali ini tertuju kepada warga yang tengah membuka lahan dengan cara menebas atau mengimas ilalang di Jalan Perintis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.




Disela kegiatan tersebut, AKP Kornel Sirait SH menyampaikan selain untuk memberikan himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dalam mencegah terjadinya Karhutla, giat ini juga dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan diri dengan warga dalam merawat situasi Kamtibmas yang kondusif.




“Bagi warga yang membuka lahan, terlebih lagi saat memasuki musim kemarau sangat penting untuk kita berikan himbauan tentang Karhutla, guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya, 





AKP Kornel menambahkan, "Himbauan tersebut juga diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar paham mengenai aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla serta sangsi hukuman pidana maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan".





Dalam giat ini kita juga memberikan sosialisasi kepada warga apa bila melihat ada sumber api segera dipadamkan dan memberikan informasi kepada petugas Karhutla atau kepolisian terdekat," tutup Kasat Samapta Polres Inhil AKP Kornel Sirait, S.H."****





LAPORAN WARTAWAN        :        

H Mhd Ramadhani/Jidhan

EDITOR           :     R.ARIFIN

Load comments