Kamis, 14 September 2023

Sekda Bambang Suprianto dan 6 Pejabat Meranti Diperiksa di Sidang Korupsi Bupati Muhammad Adil, Ini Pengakuannya




Kabarpesisirnews.com     KPN

PEKANBARU RIAU,    -

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (14/9/2023). Selain Bambang, sebanyak 6 pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Meranti juga dihadirkan menjadi saksi perkara tersebut.





Adapun keenam saksi lain yang diperiksa hakim tipikor yakni Sekretari Dinas PUPR Meranti Fajar, Sekretaris BPKAD Muklisin, Sugeng Widodo, Adi Putra, Suhardi dan Kasmijan yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.





Dalam kesaksiannya, Bambang Suprianto mengetahui adanya permintaan sejumlah uang mencapai Rp 600 juta untuk diberikan ke oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terkait pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti tahun 2022.




Menurutnya, permintaan uang oleh Bupati Meranti Muhammad Adil disampaikan melalui tiga Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Meranti. Yakni Kabag Prokopom Afrizal Yusran Afrizal, Kabag Umum Tarmizi dan Kabag Kesra Syafrizal. Ketiganya meminta persetujuan Bambang untuk menyetor masing-masing sebesar Rp 200 juta dari dana di kas Ganti Uang (GU).





Menurut Bambang, ketiga anak buahnya itu dipanggil Muhammad Adil ke rumah dinasnya. Kemudian ketiganya melapor soal permintaan uang tersebut.





"Tapi saya menolak dan tak setuju. Itu tidak lazim,. Tiga kali saya tolak dan tak mau menyetujuinya," kata Bambang saat dicecar jaksa KPK.




"Biasanya hanya berkisar Rp 20 jutaan," terang Bambang lagi.





Menurut Bambang, Bupati Adil telah mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Kabag soal adanya rencana pengumpulan uang. 




Jaksa KPK sempat menanyakan alasan Bupati Adil tidak menyampaikan permintaan uang kepada Bambang secara langsung. Bambang berdalih kalau sejak awal dirinya tidak setuju soal pengumpulan uang dan tidak diajak membicarakan soal uang."****




SUMBER  : Sabanerauke News

EDITOR    : R.Arifin


Load comments