Kabarpesisirnews.com KPN
PELALAWAN RIAU, -
Bertempat di Mako Polres Pelalawan tepatnya di loket SKCK,Kamis 15 November 2023 tepatnya jam 14.14 wib.
Awak media ingin memperpanjang SKCK lama karna sdh lewat masa berlakunya 20 Februari 2023 dan awak melengkapi persyaratan yang diwajibkan yakni SKCK Lama , FC KTP 1 lembar, FC KK 1 Lembar dan pasfhoto 4 lembar dengan latar merah dan di kumpul dalam sebuah map warna merah.
Akan tetapi saat tiba giliran awak media dipanggil oleh petugas penerima berkas, dan di cek kelengkapan berkas dan lengkap sesuai prosedur. Akan tetapi oleh penerima berkas mengatakan bahwa agar besok kembali dan memberikan nomor pengambilan SKCK terbaru dan datang besok harinya diantara jam 09.00-15.00 wib dan di kenakan biaya pengurusan Rp. 30. 000,-.
Saat di pertanyakan kepada petugas yang berjaga an.Bripda Timo dan Briptu Stephanie memang jam kerja sampai jam 15.00 wib dan dianjurkan agar kembali esok hari untuk pengambilan SKCK baru padahal berkas pengurus SKCK masih ada.
Yang jadi pertanyaan masyarakat, apakah memang jam kerja hanya sampai jam 15.00 da tugas yang akan di kerjakan juga masih ada.
Mohon pak Kapolres di pantau."****
LAPORAN : GIRO
EDITOR : R.ARIFIN