Selasa, 18 Juni 2024

Laskar Melayu Cendikiawan Muda Mendesak Kapolda Provinsi Riau Usut Tuntas Pemilik Dan Penampung Kayu Olahan Dimeranti.




Kabarpesisirnews.com      KPN

KEP.MERANTI RIAU,    -

Ketua Laskar Melayu Cendikiawan Muda Mendesak Kapolda Riau Untuk Mengusut Sampai Tuntas Pemilik Dan Penadah Kayu Yang Dibawa Oleh KM.Putri Diana.Selasa(18-6-2024)



Laskar Melayu Cendikiawan Muda Sangat Mengapresiasi Tugas Reskrimsus Polda Riau Yang Berhasil Atas Penangkapan Terhadap Kapal Motor Putri Diana Yang Mengakut Kayu Olahan sebanyak 70 Ton kayu olahan berupa balak tim jenis kayu rimba campuran.dimana diketahui kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen sah.



Arman Saputra Ketua Ormas LMCM Meranti Menyerukan Usut Tuntas Pemilik Dan Penadah Atas Penangkapan Kayu Olahan Di Perairan Sungai Pengaram Desa Mengkikip Kec.Tebing Tinggi Barat.ujarnya



Ditambahnya Lagi Jangan Hanya Nahkoda Dan KKM Saja Dijadikan Tersangka Meraka Hanya Mengakut Kayu Olahan,Secara Tidak Langsung Jelas Ada Pemodal Selaku Pemilik Kayu Dan Penadah Atau Penampung Kayu olahan tersebut.



Kami Berharap Kepada Dirrekrimsus Polda Riau Tidak Pandang Bulu Dalam Penyelidikan Usut Tuntas Sampai Keakar-Akarnya.Jangan Sampai Terkesan Ada Main Mata.Kami Laskar Melayu Cendikiawan Muda Akan Terus Mengiring Perkembangan Penyidikan Yang Berlanjut.tutupnya



Hal senada juga disampaikan Sekretaris LMCM kepulauan Meranti, Asrul bahwa Tindakan tersebut jelas Melanggar ketentuan UU Nomor 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan Hutan. Apalagi besar dugaan kami selama ini kayu-kayu olahan tersebut dibawa ke kota Batam yang kemudian Meranti kecolongan Dengan PAD dan krisis Keperluan Bagi daerah sendiri.Pungkasnya



Kami juga menegaskan kepada kementrian kehutanan dan kementrian lingkungan agar mengusut tuntas kegiatan illegal n loging ini, dari hutan mana kayu berasal? Dan berapa hektar rusaknya hutan tersebut akibat kegiatan penebangan liar ini. Kite berhatap semua pihak baik itu kepabeanan atau bea cukai, panglima TNI ,  mari lebih serius lagi mengawasi pebalakan ini demi pembangunan yang berkelanjutan(development sustanable)."tutupnya."****



LAPORAN          :    RED

EDITOR               :    R.ARIFIN

Load comments