Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Desakan kepada lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia terus mengalir terkait dugaan kasus korupsi pada kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis, Riau yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Bengkalis.
Desakan desakan positif ini terus disuarakan Ketua DPP LSM - Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ), Muhamad Rafi, saat menghubungi media Kabarpesisirnews.com Selasa ( 17/9/2024 ) yang meminta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia untuk segera mengungkap tuntas terkait kegiatan pada Proyek Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan yang berlokasi di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan Proyek Akademisi Komunitas Kabupaten Bengkalis.
Muhamad Rafi menerangkan, " bukan menjadi rahasia publik lagi. Dimana telah diketahui bersama baik dipemberitaan media - media beberapa tahun lalu. Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis telah merealisasikan penganggaran untuk pembangunan proyek tersebut sebanyak tiga (III) tahap dan atau tiga tahun berturut - turut dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Termasuk kegiatan proyek untuk Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis.
"Dengan melihat kondisi proyek tersebut yang terbengkalai ini sehingga tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan sesuai tujuan dari anggaran yang dikucurkan yang cukup fantastis itu, namun menyimpang dari perencanaan awal pembangunannya sangat kita sayangkan. Begitu juga halnya pada proyek kegiatan untuk Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis ".
" Terkait hal ini kita menduga keras terjadi korupsi berjama'ah yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan atau daerah Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu lah kita menginginkan agar pihak lembaga KPK RI segera mengungkapnya. Panggil dan periksa segera oknum - oknum yang kita duga keras terlibat pada proses proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan", papar M. Rafi.
"Dugaan kasus korupsi proyek ini sudah wajib diambil alih penanganannya oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI. Kami minta KPK RI panggil dan periksa segera semua oknum yang terlibat saat itu. Mulai Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas sampai KPA Hadi Prasetyo yang saat ini menjabat kadisdik bengkalis, dan PPTK nya. Karena sampai saat ini belum tersentuh hukum. Walaupun telah kita ketahui kasus ini sudah pernah di proses di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau.
" Namun mereka ( oknum red ) seakan kebal hukum. Sangat aneh bin ajaib tapi nyata. Faktanya kita menduga di kasus ini sengaja dipeti eskan dan terjadi persekongkolan besar. Tentunya hal ini juga menjadi bagian yang sangat penting untuk kita minta kepada lembaga anti rasuah ( KPK RI ) untuk mencurigainya. " Ada apa dengan pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau saat itu dalam memproses penangan kasus dugaan korupsi tersebut ??? ". Jika perlu kita minta pihak KPK RI bisa turun ke Bengkalis dan kami siap untuk mendampingi ", terang Muhamad Rafi secara keras dan tegas."****
LIPUTAN TIM REDAKSI
EDITOR : R.ARIFIN