Senin, 21 Oktober 2024

Kegiatan Paket Proyek Swakelola PUPR Bengkalis Tahun 2022 - 2023 di Pertanyakan Koalisi LSM



Kabarpesisirnews.com       KPN
BENGKALIS RIAU,    -
Lembaga Swadaya Masyarakat  ( LSM ) layangkan surat klarifikasi tertulis secara resmi kepada Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang ( PUPR ) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.


Sorotan mempertanyakan paket proyek swakelola di Lingkup Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis itu di akui Hambali Sekretaris DPD LSM - Inpest Kabupaten Bengkalis.
Katanya "  Hari selasa 15 Oktober 2024 kemaren kita dari koalisi LSM Inpest dan LSM Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( TPK ) resmi melayangkan surat resmi perihal klarifikasi tertulis kepada Dinas PUPR Bengkalis, untuk mempertanyakan terkait anggaran kegiatan  swakelola  di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 dan 2023 lalu.  Surat klarifikasi kami tersebut sudah di terima  oleh salah seorang staf dinas PUPR Bengkalis  yang bernama Zainal sekira pukul 14.21 WIB", papar Hambali kepada sejumlah pewarta media di salah satu Cafe di Jalan Antara Bengkalis.


" Untuk anggaran  kegiatan swakelola Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis sesuai data yang kita miliki Pada Tahun 2022 dan 2023  sangat luar biasa. Kuat dugaan anggaran kegiatan swakelola yg begitu besar tersebut diselewengkan oleh pihak-pihak yang terkait", ucapnya. 


"Anggaran proyek swakelola yang kita maksudkan diantaranya seperti pembangunan jalan,  rehabilitasi kanal banjir, pemeliaraan gedung pemerintah Kabupaten Bengkalis, rehabilitasi bangunan perkuatan tebing Kabupaten Bengkalis, rehabilitasi pengaman pantai Kabupaten Bengkalis, rehabilitasi/ pemeliaraan saluran drainase/gorong-gorong, pemeliaraan jembatan, pemeliaraan rutin jalan ( di Kecamatan Bantan, Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Rupat, dan  Kecamatan Rupat Utara ) dan lainnya yang sangat  membengkak setiap tahun nya,  mencapai ratusan miliar rupiah ", jelas Hambali.


" Apalagi paket -  paket kegiatan proyek swakelola yang diterapkan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis kita nilai dalam proses pelaksanaannya sangat tidak transparan, karena setiap paket kegiatan tidak pernah ada papan plang informasi kegiatannya. Sehingga kita tidak tau anggaran dari mana, berapa jumlah anggaran , dan nama perusahan sebagai pelaksana dan juga pengawas,   kita tidak pernah tau itu", beber Hambali dihadapan awak media.


" Untuk itu kita  meminta agar anggaran kegiatan swakelola yang diterapkan dan dilaksanakan  di Lingkup Dinas PUPR Kabupaten  Bengkalis selama ini agar di periksa oleh aparat penegak hukum, untuk membuktikan benar atau tidak dugaan tersebut. Siapa  saja yang terlibat dalam permainan sw ini??? " , harap Hambali kepada pihak penegak hukum di Riau.


"Dan kami menduga anggaran kegiatan swakelola dinas PUPR  Bengkalis sarat korupsi, karena di lapangan sangat tidak transparan kami meminta kepada aparat penegak hukum (aph-red) yang terkait segera melakukan audit dan juga melakukan  pemeriksaan ", tegas Hambali.


Hal senada juga dipertegas oleh Muhamad Rafi Ketua LSM Tim Pencari fakta dan  Keadilan (TPK) Menjelaskan, sesuai fungsi dan tugas kita selaku LSM dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berkepentingan untuk ikut serta berpartisipasi dalam mendukung penuh program pemerintah demi mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, transparansi, serta bebas dari kolusi, 


Korupsi, dan nepotisme, (KKN). Tentunya kita mendesak aparat penegak hukum di Riau ini dapat memahami dalam memberikan keadilan hukum yang selama ini menjadi dambaan masyarakat. Periksa para penyelenggara pemerintahan terutama terkait yang berbau korupsi, dan  jangan ada tebang pilih dalam penangannya ", ucap Rafi.
Dia berharap" bapak prabowa dan bapak gibran yang sudah di lantik barusan ini  sebagai presiden dan wakil prediden mampu menekankan angka kebocoran anggaran, penyelewengan dan yang membahur  korupsi" 
Berantaskan koruosi" karena korupsi ada lah sangat membahayakan masa depan dan memiskinkan masyarakat Cetus Rafi" 


" Dengan
 mengedepankan azas praduga tidak bersalah, kecurigaan kita adanya dugaan penyelewengan dan penyimpangan pada proyek - proyek kegiatan swakelola  di Dinas PUPR Bengkalis ini setiap tahunnya tidak patut untuk didiamkan begitu saja karena ini terkait keuangan negara dan atau daerah. 


Atas dasar itu lah kami berkoalisi dengan Sekretaris DPD - LSM Inpest pak Hambali,  melayangkan surat klarifikasi tertulis dengan tujuan mempertanyakan berbagai kegiatan swakelola di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis  APBD  Tahun Anggaran  2022 dan 2023 yang cukup fantastis itu.  kita curiga kegiatan tersebut  sarat dengan kepentingan  pihak - pihak tertentu.


Untuk itu kita pertanyakan?  salah satu hal yang kami pertanyakan apakah proyek swakelola yang selama ini menjadi salah satu kegiatan andalan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis tersebut  dalam proses pelaksanaan pekerjaannya dilapangan sudah  sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk apakah speksifikasi ,? ," ungkap Rafi" 


Katanya lagi, "  kita menunggu balasan surat klarifikasi tersebut,dari Kadis PUPR Bengkalis,  namun apabila dalam waktu yang sudah kita berikan tidak ada responnya,   maka kami akan laporkan ke.aparat penegak hukum yang ada di Riau,   karena apa yang kami sampaikan itu merupakan.hasil temuan,  bahkan nanti  bisa kita laporkan ke Kejagung, dan  Presiden RI,  


",Tutup M. Rafi
Ardiansyah kadis Pupr bengkalis melalui serektaris ardila fitriyadi saat dikonfirmasi terkait surat koalisi lsm  yang di layangkan ke dinas pupr beberapa hari yang lalu bungkam" sampai berita ini di kirimkan ke meja redaksi."**** 




LIPUTAN BENGKALIS : TIM RED
EDITOR            :    R.ARIFIN

Load comments