Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Muhamad Rafi, Ketum DPP LSM - TPK menyorot dugaan sarat pelanggaran hukum dalam bisnis usaha tambak udang yang ada di Bengkalis saat ini.
Kata Rafi, " berdasarkan informasi pemberitaan yang dihimpun Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( DPP LSM - TPK ) baru - baru ini. Tambak Udang yang berlokasi di Desa Kelebuk dan Desa Damai Kec. Bengkalis milik Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko dan Cs yakni; Amril, Iwan Klebuk dan Ikel " diduga keras tidak memiliki izin sesuai prosedural ketentuan peraturan dan hukum sebagaimana mestinya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Karena Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis pun dari informasi yang di peroleh tidak ada melaksanakan dan atau melakukan proses dokumen amdal dan persetujuan lingkungan terhadap kegiatan usaha tambak udang tersebut", paparnya.
Ketum DPP LSM - TPK ini menjelaskan, " jika benar dugaan Tambak Udang milik Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko ini tidak miliki izin pelepasan kawasan karena berada dalam kawasan hutan magrove, tidak mengantongi amdal, Instalasi Pengolahan limbah (IPAL),sebagai mana yang di beritakan salah satu media, itu jelas dan melanggar kepatuhan terhadap prosedur operasi standar budidaya sebagaimana mestinya.
Maka kita mendesak Kejari Kabupaten Bengkalis untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko cs dalam hal ini ", jelas Rafi, Rabu ( 13/12/2024 ) sekira pukul 10.10 WIB saat menghubungi media ini.
" Kita LSM Tim Pencari Fakta dan Keadilan sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya sikap tegas dari rekan DPP LSM - Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum ( LSM - IPPH ) untuk melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum yang ada di Riau ini. Dan mari sama - sama kita ungkap dugaan ini sampai aparat penegak hukum di masa Kepemimpinan Kepala Negara Presiden Republik Indonesia kita Bapak Prabowo bisa menuntaskan ", ucap Muhamad Rafi.
" Apa lagi saat ini Kajari dan Tipikor Polres Bengkalis lagi gencarnya mengusut kasus-kasus tambak udang di Kabupaten Bengkalis kota terubuk ini".
" Sementara kita sudah berusaha untuk menjumpai kadis perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko mendatangi di kantornya jalan pertanian, namum beliau tidak ada di tempat" , Dan di konfirmasi ke nomor kontaknya juga tidak di balas alias bungkam' Tutup Muhamad Rafi."****
LIPUTAN BENGKALIS : TIM RED
EDITOR : R.ARIFIN