KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, -
Selasa, 22 Juli 2025.
Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kerusakan jalan aspal di wilayah Dusun 02, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, pihak Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Singkep Selatan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (22/7).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu, menyusul aktivitas alat berat (Cobelco) di sekitar kawasan RT 02/RW 02, Mesray, yang disebut-sebut menyebabkan kerusakan ringan pada badan jalan.
Dari hasil tinjauan di lapangan, pihak Pemerintah Desa, BPD, dan Camat tidak menemukan kerusakan signifikan pada permukaan jalan.
Jalan tersebut masih dapat dilalui dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
“Kami telah melihat langsung kondisi di lapangan. Secara umum, jalan masih dalam keadaan layak dan tidak ada gangguan terhadap mobilitas masyarakat,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa usai peninjauan.
Senada dengan itu, Camat Singkep Selatan yang turut hadir menegaskan bahwa pemerintah kecamatan selalu terbuka terhadap keluhan warga dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan desa. Setelah kami tinjau bersama, saat ini tidak ditemukan kerusakan yang berarti. Namun, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akan terus memantau kondisi jalan ke depan,” ujar Camat.
Sementara itu, pihak operator alat berat menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari terbukti terjadi kerusakan yang berdampak pada aksesibilitas warga.
“Jika memang terbukti ada kerusakan yang mengganggu aktivitas masyarakat, kami siap bertanggung jawab dan membantu perbaikan. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan dari pihak pelaksana kegiatan.
Dengan adanya peninjauan bersama ini, diharapkan komunikasi antara warga, pemerintah desa, dan pelaksana kegiatan dapat terus berjalan baik.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi kerusakan nyata di kemudian hari agar dapat segera ditangani secara tepat."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : R.ARIFIN