KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, –
Dukungan terhadap perjuangan legalisasi tambang timah rakyat ➡ Kabupaten Lingga terus mengalir deras. Ribuan masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD Lingga segera membuka ruang audiensi agar tambang rakyat dapat beroperasi secara legal.
Sudah hampir dua tahun penambang timah rakyat di Dabo Singkep tak bisa bekerja. Kondisi ini membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan biaya sekolah anak-anak.
Seorang penambang rakyat menyampaikan harapan dan terima kasihnya kepada F SPSI NIBA Kabupaten Lingga yang kini memperjuangkan nasib mereka.
“Terima kasih kepada F SPSI NIBA yang sudah membantu kami. Sudah hampir dua tahun kami tidak bekerja. Mudah-mudahan suara kami didengar para wakil rakyat. Kami butuh pekerjaan untuk hidup dan menyekolahkan anak-anak kami," ungkapnya penuh haru.
Ketua F SPSI NIBA, Bung chris, menegaskan komitmennya untuk terus bersama masyarakat penambang. Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah meminta DPRD Lingga menggelar audiensi agar aspirasi ini bisa disampaikan langsung.
“Kami siap mendampingi masyarakat penambang timah menyuarakan aspirasinya di hadapan para wakil rakyat. Baru satu hari kami meminta dukungan, sudah terkumpul hampir 1.000 tanda tangan. Ini bukti betapa besar kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan agar dapat hidup layak,” tegas Bung chris.
Sampai berita ini diturunkan, dukungan tanda tangan dan solidaritas masyarakat masih terus berdatangan. Gelombang dukungan ini bukan sekadar angka, melainkan jeritan nyata ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari tambang rakyat.
Kini masyarakat menaruh harapan besar pada DPRD Lingga. Mereka percaya, para wakil rakyat akan membuka ruang dialog dan mendengarkan suara hati rakyat kecil—sebuah suara sederhana: “Kami hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga kami.”****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : R.ARIFIN