Dabo Singkep,
Rabu 8 Oktober 2025
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA Dabo Singkep bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Lingga segera melakukan rapat koordinasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait kelanjutan izin dan regulasi tambang timah rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Lingga.
Ketua F-SPSI NIBA Dabo Singkep, [Pak Chris], mengatakan bahwa keberadaan tambang timah rakyat selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat lokal. Namun, aktivitas tersebut terkendala oleh belum adanya kejelasan aturan dan izin resmi yang diharapkan dapat difasilitasi melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan provinsi.
> “Kami berharap DPRD Lingga dapat segera membahas persoalan ini bersama Pemerintah Provinsi. Masyarakat menunggu kepastian agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan dengan legal, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya di Dabo Singkep, Selasa (8/10).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya F-SPSI NIBA. Menurutnya, banyak pekerja lokal yang menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan timah rakyat, sehingga kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja perlu menjadi prioritas.
> “Kami mendukung langkah DPRD untuk membawa aspirasi ini ke provinsi. Selain soal izin, kami juga ingin memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi dan kegiatan tambang dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pihak Dinas Tenaga Kerja menambahkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk menyiapkan data dan rekomendasi yang akan dibawa dalam pembahasan di tingkat provinsi.
Dengan adanya rapat pembahasan di tingkat provinsi nantinya, diharapkan akan lahir keputusan yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan aspek lingkungan serta regulasi pertambangan yang berlaku."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : R.ARIFIN