KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, —
Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas ESDM Provinsi Kepri, Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga bergerak cepat mengambil langkah lanjutan. Pada 14 November 2025
F-PETIR resmi mengirimkan surat kepada Bupati Lingga dengan Nomor 010/F-PETIR/LG/XI/2025 perihal permohonan audiensi, ditembuskan kepada Ketua DPRD Lingga dan Kapolres Lingga.
Ketua F-PETIR, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA, berharap penuh agar Bupati Lingga dapat segera meluangkan waktu untuk duduk bersama F-PETIR beserta perwakilan para penambang dan pendulang timah rakyat. Audiensi ini dinilai sangat penting untuk membahas WIUP Prioritas, arah kebijakan daerah, serta langkah konkret agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan secara legal, aman, dan sesuai regulasi.
“Harapan kami sederhana tetapi sangat penting bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari timah. Kami ingin duduk bersama pemerintah daerah untuk merumuskan langkah yang tepat, agar penambang dan pendulang bisa bekerja secara legal. Selama ini mereka hanya ingin kepastian, bukan berhadapan dengan ketidakpastian,tegas Ketua F-PETIR.
F-PETIR juga mengusulkan agar audiensi dilaksanakan di Dabo Singkep, sehingga lebih dekat dengan wilayah aktivitas para penambang dan memudahkan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Tengku Nazwar menyebutkan bahwa hasil RDP di tingkat provinsi sebelumnya telah membuka ruang dialog yang konstruktif, sehingga pihaknya berharap pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjuti proses tersebut.
Sekertaris F-PETIR Adi suharyana menambahkan "Kami tidak ingin perjuangan ini hanya berhenti di rapat–rapat. Kami ingin ada langkah nyata. Legalitas bagi penambang rakyat bukan hanya soal izin, tapi soal masa depan keluarga, kepastian ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini bekerja dengan penuh risiko".
Adi suharyana juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk menjamin agar aktivitas penambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah.
surat F-PETIR tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat penambang rakyat lingga semangkin solid dan berharap pemerintah daerah mengambil peran penting dalam memastikan regulaai yang berpihak kepada rakyat.
Masyarakat lingga khususnya pulau Singkep saat ini menunggu respons cepat dari Bupati Lingga. Mereka berharap audiensi segera dijadwalkan agar proses menuju legalitas penambang timah rakyat benar-benar dapat terwujud dalam waktu dekat."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : REDAKSI