KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU, -
Pendiri Ikatan Koordinasi Pemuda Bangkinang (IKOPEB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Karim, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Meranti dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Riau.
Hal itu disampaikan Karim saat ditemui wartawan, Senin (25/5/2026).
Salah satu kasus yang sudah masuk tahap penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi di bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kerugian sekitar Rp3 miliar," ujarnya.
Karim mendorong Kajari Meranti untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat Meranti.
Jangan ada tebang pilih usut sampai keakar akarnya siapa saja yang terlibat.
Masyarakat berharap kasus ini ditangani sebaik-baiknya. Kalau sudah ditemukan bukti kuat, segera limpahkan ke pengadilan. Itulah harapan masyarakat Meranti kepada aparat penegak hukum, khususnya Kajari Meranti," tutupnya."****
LIPUTAN : RED
EDITOR : REDAKSI