KabarPesisirNews.Com
SIAK SRI INDRAPURA RIAU, -
Rabu 29 Juli 2026.
Gabungan Anak Melayu Tualang (GAYUNG) menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan Pemerintah Kabupaten Siak dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sidang tersebut membahas tiga warisan budaya kebanggaan Kabupaten Siak, yakni Balai Kerapatan Tinggi, Istana Asserayah Al Hasyimiah (Istana Siak), dan Alat Musik Komet Istana Siak, yang diusulkan untuk memperoleh rekomendasi sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Ketua Umum Gabungan Anak Melayu Tualang (GAYUNG) Mhd WAHYUDI, S.IP menyampaikan bahwa penetapan ketiga objek tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelestarian warisan sejarah dan kebudayaan Melayu Siak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Siak, khususnya masyarakat Kecamatan Tualang, untuk bersama-sama memanjatkan doa agar proses sidang berjalan dengan lancar dan ketiga warisan budaya kebanggaan kita memperoleh rekomendasi sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga sejarah, marwah, dan jati diri negeri yang diwariskan oleh para pendahulu," ujarnya.
Wahyudi menilai bahwa keberhasilan pengusulan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang selama ini memiliki kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Siak, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Balai Pelestarian Kebudayaan Kepulauan Riau, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Riau, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Siak, para akademisi, peneliti, budayawan, komunitas pelestari budaya, pemerhati sejarah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun kajian ilmiah dan dokumen usulan hingga dapat dibahas pada tingkat nasional. Semoga segala jerih payah tersebut memperoleh hasil terbaik," lanjutnya.
Menurut Wahyudi, pelestarian cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Warisan budaya adalah identitas yang harus dijaga, dipelihara, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai sumber pengetahuan, kebanggaan, dan jati diri bangsa.
"Mari kita bersatu dalam doa dan dukungan. Semoga Allah SWT meridai setiap ikhtiar yang dilakukan dan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Siak. Semoga warisan budaya kita semakin diakui, semakin terlindungi, dan semakin mengharumkan nama Siak sebagai Bumi Melayu yang kaya akan sejarah dan peradaban," tutupnya."****
LIPUTAN SIAK : ANGGA
EDITOR : REDAKSI