KabarPesisirNews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Memasuki musim kemarau, Polsek Merbau mengimbau masyarakat agar tidak membakar atau memerun sampah sembarangan. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Merbau.
Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd mengatakan, membakar atau memerun sampah di musim kemarau sangat berbahaya karena api mudah merambat dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau agar tidak membakar atau merun sampah, terutama di lahan kosong, kebun, maupun pinggir jalan. Di musim kemarau seperti sekarang ini, satu titik api kecil saja bisa menjadi kebakaran besar," ujarnya kepada awak Media Senin, 7 September 2026
Kebiasaan tersebut dinilai sangat berisiko dan bisa memicu kebakaran yang meluas, terutama ketika kondisi lahan kering seperti di musim kemarau sekarang ini.
"Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan. Jika ada yang membakar dan menimbulkan Karhutla, maka ada sanksi pidana dan denda yang menanti. Maka dari itu mari kita jaga lingkungan bersama-sama," tegasnya.
Polsek Merbau juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada Polsek atau Bhabinkamtibmas atau call center *110* apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran, imbuhnya.
"Keselamatan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita cegah Karhutla mulai dari hal kecil," pungkas IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd
Hingga saat ini, Polsek Merbau bersama jajarannya terus melakukan patroli dan sosialisasi ke desa-desa untuk mencegah terjadinya Karhutla."****
PENULIS : ALI SANIP
EDITO : REDAKSI