Kamis, 29 Oktober 2026

Kapolsek Ujung Batu kunjungi 5 Organisasi Wartawan,sampaikan Program Kapolri

Kapolsek Ujung Batu kunjungi 5 Organisasi Wartawan,sampaikan Program Kapolri






Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU RIAU,    -
Semangat membangun kemitraan antara kepolisian dan insan pers terus diperkuat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Lima organisasi wartawan menyatakan dukungan terhadap program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.


Dukungan tersebut terungkap dalam suasana penuh keakraban saat Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., ngopi bersama insan pers di Kedai Kopi Bersama, Jalan Sudirman, Ujungbatu, Kamis (29/10/2026).


Pertemuan sederhana di kedai kopi itu menjadi ruang silaturahmi sekaligus momentum mempererat komunikasi, membangun kepercayaan, dan menyatukan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon, Ketua PPDI Kabupaten Rohul Sabar Friden Sitanggang, Bidhumas AKPERSI Kabupaten Rohul Diky Roywansyah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rohul Acce Nauli Harahap, serta anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Rohul.


Dalam kesempatan itu, Acce Nauli Harahap menyampaikan bahwa insan pers mendukung program Kapolri yang mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. 


Menurutnya, pendekatan kepolisian yang mengedepankan kepentingan masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang lebih dekat, terbuka, dan humanis.


“Kami mendukung program Kapolri yang mengusung semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, dengan doktrin yang menggeser pendekatan lama atau police-centric menjadi pendekatan yang berorientasi kepada masyarakat,” ujar Acce di hadapan Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H.


Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan insan pers sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 


Pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi mitra dalam menyuarakan aspirasi, memberikan edukasi, serta membangun kesadaran bersama terhadap berbagai persoalan sosial.


Kapolsek Ujungbatu Prioritaskan Pemberantasan Narkoba


Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ujungbatu.


Pemberantasan narkoba, menurutnya, menjadi salah satu prioritas yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Kapolsek berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan masing-masing.


“Kami berharap adanya kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan tempat-tempat yang dicurigai terkait transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ujungbatu,” harap Kapolsek.


Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan kepedulian, keberanian, dan partisipasi masyarakat agar lingkungan tetap aman serta generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Pertemuan tersebut menjadi gambaran bahwa komunikasi yang dibangun melalui kebersamaan dapat memperkuat kepercayaan antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.


Melalui dukungan lima organisasi wartawan Rohul, diharapkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata demi menjaga keamanan, memberantas narkoba, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik."****







LIPUTAN ROHUL.    :   ACE
EDITOR                      :   REDAKSI 
Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Orang Tua: Waspada Pencabulan Anak, Jangan Diam!

Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Orang Tua: Waspada Pencabulan Anak, Jangan Diam!




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Ancaman kekerasan seksual terhadap anak bisa datang dari mana saja. Tidak hanya dari orang tak dikenal, bahkan dari lingkungan terdekat. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Meranti.


Melalui kampanye "Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani", Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melindungi anak-anak serta kelompok rentan di sekitar kita.


"Lindungi Anak Kita, Cegah Sejak Dini! Jangan Diam, Lindungi Anak, Selamatkan Masa Depan!" - begitu pesan tegas dalam imbauan tersebut.


Kapolres Kepulauan Meranti.AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA S.IK menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari rumah. Ada 5 langkah penting yang bisa dilakukan orang tua dan keluarga:


1.Tingkatkan Pengawasan
Awasi aktivitas dan pergaulan anak, tanpa harus mengabaikan privasi dan hak mereka.


2.Ajarkan Batasan Tubuh
Edukasi anak tentang batasan tubuh dan hak mereka untuk menolak sentuhan yang membuat tidak nyaman.


3.Waspada Terhadap Orang Terdekat
Jangan menganggap seseorang pasti aman hanya karena dikenal atau masih memiliki hubungan keluarga.


4.Bangun Komunikasi Terbuka
Ciptakan suasana di rumah agar anak berani bercerita apa pun tanpa takut disalahkan atau dihukum.


5.Jangan Abaikan Tanda-tanda Kekerasan
Jika ada perubahan perilaku mencurigakan pada anak, segera cari bantuan dan jangan menunda.


Lalu apa yang harus dilakukan jika mengetahui atau bahkan menjadi korban?


Polres meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pihak berwenang terdekat. Dengarkan korban, lindungi identitasnya, dan yang paling penting, jangan pernah menyalahkan korban.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan seksual. 


Untuk laporan darurat, masyarakat bisa menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.


Mari bersama kita jaga anak-anak kita. Karena melindungi satu anak, berarti menyelamatkan masa depan."****






SUMBER     :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Istri Telah Tiada, Rumah Berdinding Terpal! Polisi Bersama Masyarakat Hadir Membawa Harapan

Istri Telah Tiada, Rumah Berdinding Terpal! Polisi Bersama Masyarakat Hadir Membawa Harapan





KabarPesisirNews.Com
GAUNG ANAK SERKA RIAU,     -
Di saat sebagian orang dapat beristirahat dengan nyaman di rumah yang layak, seorang ayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, justru harus menjalani kehidupan bersama dua anaknya di balik dinding terpal dan lantai tanah.


Namanya Abdurrahman. Warga RT 21 RW 08, Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), ini harus memikul beratnya kehidupan seorang diri setelah sang istri meninggal dunia.


Tak hanya kehilangan pendamping hidup, Abdurrahman juga harus berjuang menjadi satu-satunya tempat bergantung bagi kedua buah hatinya. Di tengah keterbatasan, rumah berdinding terpal menjadi tempat mereka berlindung dan menjalani hari-hari.


Kisah pilu keluarga kecil ini akhirnya sampai ke telinga Kapolsek Gaung Anak Serka AKP Suryawan Fadlin dan Camat GAS Fitrianto.


Berawal dari laporan Ketua RT setempat, Ridwan, dalam pertemuan bersama warga, kondisi Abdurrahman langsung mendapat perhatian.


Tanpa menunggu lama, Kapolsek bersama Camat yang tengah melaksanakan kunjungan kerja mendatangi kediaman Abdurrahman, Minggu (25/10/2026).


Di lokasi, mereka menyaksikan langsung kondisi rumah sederhana yang jauh dari standar hunian layak. Dinding terpal dan lantai tanah menjadi gambaran nyata keterbatasan yang selama ini dihadapi Abdurrahman bersama kedua anaknya.


Namun, kunjungan itu bukan sekadar melihat kondisi memprihatinkan tersebut. Ada kepedulian yang kemudian berubah menjadi tindakan nyata.


Kapolsek AKP Suryawan Fadlin mengajak pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga duduk bersama mencari jalan keluar.


Melalui musyawarah, mereka menyusun rencana pembangunan rumah, termasuk membuat sketsa bangunan agar Abdurrahman dan kedua anaknya dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.


Ajakan tersebut disambut antusias masyarakat. Semangat gotong royong pun tumbuh. Warga bahu-membahu membantu pembangunan rumah bagi keluarga kecil tersebut.


Kegiatan kemanusiaan yang turut dilaporkan Bhabinkamtibmas Aiptu Rahmad Hidayat itu mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat Kelurahan Sungai Empat.


Berkat kepedulian dan kerja sama tersebut, rumah Abdurrahman dilaporkan kini telah berdiri lebih layak untuk dihuni bersama kedua anaknya.


Rumah yang sebelumnya hanya berdinding terpal dan berlantai tanah itu kini menjadi simbol harapan baru bagi seorang ayah yang terus berjuang membesarkan anak-anaknya.


Abdurrahman menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepolisian, pemerintah kecamatan, serta masyarakat yang telah bergotong royong membantu keluarganya.


"Terima kasih kepada Polri, khususnya Bapak Kapolsek Gaung Anak Serka, Bapak Camat GAS, dan seluruh masyarakat yang telah peduli dan membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan kedua anak saya," ungkap Abdurrahman.


Sementara itu, Kapolsek GAS AKP Suryawan Fadlin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan semangat kebersamaan.


"Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Semangat gotong royong seperti ini patut kita pertahankan," ujar Suryawan.


Camat GAS Fitrianto juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan tidak menutup mata terhadap kesulitan yang dialami warga di lingkungan sekitar.


Kisah Abdurrahman sekaligus memperlihatkan sisi humanis kepolisian. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan menghadirkan solusi bagi warga yang membutuhkan.

Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, kepedulian terhadap sesama menjadi bagian penting dari pengabdian Polri kepada masyarakat.


Bagi Abdurrahman, bantuan tersebut bukan sekadar pembangunan sebuah rumah. Lebih dari itu, ada harapan agar kedua anaknya dapat tumbuh dan menjalani kehidupan di tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.


Dulu, dinding terpal menjadi saksi perjuangan seorang ayah membesarkan dua anak tanpa kehadiran sang istri. Kini, berkat kepedulian polisi, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, keluarga kecil itu memiliki harapan baru.


Sebab, terkadang yang dibutuhkan seseorang di tengah beratnya kehidupan bukan sekadar uluran tangan, melainkan kepedulian yang diwujudkan melalui tindakan nyata."****






LIPUTAN INHIL        :     SANDI 
EDITOR                      :     REDAKSI
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Polres Kepulauan Meranti mencatat 135 teguran terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada 26-28 Oktober. Dalam periode tersebut, polisi tidak melakukan penindakan melalui tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., mengatakan kegiatan operasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.


"Selama pelaksanaan kegiatan, kami mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin disiplin serta memahami pentingnya keselamatan saat berkendara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).


Selain penegakan hukum, personel Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, patroli preventif, serta kegiatan strong point pada pagi hari. Petugas juga memantau situasi lalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran dan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Dalam kegiatan tersebut, polisi turut memberikan edukasi mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.


Menurut Sardianto, teguran yang diberikan merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pengendara lebih memahami risiko pelanggaran dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.


"Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara," tegasnya.


Secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama periode tersebut berjalan lancar. Situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti terpantau aman, tertib, dan lancar.


Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif."****






SUMBER      :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Mafirion Turun Langsung Tanam 10.000 Bibit Mangrove, Serukan Penyelamatan Pesisir Inhil

Mafirion Turun Langsung Tanam 10.000 Bibit Mangrove, Serukan Penyelamatan Pesisir Inhil





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    -
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, mengajak seluruh pihak menjaga kelestarian hutan mangrove di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Menurutnya, keberadaan mangrove sangat penting untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.


Hal itu disampaikan Mafirion saat menghadiri kegiatan penanaman 10.000 bibit mangrove yang digelar DPC PKB Inhil di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Selasa (27/10/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPC PKB Inhil, Iwan Taruna, bersama jajaran pengurus dan anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.


Penanaman mangrove ini juga merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin yang mengajak seluruh kader berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.


Mafirion mengatakan, hutan mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir. Selain menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang, mangrove juga menjadi habitat berbagai biota laut, seperti ikan, udang, dan kepiting.


“Hutan mangrove Inhil merupakan kekayaan alam yang harus kita jaga bersama. Kelestariannya sangat penting untuk melindungi pantai, menjaga ekosistem laut, dan memastikan masyarakat pesisir tetap memiliki lingkungan yang baik bagi kehidupan generasi mendatang,” ujar Mafirion.


Mafirion menyebutkan, luas hutan mangrove di Kabupaten Inhil mencapai sekitar 131.000 hektare dari total 231.000 hektare kawasan mangrove di Provinsi Riau.


Namun, menurutnya, sekitar 16.000 hektare tutupan mangrove di Inhil telah mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir.


Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.


Mafirion menegaskan, upaya penyelamatan mangrove tidak cukup hanya melalui kegiatan penanaman bibit. Perawatan, pemantauan, serta keterlibatan aktif masyarakat juga diperlukan agar rehabilitasi berjalan maksimal.


“Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya mangrove setelah abrasi semakin parah dan masyarakat kehilangan lahan serta sumber penghidupannya. Kita harus bertindak sejak sekarang agar alam tetap terjaga dan anak cucu kita masih dapat menikmati manfaatnya,” tegasnya.


Ia berharap penanaman 10.000 bibit mangrove tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong gerakan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.


Menurut Mafirion, menjaga hutan mangrove bukan hanya persoalan melindungi alam, melainkan juga menyangkut keselamatan kawasan pesisir, keberlangsungan ekonomi masyarakat, serta masa depan generasi mendatang."****





LIPUTAN INHIL      :     SANDI 
EDITOR                    :     REDAKSI 
Wakil Bupati Muzamil Kawal Skema Perlindungan Pekerja Migran Meranti di Forum Bilateral Indonesia–Malaysia

Wakil Bupati Muzamil Kawal Skema Perlindungan Pekerja Migran Meranti di Forum Bilateral Indonesia–Malaysia






KabarPesisirNews.Com
BANDUNG JABAR,     – 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mendorong pemufakatan Special Border Treatment (SBT) sebagai skema perlindungan bagi pekerja perbatasan asal Meranti dan Karimun di Malaysia.


Hal itu dibahas dalam Persidangan ke-41 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026 di Savoy Homann Hotel, Bandung, Rabu (28/10/2026).


Ketua Delegasi Indonesia, Dr. Safrizal ZA, M.Si., mengatakan, pembahasan bersama Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris, dan jajaran delegasi Malaysia, menghasilkan kesepakatan terhadap sejumlah isu strategis termasuk SBT yang akan ditindaklanjuti kedua negara. 


Hadir juga Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Dr. Drs. Amran, M.T. Sementara dari delegasi Riau dan Kepulauan Riau hadir Sekda Riau Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Meranti Muzamil Baharudin SM. MM., serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepulauan Riau, Dr. H. Boniara, M.Si.


Special Border Treatment (SBT), Harapan Baru Perlindungan Pekerja Meranti di Malaysia


Perjuangan Special Border Treatment telah melalui serangkaian koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan perwakilan Indonesia di Malaysia. Sebelumnya pada 23 September 2026, rapat koordinasi di Batam menyepakati sejumlah syarat dan ketentuan awal skema tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Malaysia sebelum diterapkan.


Konsep SBT diarahkan untuk membuka jalur kerja lintas batas yang legal, aman, dan terstruktur bagi warga Meranti dan Karimun yang bekerja di Johor dan Melaka, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pekerja migran.


Wabup Muzamil menyambut positif perkembangan hingga ke tahap penting ini. Ia berharap proses yang telah berjalan dapat berlanjut hingga menghasilkan kebijakan nyata bagi masyarakat perbatasan.


“Alhamdulillah, perjuangan ini telah mencapai tahap penting. Kita berharap pembahasan SBT terus berlanjut hingga terwujud kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia,” ujar Muzamil.


Menurutnya, SBT bukan sekadar mempermudah mobilitas lintas negara, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan perlindungan bagi warga yang memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Semenanjung Malaysia.


“Kita ingin masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, bermartabat dan sejahtera. Karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta kesepahaman dengan Malaysia sangat penting agar skema ini dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap Persidangan ke-41 Sosek Malindo memperkuat koordinasi kedua negara dan mendorong tindak lanjut SBT. Dengan demikian, perjuangan tersebut diharapkan membuka harapan baru bagi perlindungan dan kesejahteraan PMI asal Meranti di Malaysia.


SBT merupakan perlakuan khusus bagi warga dari wilayah Kepulauan Meranti dan Karimun yang memiliki kedekatan historis, geografis, dan demografis dengan Johor serta Melaka, Malaysia.


Usulan tersebut menyasar pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian. Indonesia mengusulkan pemberian dokumen khusus dengan masa kerja selama tiga hingga enam bulan, yang pelaksanaannya disertai mekanisme pengawasan berdasarkan kesepakatan kedua negara.


Skema ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas pekerja musiman di kawasan perbatasan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait di Malaysia.


"Kami mencatat usulan ini untuk dibahas secara domestik antardepartemen sebelum menyepakati aturannya,” tandasnya.


KK-JKK Sosek Malindo merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan. Forum ini bertujuan memperkuat hubungan kerja sama kedua negara, mendorong pembangunan kawasan perbatasan, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :    REDAKSI 

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar mengajak generasi muda untuk menanamkan nilai patriotisme, kegigihan, dan empati dalam kehidupan sehari-hari. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penerus bangsa, tetapi juga mengambil peran nyata dalam mendorong kemajuan daerah dan Indonesia.


Pesan tersebut disampaikan Asmar saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Dorak, Selatpanjang, Rabu (28/10/2026) pagi.


Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, yang menekankan pentingnya membentuk generasi muda yang mencintai tanah air, pantang menyerah menghadapi tantangan, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.


Dalam amanatnya, Asmar membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang mengingatkan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus hidup dalam karakter generasi penerus bangsa. Semangat persatuan yang lahir pada 28 Oktober 1928 tersebut tidak cukup hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.


“Patriotik, yang mencintai Indonesia bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan pengabdian dan tindakan nyata. Gigih, yang tidak menyerah ketika menghadapi kesulitan, tidak runtuh ketika mengalami kegagalan, dan tidak berhenti berjuang sebelum memberikan yang terbaik bagi bangsa. Dan berempati, yang tidak hanya memikirkan keberhasilan dirinya sendiri, tetapi juga merasakan kesulitan saudaranya,” demikian pesan dalam amanat yang dibacakan Asmar.


Ia menegaskan, kegigihan menjadi modal penting bagi pemuda untuk menghadapi perubahan zaman. Berbagai kesulitan dan kegagalan hendaknya dijadikan pengalaman untuk terus belajar, berkembang, dan menghasilkan karya yang bermanfaat.


Sementara itu, patriotisme tidak hanya ditunjukkan melalui simbol maupun seremoni, tetapi juga melalui pengabdian, kerja keras, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Generasi muda diharapkan berani bermimpi besar, terus berkarya, serta memanfaatkan ilmu dan kemampuan yang dimiliki untuk kemajuan bangsa.


Nilai empati juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, keberhasilan pribadi perlu diiringi kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemuda tidak cukup hanya mengejar prestasi untuk dirinya sendiri, tetapi juga harus mampu memahami persoalan sosial dan mengambil bagian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.


“Masa depan bangsa bukan hanya sesuatu yang akan kita temui, tetapi sesuatu yang sedang kita bangun bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.


Peringatan HSP ke-98 di Kabupaten Kepulauan Meranti turut melibatkan organisasi kepemudaan dan pelajar dalam berbagai tugas upacara. Keterlibatan tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi langsung dalam kegiatan kenegaraan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.


Ajudan Inspektur Upacara dipercayakan kepada Igo Julianto, S.Pd., perwakilan Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Meranti. Perwira Upacara dijabat Husni Mubarak, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Dinas Kepemudaan, Pariwisata, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan Komandan Upacara dijabat Sahroni dari Pemuda Pancasila.


Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 dilakukan Fares Prakoso, S.Pd., perwakilan KNPI Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara itu, pembacaan doa dipercayakan kepada Muhammad Mansur, M.Pd., perwakilan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Kepulauan Meranti.


Petugas pengibaran Bendera Merah Putih berasal dari Pemuda Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun paduan suara melibatkan siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi.


Usai upacara, Bupati Asmar menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba pidato tingkat SLTA sederajat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Pariwisata, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HSP ke-98 Tahun 2026.


Pada kategori putra, juara pertama diraih Muhammad Harafi dari SMA Negeri 1 Tebing Tinggi. Sementara itu, juara pertama kategori putri diraih Saskia Ananda Alia dari sekolah yang sama.


Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kemampuan komunikasi, keberanian menyampaikan gagasan, dan kreativitas generasi muda.


Upacara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta undangan lainnya.


Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap generasi muda semakin memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.


Semangat Sumpah Pemuda diharapkan tidak berhenti pada peringatan setiap 28 Oktober, tetapi terus diwujudkan melalui karya, prestasi, inovasi, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Indonesia."****






LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
Bupati Rohul bantu alat Olahraga kepada atlit NPCI

Bupati Rohul bantu alat Olahraga kepada atlit NPCI






KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU RIAU,     -
Bupati Rokanhulu Anton ST.MM menyerahkan bantuan peralatan Olahraga kepada NPCI,bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Rokan hulu Anton ST.MM usai  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 yang di gelar di Halaman Kantor Bupati. Rabu (28/10/2026).


Penyerahan bantuan didampingi oleh Wakil Bupati H. Syafarudin poti, Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini,PJ.Sektetaris Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, Alreza Ahyu.


Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan,
Penyerahan peralatan olahraga ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terhadap pembinaan atlet disabilitas yang tergabung dalam NPCI. Bantuan  itu  diharapkan dapat menunjang kegiatan latihan sekaligus mendorong para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi di bidang olahraga.


Ditempat yang dama , Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul, Alreza Ahyu, S.E., M.Si., mengatakan  bahwa penyerahan bantuan berupa perlengkapan alat olahraga kepada NPCI Rohul ini, guna mendukung dilaksanakannya Training Center (TC) kepada para Atlet disabilitas NPCI Rohul, menghadapi pelaksanaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVIII yang dijadwalkan pada tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 


"Adapun bantuan yang diberikan melingkupi, raket, lempar lembing, tolak peluru serta beberapa alat olahraga lainnya,"  sebut Alreza. 


Reza   menilai atlet-atlet NPCI Kabupaten Rokan Hulu telah banyak mengukir prestasi ditingkat Provinsi, Nasional hingga Internasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu senantiasa mensupport dan mendukung NPCI untuk terus mengembangkan para atlet-atlet berprestasi. 


"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui pak Bupati siap mensupport, sehingga NPCI dapat terus berkembang, memiliki atlet-atlet yang dapat membanggakan daerah baik ditingkat Nasional maupun Internasional," tambahnya lagi. 


Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Rokan Hulu, Pius, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Rokan Hulu atas perhatian serta bantuan peralatan olahraga yang diberikan kepada para atlet NPCI.


Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi para atlet untuk semakin bersemangat dalam menjalani latihan dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kejuaraan.


"Insyaallah dalam satu bulan ini kita akan melakukan Training Center terhadap para atlet, persiapan seleksi di Provinsi Riau dalam rangka Peparnas tahun 2028," terang Pius. 


Sebanyak lebih kurang 15 atlet dari cabang olahraga atletik, badminton, anggar, catur dan lainnya ini akan mengikuti Training Center yang dilaksanakan oleh NPCI Kabupaten Rokan Hulu. 


"Alhamdulillah dari pak Bupati bersama Forkopimda lainnya sangat memperhatikan NPCI Kabupaten Rokan Hulu ini, dan kita berharap melalui Training Center ini dapat memperkuat Riau untuk dapat medali di Peparnas 2028 nanti," tambahnya mengakhiri."****






LIPUTAN RUHUL     :    IWANTO/SEKAR
EDITOR                     :    REDAKSI 

Rabu, 28 Oktober 2026

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   – 
Seorang pria berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Dorak, RT 002/RW 003, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kamisah, saat terbangun dari tidur pada sore hari. Peristiwa tersebut sontak membuat keluarga terkejut dan segera mencari pertolongan kepada warga sekitar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian, tepatnya Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri. Namun, tindakan tersebut diketahui oleh istrinya yang kemudian berupaya mencegahnya. Setelah kejadian itu, keduanya beristirahat.


Pada Rabu pagi, Kamisah pergi ke pasar sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, korban berada di rumah bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kamisah bersama kedua anaknya beristirahat di kamar.


Saat terbangun sekitar pukul 17.00 WIB, Kamisah mendapati suaminya dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon. Anak korban, Fahami, kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga.


Ka.polsek Tebing tinggi AKP.J.A LUBIS SH.MH.Setalah mendapatkan informasi langsung bergerak ke TKP bersama Petugas piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti bersama personel Polsek Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam kondisi tubuh kaku dengan tali yang melilit leher. Pemeriksaan dokter juga tidak menemukan luka-luka pada tubuh korban. Namun, ditemukan sejumlah kondisi fisik yang memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.


Dalam penanganan kasus tersebut, petugas melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.


Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu helai celana berwarna abu-abu, satu buah sarung berwarna cokelat, satu utas tali berwarna oranye, satu buah tangga besi, dua buah martil, serta uang tunai sebesar Rp1.748.000.


Keluarga Menerima Kepergian Korban


Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dengan ikhlas. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.


Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk penyusunan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi keterangan terkait peristiwa tersebut.


Peristiwa ini menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian dan penyebab pasti meninggalnya korban."****





SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :     REDAKSI 
STAF AHLI ORI RIAU dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes DIMINTA SEBAGAI STAF PENGAJAR DI ITS MERANTI

STAF AHLI ORI RIAU dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes DIMINTA SEBAGAI STAF PENGAJAR DI ITS MERANTI




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Keberadaan Staf Ahli Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) DPD Riau dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau, termasuk di bidang Akademik. Saat ini dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes diminta oleh Rektor ITS Meranti sebagai staf pengajar (Dosen).


Hal ini diungkapkan oleh ketua IKA ITS Meranti Selamat SM,S.P saat diwawancara awak media, (28/10/2026). Memang benar staf ahli ORI Riau bapak dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes diminta oleh Rektor ITS Dr H Mustaqim,SE.,SH.,S.IP.,MM sebagai Dosen saat kegiatan Seminar, ujar Selamat.


Ketua Prodi Informatika Sandy Suwandana,S.Kom.,M.Kom membenarkan bahwa Bapak dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes menjadi Dosen salah satu mata kuliah pada program studi informatika ITS Meranti. Saya sudah tanda tangan jadwal perkuliahannya tanggal 26 Oktober 2026.


Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes menanggapi diminta sebagai staf pengajar ITS Meranti dengan baik. Terima kasih saya ucapkan pada bapak Rektor Dr H Mustaqim,SE.,SH.,S.IP.,MM yang telah bersedia memberikan amanah sebagai Dosen. Insya Allah amanah ini akan saya laksanakan sebaik baiknya dan penuh dengan tanggung jawab, ujar dr H Misri."****






LIPUTAN     :    REDAKSI
EDITOR        :    REDAKSI 
KOTI MAHATIDANA MPC PP Kepulauan Meranti Kembali Dipercaya Sebagai Komandan Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke‑98

KOTI MAHATIDANA MPC PP Kepulauan Meranti Kembali Dipercaya Sebagai Komandan Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke‑98


 





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    – 
Syahroni dari KOTI MAHATIDANA Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti kembali dipercaya menjabat sebagai Komandan Upacara dalam apel peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 tahun 2026.
 

Upacara peringatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Rabu, 28 Oktober 2026. Hadir pada apel Sumpah Pemuda tahun ini antara lain jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, para kepala perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, pengurus organisasi kepemudaan, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan hikmat, tertib, dan lancar dari awal hingga selesai.
 

Segera setelah upacara usai, Bupati Kepulauan Meranti, selaku inspektur upacara memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi langsung kepada Syahroni atas keberhasilan memimpin jalannya apel peringatan.
 

Kepercayaan yang diberikan kepada Syahroni, menunjukkan pengakuan terhadap kedisiplinan, kemampuan memimpin barisan, serta komitmen KOTI MAHATIDANA MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, dalam menjaga semangat persatuan generasi muda sesuai nilai‑nilai Sumpah Pemuda."****
 




EDITOR     :   REDAKSI 

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Meranti Kobarkan Semangat Persatuan

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Meranti Kobarkan Semangat Persatuan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Polres Kepulauan Meranti memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan menggelar upacara di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (28/10).


Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dipimpin Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga SH, selaku inspektur upacara. Kegiatan diikuti pejabat utama, para kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polres Kepulauan Meranti.


Dalam amanatnya, Detis mengajak seluruh personel Polri untuk terus menanamkan semangat persatuan, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, nilai-nilai Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 harus terus dijaga dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalankan tugas kepolisian.


"Semangat Sumpah Pemuda harus terus kita jaga dan wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan merupakan kekuatan bangsa yang harus kita rawat bersama, meskipun kita memiliki perbedaan latar belakang, suku, budaya, dan bahasa," ujar Detis.


Ia menegaskan, perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan yang harus dirawat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Detis juga mengingatkan bahwa semangat persatuan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


"Sebagai anggota Polri, kita harus mampu menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda melalui pelaksanaan tugas yang profesional, penuh tanggung jawab, dan humanis. Kehadiran kita harus memberikan manfaat serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat," katanya.


Melalui peringatan tersebut, ia berharap seluruh personel Polres Kepulauan Meranti semakin memperkuat solidaritas, meningkatkan integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda terdahulu, lanjutnya, harus menjadi motivasi bagi setiap personel untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dalam pelaksanaannya, upacara berlangsung dengan rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, hingga pembacaan ikrar Sumpah Pemuda.


Upacara berakhir sekitar pukul 08.00 WIB, dan ditutup dengan foto bersama."****





SUMBER      :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkenda.

Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkenda.







KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,        – 
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berkendara di seluruh ruas jalan tol yang dikelola, termasuk di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Menyikapi berbagai kejadian kecelakaan lalu lintas, Hutama Karya secara berkelanjutan meningkatkan langkah pencegahan melalui edukasi keselamatan, pengawasan operasional, kesiapsiagaan petugas, serta peningkatan sarana dan prasarana jalan tol. Upaya ini sejalan dengan dukungan perusahaan terhadap Asta Cita Pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur transportasi yang aman, andal, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.


Berdasarkan evaluasi terhadap sejumlah kejadian kecelakaan di ruas tol yang dikelola Hutama Karya, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan, termasuk kondisi fisik pengemudi, tingkat konsentrasi, jarak aman antarkendaraan, serta kondisi kendaraan dan lingkungan jalan. Hal ini menjadi perhatian Hutama Karya untuk terus memperkuat langkah pencegahan secara menyeluruh, baik melalui peningkatan fasilitas dan layanan operasional maupun edukasi keselamatan berkendara, guna menciptakan perjalanan yang semakin aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.


Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat edukasi keselamatan berkendara melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, hingga media luar ruang di sepanjang jalan tol. Edukasi tersebut dilakukan secara konsisten melalui kampanye keselamatan SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) yang mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.


“Keselamatan pengguna jalan selalu menjadi prioritas utama kami. Berbagai fasilitas keselamatan dan kesiapsiagaan petugas terus kami tingkatkan, namun kami juga ingin mengingatkan bahwa setiap pengemudi memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, memastikan kondisi fisik tetap prima, serta mematuhi tata tertib berkendara di jalan tol,” ujar Iwan.


Sebagai bentuk pencegahan langsung di lapangan, Hutama Karya secara rutin melaksanakan operasi keselamatan, termasuk Operasi _Microsleep_ dan Operasi Simpatik di sejumlah ruas tol yang dikelola. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kondisi pengemudi yang terindikasi mengalami kelelahan atau mengantuk, pemeriksaan kesehatan sederhana, serta pemberian kopi dan makanan ringan sebagai bentuk perhatian kepada pengguna jalan. Pengemudi yang mengalami kelelahan juga diimbau untuk beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan. Selain itu, petugas operasional secara berkelanjutan melakukan patroli bergerak untuk memantau kondisi lalu lintas, mengidentifikasi potensi bahaya, serta memberikan penanganan dini terhadap kondisi yang berisiko bagi keselamatan.


Dari sisi infrastruktur, Hutama Karya juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas keselamatan jalan melalui pemasangan dan pemeliharaan rambu peringatan, _rumble strip_, lampu peringatan, marka reflektif, serta perlengkapan keselamatan lainnya pada titik-titik yang memerlukan peningkatan kewaspadaan. Berbagai fasilitas tersebut berfungsi membantu pengemudi mengenali kondisi jalan, memberikan peringatan tambahan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hari maupun dalam kondisi jarak pandang terbatas.


Selain itu, Hutama Karya turut memperkuat pengawasan terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau _Over Dimension Over Loading_ (ODOL) melalui operasi bersama pemangku kepentingan terkait. Kendaraan ODOL memiliki risiko keselamatan yang lebih tinggi karena dapat mengalami penurunan kemampuan pengereman, kestabilan, dan pengendalian kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, termasuk meningkatkan risiko tabrakan dari belakang maupun kecelakaan beruntun. Melalui pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan, Hutama Karya mendorong kepatuhan pengemudi serta pelaku usaha angkutan barang terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.


Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, Hutama Karya terus menggaungkan kampanye keselamatan SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) yang mencakup lima pesan utama, yakni SETUJU Keselamatan adalah Nomor Satu, SETUJU Pastikan Kondisi Kendaraan Prima, SETUJU Tidak Ngebut di Jalan Tol, SETUJU untuk Istirahat Jika Lelah atau Mengantuk, serta SETUJU Zero ODOL di Jalan Tol. Kelima pesan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, mulai dari memastikan kesiapan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi hingga mematuhi ketentuan berkendara selama perjalanan.


Hutama Karya juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman, menggunakan sabuk pengaman, serta mematuhi ketentuan penggunaan lajur. Pengemudi diimbau untuk tidak melakukan lane hogging, yaitu menggunakan lajur kanan secara terus-menerus tanpa keperluan mendahului kendaraan lain, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan memicu manuver berisiko. Selain itu, bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat dan tidak boleh digunakan untuk berhenti atau beristirahat tanpa alasan mendesak. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan berpotensi tertabrak kendaraan lain, terutama apabila pengemudi yang melintas mengalami penurunan konsentrasi atau kehilangan kendali.


“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk benar-benar menerapkan pesan SETUJU dalam setiap perjalanan. Jangan memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, patuhi batas kecepatan, hindari kendaraan ODOL, dan gunakan lajur sesuai peruntukannya. Apabila membutuhkan istirahat, manfaatkan tempat istirahat yang tersedia dan jangan berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Kami percaya bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, karena tujuan terpenting dari setiap perjalanan adalah dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat,” tambah Iwan.


Hutama Karya menegaskan bahwa setiap kejadian kecelakaan menjadi perhatian serius perusahaan untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat langkah pencegahan secara menyeluruh. Melalui peningkatan kesiapsiagaan petugas, pemantauan kondisi jalan, penguatan fasilitas keselamatan, serta edukasi yang dilakukan secara konsisten, perusahaan berupaya membangun budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh ruas jalan tol yang dikelola.


Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya akan terus memperkuat implementasi kampanye SETUJU sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan andal. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya konektivitas nasional yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah. 


Untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan layanan jalan tol yang dikelola Hutama Karya, pengguna jalan dapat mengakses aplikasi _Mozy_ atau mengikuti akun media sosial resmi _@HutamaKaryaTollRoad_. Apabila mengalami kendala maupun kondisi darurat selama perjalanan, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Terintegrasi Hutama Karya di 150-700, melalui _WhatsApp_ 08112-77000, atau memanfaatkan fitur SOS pada aplikasi _Mozy_ untuk mendapatkan bantuan petugas. Hutama Karya senantiasa hadir memberikan pelayanan dan respons yang cepat demi memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman dan nyaman."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan stimulus kepada masyarakat melalui penghapusan 100 persen sanksi administrasi atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Program relaksasi pajak tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.


Penghapusan denda tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 365/HK/KPTS/X/2026 tentang Pemberian Stimulus PBB-P2 berupa Pengurangan Sanksi Pajak Daerah Tahun 2026.


Kebijakan itu juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti ke-18 yang diperingati pada 19 Desember 2026.


Dengan adanya program tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenakan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan. Masyarakat cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku.


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengatakan, relaksasi tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2.


“Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Meranti, pemerintah daerah memberikan relaksasi berupa penghapusan denda administrasi PBB-P2 sebesar 100 persen hingga akhir tahun 2026. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Asmar.


Menurutnya, peringatan hari jadi daerah tidak semata-mata menjadi momentum seremonial, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Karena itu, Asmar mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa relaksasi berakhir.


“Saya mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.


Asmar menambahkan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Meranti.


“Melalui kesadaran dan kepatuhan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.


Penerimaan PBB-P2 Baru Capai 77,80 Persen


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto mengatakan, penghapusan denda tersebut diharapkan menjadi momentum bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani akumulasi sanksi administrasi.


Menurut dia, program tersebut juga menyasar masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena besarnya denda yang harus dibayarkan bersamaan dengan pokok pajak.


Berdasarkan data Bapenda Kepulauan Meranti per 20 Oktober 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp3.112.005.516, atau 77,80 persen dari target penerimaan sebesar Rp4 miliar.


Di sisi lain, masih terdapat sekitar 28 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang belum tertagih.


Untuk mengejar target penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda Kepulauan Meranti akan menggencarkan sosialisasi program penghapusan denda hingga ke tingkat desa dan kelurahan.



Sosialisasi tersebut akan dibarengi dengan penagihan aktif kepada wajib pajak, khususnya terhadap objek pajak potensial yang belum memenuhi kewajibannya.


Bapenda juga akan mengoptimalkan layanan jemput bola melalui mobil pelayanan keliling. Selain itu, akses pembayaran secara digital akan terus didorong agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.


Ditargetkan Tambah Penerimaan hingga Rp600 Juta


Bapenda Kepulauan Meranti memproyeksikan program relaksasi tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan PBB-P2 sekitar Rp546 juta hingga Rp600 juta hingga akhir masa program.


Proyeksi tersebut disusun berdasarkan sejumlah indikator, antara lain potensi penerimaan, anomali data, durasi pelaksanaan program, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta evaluasi capaian penerimaan pada tahun sebelumnya.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap kebijakan penghapusan denda tersebut dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan pada tahun-tahun berikutnya.


Masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 diimbau tidak menunggu hingga batas akhir dan segera memanfaatkan program penghapusan 100 persen denda administrasi tersebut.


Program relaksasi PBB-P2 ini berlaku hingga 31 Desember 2026."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 

Pemkab Meranti Dukung Pengembangan ITS Meranti, Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Putra Daerah

Pemkab Meranti Dukung Pengembangan ITS Meranti, Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Putra Daerah






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, membuka kegiatan Sosialisasi Pengenalan Program Pendidikan Institut Teknologi Sains (ITS) Meranti di Gedung Kuning, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (27/10/2026).


Dalam sambutannya, Tengku Arifin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Ia menilai sosialisasi program pendidikan ITS Meranti menjadi salah satu langkah untuk memperluas kesempatan putra-putri daerah dalam mengenyam pendidikan tinggi.


“Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang unggul semakin penting,” ujarnya.


Ia mengatakan, keberadaan perguruan tinggi di daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan, inovasi, kemampuan beradaptasi, serta karakter yang kuat.


Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.


“Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Meranti yang maju, cerdas, dan berdaya saing,” katanya.


Tengku Arifin juga menilai kehadiran ITS Meranti memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan kampung halaman.


Ia berharap ITS Meranti terus berkembang dan berkontribusi dalam menyiapkan tenaga profesional yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.


“Kepada para pelajar dan generasi muda, manfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Gali informasi sebanyak mungkin mengenai program studi, peluang karier, serta berbagai fasilitas yang tersedia. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan diri, keluarga, dan daerah kita tercinta,” pesannya.


Sementara itu, Rektor ITS Meranti, Dr. H. Mustaqim, menjelaskan bahwa kampus tersebut telah mengalami perkembangan sejak didirikan pada 2022. Pada awal pembukaan, tercatat 270 mahasiswa mendaftar, terdiri atas Program Studi Informatika, Program Studi Pertanian, dan Program Studi Peternakan.


Ia menyampaikan bahwa pada 2024, pihaknya mengambil alih pengelolaan kampus tersebut. Saat itu, jumlah mahasiswa yang masih berminat melanjutkan pendidikan tercatat sebanyak 46 orang.


“Alhamdulillah, pada 2026 ini kami bisa menyelesaikan pendidikan rekan-rekan kami hingga menjadi alumni sebanyak 36 orang,” jelasnya.


Menurut Mustaqim, ITS Meranti terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk aparatur pemerintah daerah yang belum menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana.


Ia juga menyampaikan bahwa program studi yang dikelola ITS Meranti telah memenuhi persyaratan akreditasi untuk menyelenggarakan pendidikan jenjang sarjana (S1).


“Kami berharap apabila ada staf yang belum berpendidikan minimal S1, dapat disarankan untuk melanjutkan pendidikan di ITS Meranti. Kami siap hadir di kantor-kantor untuk memberikan informasi dan melayani calon mahasiswa yang berminat,” ujarnya.


Mustaqim juga menginformasikan bahwa pembukaan kelas baru Program Studi Informatika direncanakan pada 6 November 2026.


Sebelumnya, Ketua Ikatan Keluarga Alumni ITS Meranti, Selamat, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah memberikan ruang bagi pelaksanaan sosialisasi tersebut.


Ia berharap dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ITS Meranti terus ditingkatkan sehingga keberadaan perguruan tinggi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR           :    REDAKSI 
Polres Meranti Serahkan Kasus 25 Ton Beras Tanpa Sertifikat Karantina ke Balai Karantina Riau

Polres Meranti Serahkan Kasus 25 Ton Beras Tanpa Sertifikat Karantina ke Balai Karantina Riau






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Sebanyak 25 ton beras yang diangkut menggunakan KM Kota Banyuwangi diamankan Satpolairud Polres Kepulauan Meranti karena diduga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina. Perkara tersebut kini diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk penanganan lebih lanjut.


Penyerahan perkara dan barang bukti itu dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (27/10/2026).


Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika personel Satpolairud memeriksa aktivitas bongkar muat beras di sebuah gudang di Jalan Tebing Tinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, pada Jumat (9/10) malam. Saat pemeriksaan, petugas menemukan muatan beras dari Tanjung Berlian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tidak disertai sertifikat kesehatan karantina.


"Pemeriksaan terhadap muatan kapal menunjukkan bahwa beras tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan yang dipersyaratkan. Dokumen ini penting untuk memastikan lalu lintas komoditas yang menjadi objek pengawasan karantina memenuhi ketentuan," ujar Gede Adi.


Total barang bukti mencapai 1.000 karung atau 25 ton, terdiri atas 600 karung beras merek Istana Rumah Gadang dan 400 karung merek Dunia Kita. Setiap karung memiliki berat 25 kilogram.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengangkutan beras itu melibatkan dua orang berinisial NH, nakhoda KM Kota Banyuwangi, dan IS, yang diduga mengatur pengangkutan sekaligus menerima muatan di Selatpanjang. Keduanya telah dimintai keterangan, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.


Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti AKP Ridwan, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta menelusuri proses pengiriman beras tersebut.


"Sejauh ini, dua orang yang telah dimintai keterangan masih berstatus saksi. Kami masih mendalami keterangan yang diperoleh dan melengkapi bahan penyelidikan sebelum menentukan langkah berikutnya," kata Ridwan.


Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, beras tersebut belum diserahkan kepada distributor di Selatpanjang dan masih berada dalam penguasaan IS.


"Muatan beras itu belum sampai ke tangan distributor. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang masih berada dalam penguasaan pihak yang terkait dengan pengiriman tersebut," ungkapnya.


Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Abdur Rohman, S.ST.Pi., M.Si., menegaskan bahwa setiap produk tumbuhan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina, termasuk sertifikat kesehatan.


Menurutnya, persyaratan tersebut diperlukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tumbuhan melalui perpindahan komoditas antardaerah. Karena itu, kondisi beras yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut sebelum ditentukan penanganannya.


"Nasib beras ini akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan hama atau penyakit yang membahayakan, pemusnahan dapat menjadi langkah yang diambil. Namun, jika hasil pemeriksaan menyatakan beras aman dan layak dikonsumsi, penanganan berikutnya akan dikoordinasikan sesuai aturan," jelas Abdur Rohman.


Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) huruf a juncto Pasal 88 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran itu diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.


Kegiatan konferensi pers turut dihadiri Kasi Humas Polres Kepulauan Meranti IPTU Iskandar Nopianto, Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Abdul Aziz Nasution, serta sejumlah wartawan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima perkara dan barang bukti kepada pihak balai karantina untuk proses lebih lanjut."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Kepala Desa Pasir Intan, Surahmat, S.H., Sampaikan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98: "Bangkitkan Semangat Kolaborasi untuk Rokan Hulu yang Lebih Maju"

Kepala Desa Pasir Intan, Surahmat, S.H., Sampaikan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98: "Bangkitkan Semangat Kolaborasi untuk Rokan Hulu yang Lebih Maju"






KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU — 
Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2026, Kepala Desa Pasir Intan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Surahmat, S.H., menyampaikan ucapan selamat serta pesan inspiratif kepada seluruh pemuda-pemudi, khususnya yang berada di wilayah Desa Pasir Intan dan Kabupaten Rokan Hulu secara luas.


Dalam momentum bersejarah ini, Surahmat mengajak seluruh generasi muda untuk terus merawat semangat persatuan, memperkuat nasionalisme, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan desa maupun daerah. 


Menurutnya, pemuda adalah motor penggerak utama yang memiliki energi dan gagasan inovatif untuk membawa perubahan positif di tengah masyarakat.


"Atas nama Pemerintah Desa Pasir Intan, saya mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. Mari jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk mempererat persatuan, merajut kebersamaan, dan meningkatkan kreativitas. 


Peran aktif pemuda sangat dinantikan dalam membangun Desa Pasir Intan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing," ujar Surahmat, S.H.


Lebih lanjut, beliau juga berpesan agar para pemuda di era digital saat ini senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai integritas yang luhur. 


Dengan begitu, generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam kemajuan zaman.


Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini diharapkan mampu mengugah kembali kesadaran kolektif masyarakat—khususnya kaum muda—bahwa keberagaman suku, budaya, dan latar belakang bukanlah pemecah, melainkan kekuatan utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur."****





LIPUTAN ROHUL     :   IWANTO
EDITOR                      :  REDAKSI 
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     - 
Menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, Kepolisian dituntut tidak hanya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap tahapan penanganan perkara.


Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Polda Riau menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan edukasi hukum pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., ini menghadirkan Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, serta Prof. Dian Ekawaty Ismail dari Universitas Gorontalo sebagai narasumber.


Kegiatan yang diikuti jajaran Polda Riau secara langsung di Aula Mapolda maupun melalui Zoom tersebut berfokus pada penguatan pemahaman terhadap pembaruan hukum pidana, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Ketiga regulasi tersebut perlu dipahami secara terpadu agar pelaksanaan tugas dan kewenangan kepolisian tetap berlandaskan prinsip legalitas, kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, serta keadilan.


Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu menekankan pentingnya kesiapan dan kemampuan adaptasi seluruh personel Polri dalam menghadapi perubahan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembaruan hukum pidana membawa konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum sehingga pemahaman terhadap aturan baru harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari.


Profesionalitas kepolisian, dalam konteks tersebut, tidak hanya diukur dari kecepatan mengungkap suatu perkara, tetapi juga dari ketepatan menentukan dasar hukum, kecermatan mengumpulkan alat bukti, kepatuhan terhadap prosedur, serta kemampuan mempertanggungjawabkan setiap tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


DIMAS QUADRA LEX SYSTEM, Pendekatan Sistematis Memahami KUHP dan KUHAP


Dalam pemaparannya, Dr. Azmi Syahputra menegaskan bahwa pemahaman terhadap KUHP, KUHAP, dan ketentuan penyesuaian pidana merupakan kebutuhan mendasar bagi anggota Polri. Sebagai salah satu pintu awal dalam sistem peradilan pidana terpadu, kepolisian memiliki peran penting dalam mengidentifikasi peristiwa, menyusun konstruksi perkara, menentukan ketentuan hukum yang relevan, serta mengumpulkan alat bukti untuk mendukung proses penegakan hukum.


Untuk membantu jajaran kepolisian memahami keterkaitan berbagai ketentuan tersebut, Azmi memperkenalkan DIMAS QUADRA LEX SYSTEM, sebuah metode pembelajaran yang dirancang untuk memetakan substansi hukum pidana dan hukum acara pidana secara sistematis. Melalui pendekatan ini, peserta diajak menghubungkan peristiwa konkret dengan norma hukum materiil, pembuktian, prosedur penanganan perkara, hingga pertanggungjawaban pidana dalam satu kerangka pemahaman.


“Memahami hukum pidana bukan sekadar menghafal pasal, melainkan memahami hubungan antara peristiwa, norma, bukti, prosedur, dan pertanggungjawaban. Dengan cara berpikir yang terstruktur, aparat dapat mendudukkan suatu peristiwa secara objektif, profesional, dan proporsional, sekaligus menghindari kekeliruan dalam menentukan konstruksi hukum,” demikian pokok pendekatan yang disampaikan dalam materi tersebut.


Azmi juga menekankan pentingnya membaca KUHP baru secara bersamaan dengan KUHAP baru dan ketentuan penyesuaian pidana. KUHP menjadi landasan pengaturan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, KUHAP mengatur tata cara penegakan hukum, sedangkan ketentuan penyesuaian pidana perlu diperhatikan untuk memastikan penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pemahaman yang terintegrasi terhadap ketiga instrumen hukum tersebut diharapkan dapat membantu mencegah kekeliruan penerapan ketentuan pidana, mengurangi potensi disparitas dalam penegakan hukum, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.


Mitigasi Praperadilan dan Penguatan Disiplin Prosedur


Sementara itu, Prof. Dian Ekawaty Ismail menyoroti pentingnya mitigasi risiko praperadilan serta pemahaman terhadap perkembangan ruang lingkup pengujian melalui mekanisme tersebut. Perubahan hukum acara pidana menuntut penyidik semakin cermat dalam memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas, memenuhi persyaratan prosedural, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Praperadilan tidak semestinya semata-mata dipandang sebagai risiko dalam proses penyidikan. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari kontrol yudisial untuk memastikan pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum.


Oleh karena itu, upaya mitigasi perlu dilakukan sejak awal melalui ketelitian administrasi penyidikan, pemenuhan hak-hak pihak yang diperiksa, kejelasan dasar hukum setiap tindakan, kecermatan dalam pengelolaan alat bukti, serta kepatuhan terhadap tata cara yang ditetapkan dalam KUHAP.


Kepatuhan terhadap prosedur bukanlah penghambat penegakan hukum. Sebaliknya, pelaksanaan prosedur yang benar akan memperkuat legitimasi tindakan penyidik, menjaga kualitas pembuktian, dan meminimalkan potensi sengketa hukum akibat kekeliruan prosedural.


Pendidikan Hukum untuk Memperkuat Profesionalitas Polri


Kegiatan pendidikan dan edukasi hukum di Polda Riau ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana nasional. Pendidikan hukum yang berkelanjutan diperlukan agar perubahan regulasi tidak berhenti pada pemahaman normatif, tetapi benar-benar menjadi kompetensi yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Melalui penguatan pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru, personel Polri diharapkan semakin cermat membedakan dugaan dan fakta, menilai relevansi alat bukti, menentukan dasar hukum secara tepat, serta melaksanakan kewenangan dalam proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional.


Polda Riau diharapkan terus membangun budaya belajar dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna menjawab tantangan perubahan hukum. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjunjung tinggi kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan keadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri."****






SUMBER      :    BID HUMAS POLDA RIAU 
EDITOR        :    REDAKSI 

Selasa, 27 Oktober 2026

PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Berpagu Rp68 M Lewat Penunjukan Langsung, Isu Anak Emas Wadirut Mencuat?

PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Berpagu Rp68 M Lewat Penunjukan Langsung, Isu Anak Emas Wadirut Mencuat?






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    -
Meski Darmawan Prasodjo sebagai kolega terdekatnya sudah tersingkir dari kursi Direktur Utama, namun sepertinya hal itu tak membuat Wakil Direktur utama (Wadirut) PLN Yusuf Didi Setiarto kehilangan akal untuk terus bermanuver.


Kabar terbaru tepat di Hari Listrik Nasional (HLN) hari ini, orang nomor dua di PLN itu diduga menjadi kreator dalam penunjukan langsung (PL) proyek Management Building kantor PLN Pusat. Padahal nilai proyek mencapai angka Rp68 miliar, atau dengan kata lain seharusnya dilelang melalui proses tender.


Berdasarkan hasil investigasi, perusahaan yang ditunjuk sebagai  kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek bernilai jumbo itu adalah PT Sinergi Properti Pratama (SPP), anak perusahaan Dana Pensiun PLN. Namun terendus, proyek itu kemudian dikerjakan lewat skema perusahaan sub-kontrak yang disebut-sebut perusahaan boneka yang sudah ditentukan.


Salah satu nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, adalah PT Uty Yamoto Tanergy. Jalan PT SPP pun semakin mulus mendapatkan proyek PL itu, diduga karena dukungan kuat EVP Umum Khairullah yang sangat patuh kepada Yusuf Didi sejak diberi jabatan jembatan pasca pencopotannya sebagai General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau Kepulauan Riau (RKR) yang berumur singkat.


Lingkaran setan di dalam circle ini terendus semakin menguat dan seolah tak tersentuh, karena, perusahaan sub-kontrak tersebut disinyalir perusahaan boneka yang terafiliasi dengan Wadirut PLN. Bahkan belakangan, terendus kabar adanya aliran fee ke sang pejabat.


Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira mengungkapkan jika benar semua permainan ini adanya keterlibatan Wadirut PLN, jelas ini merupakan ujian bagi Dirut PLN yang baru, Suroso Isnandar untuk bergerak cepat melakukan penertiban di dalam korporasi yang kini dipimpinnya.


"Karena jika ditelisik, dalam proyek ini, ada upaya mensubkontrakkan 
pekerjaan dengan berlindung dibalik nama afiliasi, sehingga 
seolah-olah penunjukan langsung ke PT SPP sah secara hukum karena afiliasi PLN, padahal dalam pelaksanaan pekerjaan, proyek tersebut disubkonkan ke perusahaan lain," ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/10/2026).


"Perusahaan lain 
yang menjadi subkon inilah diduga sebagai sumber KKN karena ada keterikatan 
dengan Wadirut PLN Yusuf Didi Setiarto. Apalagi jika mengacu kepada afiliasi, PLN harusnya menerapkan sistem transparansi atau keterbukaan. Tapi ini faktanya tidak, semua ditutupi dan sengaja dibuat seolah wajar," imbuhnya.


Kalau berkaca 
kepada proyek-proyek BUMN Karya, lanjut Yudhis, proses penunjukan subkon oleh BUMN Karya (sebagai pelaksana proyek) ke perusahaan lain dalam sebuah proyek 
konstruksi itu dilakukan dengan tender 
terbuka dan perusahaan-perusahaan yang menjadi subkon disampaikan oleh Main kontraktor kepada instansi (pemilik proyek).


Di sisi lain, Yudhis turut menyoroti proyek pemeliharaan Kantor PT PLN (Persero) ULP Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp3.2 miliar yang diduga tidak rampung sesuai masa kontrak kini menjadi sorotan publik.


Pekerjaan konstruksi tersebut kabarnya diberikan ke PT SPP dan diduga dikerjakan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku Utara, Muksin Thalib, melalui PT Uty Yamoto Tanergy, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.


Namun menurut informasi, proyek tersebut mangkrak dan tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.


"Kasus ini harus menjadi perhatian KPK, Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor sehingga semua permainan yang melibatkan oknum petinggi PLN segera diusut dan seluruh pihak yang terlibat diseret ke penjara. Dan kami akan menjadi motor untuk melaporkan kasus ini ke APH," pungkasnya."****






LIPUTAN         :     RED
EDITOR            :     REDAKSI 
Pemkab Meranti Siapkan Lahan dan Akses Jalan untuk Rencana Pembentukan YONTP

Pemkab Meranti Siapkan Lahan dan Akses Jalan untuk Rencana Pembentukan YONTP






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan dukungan untuk rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YONTP), mulai dari penyiapan lahan, akses jalan, hingga lokasi penampungan sementara personel.


Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan jajaran Kodim 0303/Bengkalis di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).


Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., bersama Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno. Turut hadir Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Pabung 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, Staf Ahli Bupati Randof, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.


Sudandri mengatakan, Pemkab Meranti siap memfasilitasi berbagai kebutuhan pendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ia meminta jajaran TNI memberikan arahan mengenai persyaratan, kebutuhan teknis, dan tahapan yang perlu dipersiapkan.


“Melalui pertemuan ini, kami berharap memperoleh arahan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, sehingga pemerintah daerah bersama perangkat terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mendukung proses pembentukan satuan,” ujar Sudandri.


Menurutnya, koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan agar setiap tahapan persiapan berjalan terarah dan sesuai ketentuan.


Sementara itu, Mayor Inf. Suratno menjelaskan bahwa pengembangan satuan Teritorial Pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Di Provinsi Riau, rencana pengembangan tersebut mencakup pembentukan brigade dan beberapa YONTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Ia menyebut pembangunan satuan serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis, masih berlangsung. Pembangunan tersebut meliputi Korem, YONTP, dan satuan pendidikan Rindam.


Menurut Suratno, progres pembangunan Korem di Duri telah mencapai sekitar 70 persen, sedangkan pembangunan YONTP telah melampaui 50 persen. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam mempersiapkan pembangunan YONTP di Kepulauan Meranti.


Salah satu kebutuhan utama dalam rencana pembangunan tersebut adalah ketersediaan lahan minimal 50 hektare. Lahan yang lebih luas dinilai dapat memberikan ruang untuk penataan kawasan dan pembangunan fasilitas pendukung, termasuk kemungkinan pengembangan kompi pertanian dan peternakan.


Salah satu lokasi yang direncanakan untuk ditinjau berada di Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang. Lokasi tersebut sebelumnya telah ditinjau pihak Kodam bersama Pemerintah Provinsi Riau.


Meski demikian, penetapan lokasi dan batas lahan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Penyesuaian koordinat serta lebar area yang menghadap jalan juga perlu dilakukan agar sesuai dengan rancangan atau site plan pembangunan. Dalam rapat tersebut, turut dibahas usulan lebar area yang menghadap jalan sekitar 600 meter.


Selain lahan utama, kebutuhan lokasi penampungan sementara atau marshalling area bagi personel pada tahap awal juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengalaman pembangunan di wilayah lain, jumlah personel yang datang pada tahap awal diperkirakan sekitar 500 orang.


Jika bangunan permanen belum tersedia, lokasi sementara dapat menggunakan tenda yang dilengkapi fasilitas dasar, seperti sumur bor, dapur umum, dan sarana pendukung lainnya. Penentuan lokasi tersebut akan mempertimbangkan aksesibilitas, kondisi lahan, status kepemilikan, serta dampaknya terhadap fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.


Di sisi lain, akses menuju lokasi rencana pembangunan YONTP juga masih membutuhkan perhatian. Jalan menuju lokasi disebut telah dibuka sepanjang sekitar 2.700 meter, tetapi masih memerlukan pengerasan dan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jembatan dengan konstruksi box culvert.


Dukungan pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Tahun Anggaran 2027. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Peninjauan lapangan selanjutnya direncanakan untuk memastikan kelayakan lokasi dan kesiapan fasilitas pendukung. Hasil peninjauan akan menjadi bahan penyempurnaan rencana sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.


Dalam rapat tersebut, turut dibahas identitas satuan yang direncanakan menggunakan nama Ghat Sakti. Nama tersebut disebut telah memperoleh persetujuan pimpinan setelah melalui sejumlah rapat dan konsultasi dengan Lembaga Adat Melayu. Identitas itu diharapkan dapat merepresentasikan nilai sejarah, kehormatan, dan kearifan lokal masyarakat Kepulauan Meranti.


Pembentukan YONTP juga dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika geopolitik, termasuk aspek yang berkaitan dengan sumber daya energi. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan antarpihak menjadi bagian penting dalam proses persiapan.


Sudandri menegaskan, pemerintah daerah akan menjalankan peran sesuai kewenangannya. Persoalan status lahan, kawasan, dan perizinan akan diproses melalui pihak berwenang serta kementerian terkait.


Sementara itu, Pemkab Meranti akan membantu memfasilitasi kebutuhan pendukung, termasuk akses jalan dan infrastruktur lainnya, sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.


Melalui koordinasi antara TNI, Pemkab Meranti, dan instansi terkait, rencana pembentukan YONTP di Kepulauan Meranti diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana, mulai dari penetapan lokasi dan penyiapan lahan hingga penyediaan akses serta fasilitas pendukung sesuai ketentuan yang berlaku."****





LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI