KABAR PESISIR NEWS.ID
SELATPANJANG RIAU, -
Sebanyak Delapan orang Narapidana di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang dipindahkan ke Lapas
Kelas II A Pekanbaru pada Sabtu, (6/11/2021)
Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Khairul Bahari Siregar, mengatakan sbelum kita melakukan pemindahan Napi, pada hari rabu, tanggal 3 Nopember 2021, kita melakukan koordinasi dengan Kapolres Kepulauan Meranti untuk memintak bantuan pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian dalam rangka pemindahan 8 orang narapidana Lapas Kelas II B Selatpanjang Ke Lapas
Kelas II A Pekan Baru.
Lanjut Khairul Bahari Siregar lagi, Setelah melakukan koordinasi pada hari ini (Sabtu,6/11/2021) kita langsung melakukan Pemindahan Napi yang didampingi 3 (tiga) orang personil dari Polres Meranti dan 6 (enam) orang petugas Lapas.
Adapun 8 (delapan) Orang Napi yang kita pindahkan adalah 7 orang Kasus Narkoba 1 orang Kasus 365 Pencurian. Napi ini merupakan Napi yang hukumanya Diatas 10 tahun dan ada juga yang Hukumanya Seumur hidup.
Pemindahan ini kita lakukan guna pencegahan dini gangguan Kamtibmas seluruh Warga binaan Lapas dan juga merupakan bentuk program pembinaan bagi kedelapan Napi yang kita pindahkan ke Lapas Kelas II A PekanBaru.
“Proses pemindahan ini merupakan program pemindahan kedua narapidana Lapas Kelas II B Selatpanjang didalam 2021 ini,, Kegiatan berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Khairul Bahari Siregar Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang.
Dengan pemindahan
8 (delapan) Narapidana ini, sudah terdapat 12 (dua belas) narapidana kategori bandar narkoba atau kasus lain yang hukumanya berat yang telah dipindahkan ke Lapas
Kelas II A PekanBaru.
Saya Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolres Kepulauan Meranti yang telah mendukung kami saat melakukan Pemindahan Napi, tutup Khairul Bahari Siregar."****
LAPORAN : RED
EDITOR : RAHMAT