"
Kabarpesisirnews.com..
BENGKALIS RIAU, -
Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan muda Indonesia ( LSM - BASMI ) provinsi Riau. Berkoalisi dengan media , layangkan surat klarifikasi tertulis atau resmi kepada dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR ) Kabupaten Bengkalis Riau, Rabu ( 08/03/2023.
Hari ini kita resmi melayangkan surat konfirmasi / klarifikasi tertulis kepada Dinas PUPR Bengkalis, mempertanyakan terkait anggaran kegiatan di dinas pupr Bengkalis pada tahun anggaran 2022 lalu, dan surat tersebut sudah di terima oleh dinas tersebut sekira pukul
12, 01,52 Wib Kata Arianto dari tim investigasi DPD LSM basmi kepada sejumlah Awak Media
"Menurut Arianto, untuk anggaran dinas pupr Bengkalis sesuai data yang kita dapat pada tahun 2022 yang lalu sangat luar biasa, kuat dugaan anggaran besar tersebut Diselewengkan oleh dinas terkait.
"Anggaran yang kita maksudkan diantaranya rencana pendapatan asli daerah, persetujuan bangunan gedung, belanja operasi, belanja pegawai ,.belanja barang dan jasa, belanja subsidi, dan belanja hibah, belanja peralatan dan mesin,
Yang membengkak selama setahun, kemudian berbagai macam kegiatan seperti belanja jalan jaringan irigasi, dan belanja aset tetap dan lain-lain nya lagi, dan di tambah kegiatan rutin, jelasnya Arianto '
Arianto juga meminta agar anggaran belanja dinas pupr Bengkalis di periksa oleh aparat penegak hukum, untuk membuktikan benar atau tidak dugaan tersebut.
"Dan kami menduga anggaran dinas pupr Bengkalis sarat korupsi, kami meminta kepada aparat penegak hukum (aph-red) yang terkait segera melakukan audit dan juga melakukan pemeriksaan." pinta Arianto lagi
Sementara itu, Muhamad Rafi ketua LSM Tim Pencari fakta dan Keadilan (TPK) Menjelaskan, sesuai fungsi dan tugas kita selaku LSM dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dan juga bagian dari masyarakat yang peduli dan berkepentingan untuk ekses, serta berpartisifasi mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, transparansi, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, (KKN).
"Kita menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran berbagai kegiatan di dinas pupr Bengkalis, namun tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tadi kita turut serta berkoalisi dengan LSM Basmi pak Arianto melayangkan surat klarifikasi tertulis dengan tujuan mempertanyakan berbagai anggaran rutin di dinas pupr Bengkalis pada tahun anggaran 2022 yang cukup pantastis, apakah di kerjakan sesuai yang direncanakan," ungkap Rafi
Katanya lagi, kita menunggu balasan surat klarifikasi tersebut,dari dinas pupr Bengkalis, apabila dalam waktu sesingkat-singkat nya
tidak.ada respon dari surat yang sudah kita sampaikan, maka tidak ada pilihan lain, kami akan laporkan.yang kami anggap merupakan hasil temuan.ini, ke.aparat penegak hukum," bahkan ke tingkat yang lebih tinggi' pungkas M.Rafi."*****
LAPORAN WARTAWAN : RD/RED
EDITOR : R.ARIFIN